Showing posts with label Puluhan. Show all posts
Showing posts with label Puluhan. Show all posts

Wednesday, 17 July 2013

SK Tak Kunjung Turun, Puluhan CPNS Lapor Ombudsman

Puluhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Badung yang lolos seleksi tahun 2012 mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (4/6/2013), karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka tak kunjung turun sampai saat ini.

Meski sudah dinyatakan lulus 6 bulan lalu sampai hari ini mereka belum menerima SK pengangkatan dan nomor induk pegawai. Informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Bali, tertundanya SK mereka karena berkaitan dengan kasus hukum penerimaan CPNS tahun lalu, yakni dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen yang melibatkan pejabat Badan Kepegawaian Daerah Badung.

“Dari keterangan BKN yang dilaporkan para CPNS ini menyatakan bahwa prosesnya masih menunggu kasus hukum di Polda Bali karena masih proses penyidikan,” ujar Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widianti, di kantornya.

Sementara untuk CPNS dari formasi guru, informasi terakhir dari BKN Regional Bali pemberkasan mereka sedang diurus. Hal itu berbeda dengan keterangan sebelumnya bahwa penerbitan SK sedang menunggu kepastian hukum.

Atas laporan ini, Ombudsman Bali akan menelusuri penyebab tertundanya SK mereka. “Kami temukan dua penjelasan berbeda dari pihak BKN dan kita perlu telusuri itu,” kata Sri Widianti.

Tags: Kunjung, Lapor, Ombudsman, Puluhan, Turun

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:34 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Thursday, 6 June 2013

Puluhan PNS Daftar Jadi Caleg

Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) aktif yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan telah mendaftarkan untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) 2014.

Kabag Pengembangan pada Biro Urusan Kepegawaian Setda NTT Paul Manehat yang dikonfirmasi di Kupang, mengakui ada lebih dari 30 pegawai negeri sipil masih aktif yang telah mengajukan surat permohonan pensiun dini untuk menjadi caleg pada Pemilu 2014.

“Ada puluhan PNS dari berbagai kabupaten di NTT yang mengajukan permohonan pensiun dini. Kami tahu bahwa para PNS akan ini menjadi caleg karena meminta surat keterangan dari Pemerintah NTT untuk dilampirkan dalam dokumen pencalonan,” ungkap Manehat.

Dia tidak mengetahui persis jumlah yang telah mengajukan permohonan pensiun dini kepada Gubernur NTT di Kupang, tetapi PNS terbanyak yang mengajukan pensiun dini berasal dari Kabupaten Lembata yakni berjumlah delapan orang.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi NTT telah memroses setiap surat permohonan pensiunan dari para PNS itu dan secara otomatis gaji mereka sudah mulai dihentikan. Ada PNS yang gaji sudah dihentikan mulai April 2013.

“Kalau ada PNS yang sudah mengajukan permohonan pensiun dini, tapi masih menerima gaji maka harus siap untuk mengembalikan ke kas negara karena merupakan pelanggaran,” ucapnya, menegaskan. Mengenai hak PNS, dia mengatakan para PNS hanya menerima upah pensiunan sebagai hak tanpa ada penghargaan dari pemerintah.

Tags: Caleg, Daftar, Puluhan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:49 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wednesday, 5 June 2013

Puluhan PNS Terjaring Razia Disiplin

MAJALENGKA, (PRLM).- Sebanyak 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Majalengka terjaring razia Gerakan Disimplin Nasional yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat bekerja sama Sat Pol PP Majalengka, Kejaksaan Negeri Majalengka, dan Pengadilan Negeri.

Menurut keterangan Kasat Pol PP Majalengka H. Udin Abidin disertai Kepala Bidang Penegakan Perda Endi Erwandi, selain merazia PNS pada pelaksanaan penegakan Perda Provinsi Jawa Barat tahun 2013 di Majalengka, petugas menjaring puluhan pengemudi sepeda motor yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.

“Razia GDN untuk PNS ini hanya dilakukan di ruas jalan Panyingkiran, sehingga mereka yang terjaring tersebut kebetulan mereka melintas ke wilayah tersebut dan kepergiannya dari kantor tidak membawa surat izin atau surat tugas,” ungkap Udin Abidin.

Beberapa PNS yang terjaring razia tersebut tak hanya pelanggaran keluar kantor namun juga ada di antara mereka yang mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Akibatnya pelanggaran yang dilakukannyapun menjadi dobel.

Pada pelaksanaan oprasi GDN tersebut langsung dilakukan sidang di tempat yang dilakukan Hakim Pengadilan Negeri Majalengka bersama Kejaksaan Negeri Majalengka. Setidaknya terdapat 46 kendaraan yang terjaring dan melakukan sidang di tempat. Vonisnya hampir rata-rata membayar denda Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.

Total nilai denda yang yang diperoleh dari peserta sidang tersebut mencapai Rp 1,665 juta ditambah biaya perkara senilai Rp 46.000 atau masing-masing yang berperkara dikenai biaya senilai Rp 1.000.***

Tags: Disiplin, Puluhan, Razia, Terjaring

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:29 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.