Showing posts with label Jokowi. Show all posts
Showing posts with label Jokowi. Show all posts

Wednesday, 10 July 2013

Jokowi Rotasi 13 Pejabat

 Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kembali merotasi beberapa pegawai negeri sipil (PNS) eselon III. Kali ini, pejabat eselon III yang dirotasi oleh Jokowi adalah Direktur UPT Jamkesda Yudhita Endah. Selain Yudhita, Kepala UPT Rusun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jati Waluyo juga terkena rotasi. Sebanyak 13 pejabat eselon III dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah DKI Wiriyatmoko.

“Benar, pelantikan 13 pejabat eselon III dilakukan oleh Plt Sekda DKI Jakarta Wiriyatmoko, pagi tadi,” kata Chaidir, Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, di Balaikota Jakarta.

Jokowi memutasi Yuditha menjadi Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur. Adapun pengganti posisi Yudhita sebagai Direktur UPT Jamkesda adalah Theryoto, yang dahulu menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan RSUD Tarakan DKI Jakarta.

Berikut adalah 13 pejabat eselon III yang dilantik:

1. Zaenal Soleman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kini, Zaenal menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

2. Sujadiyono sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPT Balai Pengembangan Pelatihan Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Kini, Sujadiyono menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Pusat.

3. Ari Budiman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan Pendidikan Kejuruan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kini, Ari menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan Pendidikan Kejuruan Kota Administrasi Jakarta Barat.

4. Budiana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan Pendidikan Kejuruan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kini, Budiana menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Timur.

5. Yudhita Endah Prihmaningtyas sebelumnya menjabat Direktur UPT Jamkesda Dinas Kesehatan. Kini, Yudhita menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur.

6. Theryoto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan RSUD Tarakan Provinsi DKI Jakarta. Kini, Theryoto menjabat sebagai Direktur UPT Jamkesda Dinas Kesehatan.

7. Safaruddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur. Kini, Safaruddin menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

8. Trijahyani Resmiwati sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Keuangan dan Perencanaan RSUD Pasar Rebo Jakarta. Kini, Trijahyani menjabat sebagai Wakil Direktur Keuangan RSUD Pasar Rebo, Jakarta.

9. Nadirsyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Tata Usaha UPT Balai Pelayanan Kesehatan Karyawan Dinas Kesehatan DKI. Kini ia menjabat sebagai Kepala Bagian Umum RSUD Pasar Rebo.

10. Eni Rochaeni sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembang SDM RSUD Pasar Rebo, Jakarta. Kini, Eni menjabat sebagai Kepala Bidang Keuangan dan Perencanaan RSUD Pasar Rebo, Jakarta.

11. Maria Margaretha sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Keahlian dan Tradisional Bidang Pelayanan dan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI. Kini, Maria menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan RSUD Tarakan Provinsi DKI Jakarta.

12. Jati Waluyo sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPT Rusun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI. Kini, Jati menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Tata Air Kota Administrasi Jakarta Timur.

13. Ika Prikasih Setyowati sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penataan Lingkungan Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Kini, Ika menjabat sebagai Kepala UPT Museum Seni Rupa dan Keramik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Tags: Jokowi, pejabat, Rotasi

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:42 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sunday, 9 June 2013

Anak buah korupsi, Jokowi rombak susunan PNS pemprov

Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta terlibat kasus korupsi toilet. Saat dimintai tanggapannya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan mereka diproses hukum.

“Ya kalau sudah di wilayah hukum, terus gimana. Dan saya ga ngerti masalahnya gimana, saya nggak ngerti,” ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/5).

Setelah kasus ini, Jokowi akan mengambil langkah tegas. Yakni melakukan perombakan besar-besaran di jajaran birokrasi Pemprov DKI dengan cara manajemen kontroling.

“Ya manajemen kontroling, manajemen pengawasan, keterbukaan seperti sekarang ini,” jelasnya.

Dia meminta kasus ini menjadi pelajaran untuk PNS lainnya. Jokowi berpesan agar anak buahnya lebih teliti saat menjalankan sebuah proyek.

“Oleh sebab itu, semua hati-hati lah untuk mengerjakan apapun hati-hati, hati-hati hati-hati,” pesan Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet atau toilet portable jenis VVIP besar dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka dengan nomor penyidikan 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013.

“Pidsus Kejagung berdasarkan hasil penyelidikan telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan kegiatan pengadaan kendaraan mobil toilet,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Dua tersangka yakni mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI inisial LL selaku kuasa pengguna anggaran dan pegawai negeri sipil inisial A selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa.

Pada proyek tahun anggaran 2009 tersebut diduga telah terjadi penggelembungan harga (mark up) dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar.

“Terindikasi mark up dan pada tanggal 29 April 2013 telah ditetapkan dua orang tersangka,” kata Untung.

Tags: Jokowi, Korupsi, pemprov, rombak, susunan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:27 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Friday, 10 May 2013

Jokowi Tunjuk Sylviana Plt Wali Kota Jakarta Barat

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sylviana Murni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Barat.

Hal ini dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum memutuskan siapa pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Jakarta Barat yang ditinggalkan oleh Burhanuddin karena ingin menjadi Calon Legislatif DPRD DKI dari Partai Gerindra.

“Ya, mulai besok Senin, bu Slyviana akan mulai bekerja sebagai Plt Wali Kota Jakarta Barat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat dihubungi Wartakotalive.com di Menteng, Jakarta Pusat.

Ada dua posisi kosong wali kota Jakarta Barat dan Wali kota Jakarta Selatan. Namun, dalam pengangkatan dua wali kota tersebut harus melalui rekomendasi DPRD DKI. Namun, jika DPRD DKI  masih lama dalam memberikan rekomendasi, maka akan dilakukan pelantikan langsung wali kota Jakarta Barat maupun wali kota Jakarta Selatan.

“Tolong desak DPRDnya, soalnya jika tidak kami akan melantik. DPRD DKI kan cuman merekomendasikan,” imbuhnya.

Dua nama, menurut Made Karmayoga yaitu Slyviana dan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Fatahilah sudah diajukan kepada DPRD DKI sejak dua bulan lalu.

Sementara itu, Sylviana yang sempat ditunjuk menjadi Plt Kasatpol PP membenarkan hal itu. “Iya, Plt wali kota Jakarta Barat, iya benar,” kata Slyviana.

Tags: Barat, Jakarta, Jokowi, Sylviana, Tunjuk

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:37 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Thursday, 21 February 2013

Lelang Jabatan ala Jokowi Diapresiasi KemenPAN-RB

Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan melakukan lelang jabatan untuk camat dan lurah serta jabatan lainnya diapresiasi pemerintah pusat. Pasalnya,  kebijakan itu merupakan realisasi dari Surat Edaran MenPAN-RB No 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural Yang Lowong Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Lelang jabatan itu sejalan dengan kebijakan percepatan reformasi  birokrasi, open promotion (promosi terbuka). Saya berharap ini bisa dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah paling lambat tahun 2013,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya,.

KemenPAN-RB, lanjutnya, telah mengawali langkah itu dengan melakukan open promotion untuk jabatan Kepala BKN, Kepala LAN, Deputi ANRI, dan Staf Ahli Menteri PAN-RB akhir 2011. Saat ini instansi pemerintah yang sudah melaksanakan  promosi jabatan secara terbuka antara lain, BKN, LAN dan BPKP. Kini beberapa pemda juga berencana melakukan hal serupa, antara lain DKI Jakarta.

“Tahun ini, KemenPAN-RB kembali melakukan open promotion untuk tiga jabatan eselon I, yakni Deputi Kelembagaan, Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas, Deputi SDM Aparatur, serta beberapa jabatan eselon II yang lowong,” ujarnya.

Ditambahkan mantan Plt Gubernur Aceh ini, tahun 2012 KemenPANm-RB telah menyusun RPP mengenai Pengisian (Rotasi/Promosi) dalam Jabatan Secara Terbuka, yang merupakan revisi dari PP No 100/2000 jo PP No 13/2002 dan akan disesuaikan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini masih dalam pembahasan.

Promosi terbuka untuk jabatan struktural merupakan salah satu langkah strategis dalam mengubah birokrasi dari zona nyaman (comfort zone) ke zona kompetitif (competitive zone). Hal ini juga untuk menghilangkan berbagai praktik KKN yang sejauh ini sering terjadi. Bahkan, seiring dengan euforia  otonomi daerah, banyak jabatan structural di kabupaten/kota yang dijadikan pundi-pundi oleh sang bupati/walikota.

“Jelas ini tidak sehat, karena pada akhirnya akan berbuntut pada jeleknya pelayanan publik, bahkan kita lihat sering terjadi pengurusan perijinan yang diawrnai dengan KKN. Hal inilah yang akan dibenahi melalui promosi jabatan secara terbuka,” terangnya.

Dia mengingatkan agar pelaksanaan lelang jabatan yang digagas gubernur dan wagub DKI Jakarta dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, sehingga bisa menghasilkan pejabat bersih, kompeten dan melayani.