Showing posts with label Lurah. Show all posts
Showing posts with label Lurah. Show all posts

Tuesday, 9 July 2013

Hasil Lelang Jabatan Lurah dan Camat Dinilai Tidak Tepat

Anggota komisi A (bidang Pemerintahan) DPRD DKI Jakarta, William Yani, mengkritik hasil lelang jabatan luran dan camat yang dilantik pekan lalu. Ia menilai bahwa hasil lelang jabatan tersebut menunjukkan kompetensi yang tidak tepat.

“Saya melihat banyak hasil lelang jabatan itu tidak tepat. Seharusnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberlakukan aturan peserta lelang jabatan dilakukan oleh peserta yang jabatannya setara atau berada satu tingkat di bawah lurah atau camat,” kata William di Jakarta.

Selain itu, katanya, pengangkatan seorang pejabat juga harus memiliki “track record” yang baik. Jabatan awalnya juga harus sesuai agar tidak ada kecemburuan bagi calon lainnya.

Menurut data yang diperoleh Beritasatu, ada beberapa calon camat yang berasal dari kalangan bukan birokrat. Seperti Staf Puskesmas Cakung yang lolos dan dilantik sebagai Camat Cakung. Kemudian Lurah Munjul yang akan dilantik sebagai Camat Cipayung.

Menyikapi hal tersebut, William mengaku meragukan kualitas camat dan lurah terpilih itu. “Bukan tidak boleh. Boleh-boleh saja. Tapi bisa nggak seorang staf puskesmas menjalankan tugasnya sebagai seorang camat ? Atau seorang lurah yang tiba-tiba naik dua tingkat sekaligus,” ujarnya.

Politisi PDI-P itu menilai BKD dan wali kota tidak memberikan saran yang tepat kepada gubernur mengenai peserta lelang jabatan lurah dan camat. Dia berharap kedepannya BKD membentuk aturan mengenai peserta lelang jabatan lurah dan camat.

Tags: Camat, Dinilai, Hasil, Jabatan, Lelang, Lurah, Tepat, Tidak

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:35 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Monday, 6 May 2013

Basuki Siap Gugat Balik Lurah Warakas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku santai mendengar rencana Lurah Warakas, Mulyadi, yang akan menggugat Pemprov DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mulyadi menolak mengikuti proses lelang jabatan atau seleksi terbuka camat dan lurah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Mau digugat bagaimana, coba saja nanti kami juga gugat dia dong,” kata Basuki seusai mengikuti apel besar HUT Satpol PP dan Satlinmas di Lapangan Monas, Jakarta,

Terkait rencananya mengajukan uji materi ke MK atas Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar uji kompetensi atau biasa disebut lelang jabatan lurah dan camat tersebut, Mulyadi menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk mengurusi permasalahan itu. Namun,  Basuki mengaku tak takut menghadapinya.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, saat dia menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI, di dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, juga telah diatur tentang pelaksanaan lelang jabatan.

“Bagus dong, Pak Yusril sekampung sama saya. Kami ada Biro Hukum DKI dan siap saja, setiap hari kami sudah digugat orang. Biasa-biasa saja digugat,” kata Basuki.

Untuk diketahui, Lurah Warakas Mulyadi menolak untuk mengikuti proses seleksi promosi terbuka jabatan lurah atau yang biasa dikenal dengan lelang jabatan. Saat proses tes online uji kompetensi bidang pun, dia tak mengikuti ujian tersebut. Mulyadi akan mengajukan uji materi ke MK karena menurut dia ada yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada.

Menurut Mulyadi, terdapat 80 peserta uji kompetensi dari staf lurah sampai camat yang tidak ikut ujian tersebut pada Sabtu dan Minggu kemarin. Dia pun sudah berkoordinasi untuk menolak proses uji kompetensi tersebut.

Tags: Balik, Basuki, Gugat, Lurah, Warakas

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:51 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Saturday, 4 May 2013

Sudah 1.118 PNS DKI Daftar Jabatan Lurah dan Camat

Hingga Sabtu (20/4/2013) atau dua hari ditutupnya pendaftaran seleksi dan promosi jabatan terbuka, sudah 1.118 pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang mendaftar untuk jabatan lurah dan camat melalui halaman website www.jakgov.jakarta.go.id.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Budi Utomo mengatakan animo PNS DKI untuk mengikuti proses ini semakin meningkat. Rincian pendaftar lurah sebanyak 775 PNS, sementara pendaftar posisi camat sebanyak 343 PNS. “Jadi, total hingga hari ini 1.118 yang telah mendaftar mengikuti seleksi,” kata Budi, Sabtu.

Setelah lolos persyaratan administrasi, pendaftar diwajibkan mengikuti ujian online, pada 24-25 April 2013. Ujian online itu mencakup tes materi pembangunan, pelayanan publik, dan pemerintahan. Setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan bobot yang sama.

Setelah peserta seleksi lolos ujian online, beberapa hari berikutnya, akan dilanjutkan dengan tes kompetensi assessment center, yang meliputi wawancara, psikologi, tulisan kompetensi, serta tes visi dan misi.

“Jika peserta yang sudah mendaftar dan tidak hadir saat kita undang untuk tes maka dianggap gugur,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural menyebutkan bahwa untuk jabatan lurah, PNS harus masuk dalam golongan terendah III-b, tertinggi III-d, dan memiliki eselon IV-A.

Adapun untuk menjadi camat, PNS harus masuk golongan terendah III-d dan tertinggi IV-b dengan minimum pendidikan sarjana S-1.

Tags: Camat, Daftar, Jabatan, Lurah, Sudah

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:08 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.