Showing posts with label Perlu. Show all posts
Showing posts with label Perlu. Show all posts

Saturday, 8 June 2013

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Belum Perlu Merekrut PNS

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang diresmikan sebagai daerah otonom baru sebagai pemekaran wilayah Kalimantan Timur belum memerlukan pegawai negeri sipil (PNS) baru. Kepala Bagian Humas Pemkab Nunukan, Kaltim, Hasan Basri optimistis, Kaltara belum perlu merekrut PNS. “Pejabat Kaltara bisa diambilkan dari lima kabupaten yang tergabung di Kaltara,” papar Hasan.

Menyinggung pernyataan Mendagri bahwa daerah otonom baru tidak perlu merekrut PNS, Penjabat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, mengutarakan, sesuai ketentuan provinsi baru belum dibolehkan merekrut pegawai. “PNS-nya nanti direkrut dari PNS provinsi induk dan kabupaten/kota di Kaltim, khususnya dari Kaltara,” ujar Irianto.

Senin lalu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meresmikan 11 daerah otonom baru, termasuk Kaltara. Selain Kaltara, daerah otonm baru di kaltim yakni Kabupaten Mahakam Ulu. Ada lima kabupaten dan satu kota di Kaltim yang bergabung ke Kaltara, yakni Kabupaten Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, dan Kota Tarakan. Ibu kota Kaltara adalah Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Tags: belum, Kalimantan, Kaltara, Merekrut, Perlu, Provinsi, Utara

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:13 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Thursday, 6 June 2013

Perlu Perombakan Mekanisme Perekrutan CPNS 2013

Banyaknya kecurangan dalam mekanisme perekrutan CPNS menjadi sorotan anggota DPR. Anggota Komisi II Abdul Malik Haramain menerangkan perlu ada perombakan terkait sistem dan mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan terkait penerimaan CPNS. “Satu-satunya cara harus dirombak sistem dan mekanisme perekrutannya,” ujar Malik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menilai salah satu aspek terpenting dari sistem itu adalah  transparansi pengumuman perekrutannya.

Masyarakat sambung Malik harus diberikan informasi secara lengkap mengenai hasil perekrutan tersebut. “Hasil skoring harus disampaikan semua ke publik beserta skornya,” terang dia.

Komisi II DPR yang juga membidangi aparatur negara tersebut pun tak tinggal diam terhadap persoalan kecurangan penerimaan CPNS. Menurut Malik saat ini komisinya sedang merevisi Undang-undang (UU) Kepegawaian.

“Kita sedang merevisi UU Kepegawaian namanya RUU ASN (Aparatur Sipil Negara ) salah satu yang ingin direvisi tentang rekrutmen PNS,” tandasnya.

Tags: Mekanisme, Perekrutan, Perlu, Perombakan

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:28 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.