Showing posts with label Kategori. Show all posts
Showing posts with label Kategori. Show all posts

Thursday, 11 July 2013

Nasib 781 Tenaga Honorer Kategori I di Banten Belum Jelas

Sebanyak 781 tenaga kerja honorer kategori satu (K1), yang bekerja di hampir semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, hingga saat ini statusnya tidak jelas. Padahal, terhadap ratusan tenaga kerja honorer K1 tersebut telah dilakukan audit tujuan tertentu (ATT) oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB).

Hanya saja, hingga saat ini hasil ATT tersebut belum juga diumumkan. Kebimbangan nasib para honorer K1 itu pun semakin panjang, karena Komisi I DPRD Banten menyebutkan bahwa pihak Kempan-RB telah mengirim hasil ATT tersebut ke Pemprov Banten.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Muhadi, mengaku belum menerima hasil ATT tersebut. Menurutnya, Pemprov Banten masih menunggu kabar dari Kempan-RB terkait hasil ATT terhadap 781 tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi syarat untuk pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) itu.

“Sampai sekarang, kita masih menunggu kabar itu. Kita sudah kirim surat ke Kemenpan-RB, namun belum ada balasan sampai sekarang,” tegas Muhadi, di Serang.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Banten justru mengatakan bahwa pihak Kempan-RB sudah mengirimkan hasil ATT honorer K1 Banten pada 30 Juni 2013 lalu. Menurut anggota Komisi I DPRD Banten, Siti Saidah Silalahi, hasil ATT honorer Pemprov Banten itu sudah dikirim ke Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.

Siti menjelaskan, hasil ATT itu harus diumumkan ke publik lewat website. Menurutnya, selama ini permasalahan honorer K1 Pemprov Banten banyak menemui hambatan, bukan lantaran kelambanan pihak pusat, namun di Pemprov Banten itu sendiri.

“Terkatung-katungnya nasib 781 tenaga honorer K1 di lingkungan Pemprov Banten bukan disebabkan oleh Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Nasional, atau Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), melainkan (karena) pihak Pemprov Banten itu sendiri,” tegasnya.

Tags: Banten, belum, Honorer, Jelas, Kategori, Nasib, Tenaga

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:50 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Saturday, 11 May 2013

Sebanyak 30 Tenaga Honorer Kategori II di Pendeglang Diduga Fiktif

Sebanyak 30 tenaga honorer kategori II yang dimasukkan dalam daftar nominatif untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pandeglang, diduga fiktif. Munculnya nama-nama tenaga honorer yang tidak pernah bekerja di instansi/lembaga dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana pun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tersebut, diduga karena ada permainan pihak luar dengan oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang.

Berdasarkan data yang diterima SP, jumah tenaga honorer kategori II yang masuk dalam daftar nominatif untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 3.092 orang. Tenaga honorer sebanyak itu tersebar di berbagai instansi/lembaga dan SKPD di Pandeglang, mulai dari tenaga teknis administratif di tingkat kecamatan, puskesmas, sekolah dasar negeri (SDN), SMPN, SMAN, hingga dinas dan badan di lingkungan Pemkab Pandeglang.

“Kami tahu persis tenaga honorer yang bekerja di hampir semua instansi/lembaga pemerintah di Kabupaten Pandeglang. Kami menemukan 30 nama yang masuk dalam daftar nominatif tenaga honorer kategori II yang tidak pernah bekerja di instansi mana pun. Selain itu ada juga yang dari segi tahun mulai kerja tidak memenuhi syarat, namun dimasukkan dalam daftar nominatif tersebut,” ujar sumber yang tidak mau namanya ditulis kepada SP, di Pandeglang, Jumat (19/4).

Menurutnya, munculnya nama-nama yang diduga fiktif itu karena ada permainan oknum tertentu di BKD bekerjasama dengan pihak luar. Buktinya, tidak ada langkah verifikasi yang dilakukan BKD.

“Nama-nama tenaga honorer yang diusulkan oleh instansi/lembaga dan dinas/badan tanpa diverifikasi kembali, hanya menunggu sanggahan dari masyarakat. Seharusnya nama-nama tenaga honorer yang diusulkan itu dicek kembali untuk memastikan apakah benar nama yang diusulkan tersebut sesuai dengan persyaratan yang dituntut dan yang bersangkutan memang bekerja sebagai tenaga honorer pada instansi tertentu atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BKD Pandeglang Samsudin mengatakan, pihak BKD hanya menerima usulan nama-nama tenaga honorer kategori II dari instansi/lembaga dan dinas/badan. Pihak BKD, lanjut Samsudin, tidak berperan dalam menentukan nama-nama yang diusulkan.

“Kami sudah memberi kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap nama-nama dalam daftar nominatif yang ada, jika memang benar dari segi tahun kerjanya tidak memenuhi syarat atau ada yang tidak bekerja sama sekali di instansi mana pun. Masa sanggah selama dua minggu. Namun, kami tidak menerima adanya sanggahan terkait dugaan nama-nama fiktif tersebut,” jelas Samsudin.

Menurut Samsudin, jika ada sanggahan yang masuk ke BKD pasti akan ditindaklanjuti, dan membatalkan nama tenaga honorer jika benar fiktif atau tidak memenuhi syarat dari segi mulainya kerja.

“Yang diusulkan untuk mengikuti tes CPNS bagi tenaga honorer kategori II adalah yang mulai kerja per awal Januari 2005. Sedangkan yang mulai kerja 2006 ke atas tidak masuk dalam kriteria dan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurut Samsudin, tenaga honorer kategori I berbeda dengan tenaga honorer kategori II. Untuk kategori II harus melalui tahap tes sedangkan kategori I langsung diangkat menjadi CPNS.

“Untuk tenaga honorer kategori II, yang lulus tes yang akan menjadi CPNS. Yang tidak lulus tes akan tetap menjadi tenaga honorer,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan permainan oknum orang dalam BKD Pandeglang dengan pihak luar dalam memnuculkan nama-nama fiktif tersebut, Samsudin membantahnya. “Kalau memang terbukti ada orang BKD yang bermain silakan laporkan saja,”katanya singkat. 

Tags: Diduga, Fiktif, Honorer, Kategori, Pendeglang, Tenaga

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:18 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.