Showing posts with label Malas. Show all posts
Showing posts with label Malas. Show all posts

Wednesday, 17 July 2013

Usai Pemilukada, PNS di Minahasa Tenggara Malas Masuk Kantor

Usai agenda pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada 13 Juni lalu,  kinerja aparatur pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pemerintah Kabupaten makin memprihatinkan. Banyak PNS yang absen dan bukan sedikit yang datang terlambat hampir setiap hari.

Pantauan Tribun Manado hampir semua kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya berisi beberapa pegawai bahkan ada yang tampak kosong karena staf sedikit tapi semuanya sibuk keluar masuk ruangan.

Rupanya hal ini menular dari pimpinan mereka yaitu para Kepala SKPD yang juga sudah malas ke kantor. Seorang PNS ketika dikonfirmasi keberadaan pimpinan, mereka enggan menjawabnya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gemma  Mitra, Vidi Ngantung menyayangkan sikap para PNS dan pimpinan SKPD tersebut.

Menurutnya para pejabat harusnya bisa bersikap kooperatif serta bekerja dengan professional. Demikian seorang PNS harusnya menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya termasuk dalam hal kedisiplinan.

“PNS merupakan pamong dan contoh bagi masyarakat, apalagi pimpinan SKPD. Dengan sikap seperti itu, imbasnya pelayanan masyarakat terabaikan,” katanya.

Dikatakan Ngantung, seorang abdi negara harusnya mampu melayani masyarakat, bukannya malas masuk kantor atau seenaknya bolos kerja. 

“PNS harus melayani masyarakat  terlebih khusus masyarakat didaerah ini, karena PNS telah dibiayai oleh negara untuk mengabdi pada masyarakat,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, Ngantung mengusulkan agar pimpinan Pemkab terkait melakukan penyegaran pejabat rolling ataupun memberikan hukuman kepada PNS yang malas ke kantor. “Kalau perlu pecat PNS yang malas,” katanya.

Menurut Ngantung jika jadi pegawai hanya terima gaji buta lebih baik dipecat supaya tidak merugikan masyarakat. Sebab menurut Ngantung, gaji pegawai dibayarkan dari uang negara yang merupakan ‘setoran’ dari pajak atau keuntungan perusahaan yang telah mengekspolitasi SDM di Indonesia dan semuanya berasal dari masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Mitra Telly Tajanggulung (T2) selalu mengingatkan bawahannya agar taat pada aturan dan selalu hidup displin. Ironisnya beredar kabar bahwa Bupati T2 juga sudah jarang ke kantor pasca kalah dari Pemilukada Mitra bulan lalu.

Tags: Kantor, Malas, Masuk, Minahasa, Pemilukada, Tenggara

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:14 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sunday, 2 June 2013

Sekprov: PNS Malas Dipensiunkan

Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) dari pemkab/pemko mengajukan permohonan pindah ke Pem­prov Sumbar. Terhadap pe­r­mo­honan itu, Pemprov akan menguji kompetensi PNS itu sesuai kebutuhan Pemprov.

“Jumlah PNS yang ingin masuk ke provinsi ratusan orang. Kita tolak dulu mereka. Karena kami harus melihat dulu kebutuhan pegawai. Kita harus tahu kekurangannya di posisi mana dan SKPD mana,” ujar Sekprov Sumbar, Ali As­mar kepada Padang Ekspres usai membuka bimbingan tek­nis kepegawaian di Hotel Axa­na.

Mantan Sekko Padang­pan­jang ini menyebutkan, sepan­jang kompetensinya di­bu­tuh­kan, tidak mustahil Pem­prov mengabulkan per­mo­honan untuk kepindahan tersebut.

Adapun syarat yang harus dipenuhi, di antaranya perse­tujuan melepas dari instansi tempatnya bekerja. Kemudian, surat rekomendasi dari SKPD yang dapat menerima pegawai tersebut. “Setelah adanya dua hal tersebut, baru diajukan pertimbangan ke gubernur untuk direkomendasikan ikut tes kompetensi. Jika lulus, baru dikabulkan permoho­nannya,” ulas Ali Asmar.

Ali Asmar telah meminta sekretariat Pemprov Sumbar mendata PNS berdasarkan rekam jejaknya. Bagi PNS  yang sering bolos akan direko­mendasikan pensiun dini. Bah­­kan, jika ada yang me­miliki kesalahan berat akan diberhentikan tanpa pensiun.

Kekurangan Pegawai

Sementara, karena keku­rangan pegawai, Pemkab Pasa­man mengusulkan peneri­maan calon pegawai negeri sipil (CPNSD) pada formasi tahun 2013, sebanyak 180 orang.­

Kepala BKD Pasaman, Zul­fahmi mengatakan, BKD Pasa­man mengirim usulan untuk semua formasi, yakni tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis. Namun, jumlah usulan tersebut masih didominasi oleh tenaga guru SD meng­ingat tenaga itu masih kurang di Pasaman.

Sementara itu, untuk pe­gawai tidak tetap kategori II, pihak BKD Pasaman mengirim 486 orang untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNSD. Mereka akan mengikuti ujian tertulis seperti pelamar umum lainnya.

“Diangkat atau tidaknya dia menjadi CPNS tergantung hasil ujian tertulis nantinya. Jadi, ujian ini bukan formalitas untuk diikuti, tapi seleksi untuk menjadi CPNSD,” ulas­nya. (*)

Tags: Dipensiunkan, Malas, Sekprov

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:20 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.