Showing posts with label Kesehatan. Show all posts
Showing posts with label Kesehatan. Show all posts

Tuesday, 9 July 2013

Tenaga Kesehatan Mendesak Dipersiapkan

Menghadapi Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2014, kualitas dan jumlah tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dasar perlu ditingkatkan. Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan merata dan berkualitas.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo, di Jakarta, mengatakan, Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penambahan formasi calon pegawai negeri sipil bidang kesehatan.

”Tenaga yang dibutuhkan meliputi dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, apoteker, bidan, dan analis kesehatan,” katanya.

Hingga akhir 2012, rasio dokter umum di Indonesia 36 orang per 100.000 penduduk. Padahal, target Kemenkes 40 dokter umum per 100.000 penduduk atau 1 dokter melayani 2.500 orang.

Dari 9.600 puskesmas di Indonesia, masih ada 14,7 persen puskesmas tidak memiliki dokter. Untuk itu, masa kerja dokter pegawai tidak tetap (PTT) diperpanjang dari enam bulan menjadi dua tahun.

Beasiswa

Menurut Untung, untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah, Kemenkes memberikan beasiswa kepada dokter umum sejak tahun 2008. Diharapkan akan ada 6.000 dokter spesialis dan dokter gigi spesialis tahun 2014.

Selain itu, 38 politeknik kesehatan milik Kemenkes yang tersebar di 33 provinsi terus menghasilkan 20.000 lulusan program diploma III dan IV berbagai jurusan per tahun.

Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan Dedi Kuswenda menambahkan, di samping sumber daya kesehatan, yang perlu disiapkan di fasilitas pelayanan kesehatan primer ialah standar pelayanan berkualitas. Dalam Jaminan Kesehatan Nasional, sebagian besar tindakan medis diharapkan cukup ditangani dengan fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Kemenkes masih memetakan kondisi puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan dasar milik pemerintah, termasuk penambahan alat kesehatan untuk meningkatkan fasilitas layanan.

”Sistem pelayanan yang akan diterapkan di puskesmas masih disiapkan. Sedang dibuat aturan penyakit yang harus selesai perawatannya di tingkat puskesmas sehingga pasien yang dirujuk ke rumah sakit tidak melonjak,” kata Dedi.

Selain itu, kata Dedi, puskesmas nantinya tidak hanya menangani aspek kuratif dan rehabilitatif. Kegiatan promotif dan preventif puskesmas akan diperkuat untuk memastikan agar masyarakat tetap sehat.

Tags: Dipersiapkan, Kesehatan, Mendesak, Tenaga

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:13 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sunday, 5 May 2013

PT Askes Kini Jaminkan Kesehatan 5 Anggota Keluarga PNS

Anggota keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijamin asuransi kesehatannya oleh PT Askes kini bertambah. Dari semula empat orang (suami, istri dan dua anak) menjadi lima orang (suami, istri dan tiga anak). Demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris seperti tertuang dalam situs resmi Sekretariat Kabinet.

Menurut Fachmi Idris, bertambahnya jumlah tertanggung Askes bagi keluarga PNS ini merupakan bagian dari transformasi perseroan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014 mendatang.

“Perubahan menjadi BPJS ini tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS,” kata Fachmi.

Saat ini tercatat 16,4 juta peserta Askes yang merupakan PNS/pensiun PNS, TNI, dan Polri. Askes sendiri menargetkan nantinya akan ada 121,4 juta peserta pada 2014.

Askes menargetkan pada 2019, semua warga negara Indonesia yang diperkirakan mencapai 260 juta jiwa akan mendapatkan cakupan universal (universal coverage). Untuk mencapai target-target itu harus disinergikan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia termasuk penambahan pegawai.

Tags: Anggota, Askes, Jaminkan, Keluarga, Kesehatan

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:43 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Friday, 22 February 2013

Cegah narkoba, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu lakukan Tes Uren 1.000 PNS

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu akan melakukan tes narkoba melalui pemeriksaan urine terhadap lebih dari 1.000 pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan pemerintah setempat. “Ada 1.000 orang yang akan mengikuti tes susulan karena saat pemeriksaan urine beberapa waktu lalu, mereka tidak ikut karena cuti dan alasan lainnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Hendarini di Bengkulu.

Dia mengatakan dari lebih 7.000 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sebanyak 6.000 orang sudah mengikuti pemeriksaan.

Sedangkan sisanya sebanyak lebih 1.000 orang akan diperiksa urinenya lewat tes susulan, sebab seluruh PNS wajib mengikuti tes narkoba.

“Komitmen pemerintah daerah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan PNS, sekaligus menegakkan disiplin PNS,” tambahnya.

Terkait hasil tes narkoba terhadap 6.000 PNS yang sudah digelar pada awal Januari 2013, Hendarini mengatakan terdapat 11 orang yang urinenya positif mengandung narkoba.

Tindak lanjut pemeriksaan kata dia menjadi domain pemerintah daerah, termasuk melakukan pengujian hingga tiga kali terhadap 11 orang tersebut.

“Kami sudah serahkan hasilnya ke pemerintah daerah, sehingga tindak lanjut terhadap 11 PNS itu menjadi domain Sekretaris Provinsi Bengkulu,” katanya.

Sebelumnya Sekretaris Provinsi Bengkulu Asnawi Lamat mengatakan, PNS yang terbukti memakai narkoba akan diproses sesuai aturan disiplin pegawai.

“Perlu dilakukan tes lanjutan karena mungkin saja akibat pengaruh konsumsi obat tertentu,” katanya.

Namun, bagi PNS yang terbukti mengonsumsi narkoba akan dikenai sanksi disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

“Penegakan disiplin PNS ini bertujuan untuk menciptakan PNS yang andal, profesional, dan bermoral,” tandasnya.

Wednesday, 20 February 2013

Kementerian Kesehatan Membutuhkan 33 Ribu Tenaga Kesehatan

Kebutuhan tenaga kesehatan untuk tahun 2013 ini masih cukup besar. Data resmi Kementerian Kesehatan menyebutkan, kebutuhan tenaga kesehatan untuk 2013 ini mencapai 331.988. Sementera, kondisi hingga akhir 2012 baru ada 298.576 tenaga kesehatan. Dengan demikian, masih ada kekurangan sebanyak 33.412 orang.

Kekurangan terbesar untuk pe­rawat, yang mencapai 7.180. Pa­salnya, hingga akhir 2012 ba­ru ada 105.419 perawat, se­dang kebutuhan di 2013 ini mencapai 112.599 perawat. Disusul tenaga far­masi yang kekurangan   5.238 orang. Karena tahun ini dibu­tuh­kan 13.512 tenaga farma­si, se­dang ketersediaan hingga ak­hir 2012 hanya ada 8.274 per­sonel. Dok­ter umum jumlah hing­ga ak­hir 2012 sebanyak 17.750, ke­bu­tuhan 2013  seba­nyak 19.268.

Sehingga masih ada keku­ra­ngan dokter umum di tahun 2013 sebanyak 1.518. Sebagian lagi adalah apoteker, analis ke­se­hatan, bidan, sanitarian, do­k­ter gigi, perawat gigi, dan be­bera­pa lagi jenis tenaga kese­hatan lain­nya. Kekurangan ini seba­gian bisa terisi lewat rekrut­men CPNS formasi 2013.

Deputi Sumber Daya Manu­sia (SDM) bidang Apara­tur Ke­menterian Pendayagunaan Apa­ra­t­ur Negara dan Reformasi Bi­ro­krasi (KemenPAN-RB) Ram­­li Nai­baho beberapa waktu lalu me­nyebutkan, tenaga kesehatan me­mang mendapat prioritas un­tuk seleksi CPNS formasi 2013. Un­tuk tenaga kesehatan men­da­p­at porsi 25 persen dari selu­ruh CPNS yang akan direkrut. “Un­tuk tenaga kesehatan (dok­ter, pe­rawat, bidan, sanitarian dll, red) 25 persen,” ujar Ramli.

Selain tenaga kesehatan, te­naga untuk pelayanan dasar lain­nya yang mendapat prirotas ada­lah guru dan dosen jatahnya 40 persen, serta penyuluh perta­nian, perikanan, dan peternakan 10 persen. Lainnya, lulusan ika­tan dinas, tenaga khusus seperti pen­­jaga lembaga pemas­yara­ka­tan (LP), tenaga keuangan, per­kapalan, dan lainnya.

Ujian Setara Umum

Sementara itu, honorer kate­go­ri 2 (K2) yang diangkat men­jadi CPNS secara bertahap mela­l­ui ujian tulis, harus mulai mem­bu­ka buku pelajaran. Pasalnya, Ke­men PAN-RB menyebutkan, ujian dijalankan serius dan soal­nya sulit-sulit. Harapannya ho­no­rer yang diangkat berkua­litas. Jum­lah tenaga honorer K2 yang ba­­kal bersaing untuk diangkat men­­jadi CPNS sekitar 600 ribu orang.

Wamen PAN-RB Eko Pra­sojo mengatakan, tidak benar jika ujian tulis untuk me­ngang­kat honorer K2 hanya formalitas saja. “Standar operasional pro­se­durnya kami samakan dengan pe­lamar umum,” katanya. Mes­kipun begitu, para honorer ini ti­dak diadu dengan pelamar umum. Tetapi para honorer K2 itu akan diadu dengan sesama ho­norer K2.

Guru besar Universitas In­do­­nesia itu menuturkan, kese­riu­­san pelaksanaan ujian tulis un­tuk pengangkatan honorer K2 ini juga berkaitan dengan pe­nyediaan soal. Dia mene­gaskan derajat kesulitan soal untuk tenaga honorer K2 setara de­ngan pelamar umum.

Di tengah persiapan pe­ngang­katan yang sedang dige­b­er, Eko menuturkan kuota pasti be­rapa jumlah honorer K2 yang akan mengikuti ujian tahun ini be­lum ditetapkan. Sebagaimana di­ketahui, pengangkatan honorer K2 itu dijalankan bertahap pada tahun ini dan 2014 nanti.

Eko menjelaskan, meskipun is­tilahnya menggunakan ujian tu­lis, tetapi pengangkatan honorer K2 ini diproyeksikan ber­lang­sung secara online de­ngan media Computer Assisted Test (CAT).

Teknisnya, para honorer K2 nanti akan menjawab soal yang tersaji di perangkat komputer. Se­lanjutnya komputer ini akan ber­j­ejaring langsung dengan ser­ver CAT di Jakarta. Setelah se­lesai menjawab soal, para pe­serta akan langsung menge­tahui ni­lainya dan peluang untuk di­teri­ma menjadi CPNS. “Tu­juan­n­ya demi keterbukaan re­krut­men,” kata Eko.

Selain itu, Eko mengatakan pe­merintah mengupayakan pe­ngang­katan honorer K2 ini tidak serumit pengakatan honorer K1. Se­perti diketahui, pengangkatan ho­norer K1 beberapa bulan lalu, h­a­­rus melalui sejumlah sari­ngan. Mulai dari verifikasi dan va­lidasi administrasi, quality assu­rance (QA), audit tujuan ter­ten­­tu (ATT), hingga investigasi la­pangan. Sejumlah saringan ini di­la­kukan karena laporan ada­nya tenaga honorer K1 siluman dari masyarakat cukup banyak.

”Untuk yang K2 ini, kami te­tap tidak menutup mata jika ada masyarakat melaporkan ke­janggalan atau tenaga honorer siluman,” ucap Eko. Untuk itu se­­be­lum nama-nama K2 diuji pu­­blik beberapa waktu lagi, ve­ri­fikasinya dijalankan secara men­dalam.