Showing posts with label Sebanyak. Show all posts
Showing posts with label Sebanyak. Show all posts

Saturday, 1 June 2013

Sebanyak 39 Instansi Pemerintah Juga Lelang Jabatan

Tidak hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melelang jabatan camat dan lurah. Sebanyak 39 instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga akan melakukan hal serupa.

“Sudah 39 instansi yang melapor ke Kementerian PAN (Pendayaguaan Aparatur Negara) dan RB (Reformasi Birokrasi) untuk melakukan promosi jabatan secara terbuka,” kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo saat membuka diskusi bulanan di kantor Kemenpan dan RB, Jakarta.  

Diharapkan, hal ini akan menjadi pengungkit reformasi birokrasi. Selain itu, pendekatan promosi berdasarkan prestasi dan kinerja atau merit system semakin digunakan untuk memilih pejabat eselon I dan II.  

Namun, dia mengakui sebagian instansi mulai menerapkan promosi terbuka dalam lingkup instansinya. Kendati demikian, promosi terbuka yang melibatkan penilai independen dan bisa diikuti lebih banyak kandidat diyakini menjadi pembuka menuju reformasi birokrasi.  

Lelang jabatan seperti ini pun harus diterapkan semua instansi pemerintah bila Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara disahkan.

Tags: Instansi, Jabatan, Lelang, Pemerintah, Sebanyak

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:36 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Saturday, 11 May 2013

Sebanyak 30 Tenaga Honorer Kategori II di Pendeglang Diduga Fiktif

Sebanyak 30 tenaga honorer kategori II yang dimasukkan dalam daftar nominatif untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pandeglang, diduga fiktif. Munculnya nama-nama tenaga honorer yang tidak pernah bekerja di instansi/lembaga dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana pun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tersebut, diduga karena ada permainan pihak luar dengan oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang.

Berdasarkan data yang diterima SP, jumah tenaga honorer kategori II yang masuk dalam daftar nominatif untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 3.092 orang. Tenaga honorer sebanyak itu tersebar di berbagai instansi/lembaga dan SKPD di Pandeglang, mulai dari tenaga teknis administratif di tingkat kecamatan, puskesmas, sekolah dasar negeri (SDN), SMPN, SMAN, hingga dinas dan badan di lingkungan Pemkab Pandeglang.

“Kami tahu persis tenaga honorer yang bekerja di hampir semua instansi/lembaga pemerintah di Kabupaten Pandeglang. Kami menemukan 30 nama yang masuk dalam daftar nominatif tenaga honorer kategori II yang tidak pernah bekerja di instansi mana pun. Selain itu ada juga yang dari segi tahun mulai kerja tidak memenuhi syarat, namun dimasukkan dalam daftar nominatif tersebut,” ujar sumber yang tidak mau namanya ditulis kepada SP, di Pandeglang, Jumat (19/4).

Menurutnya, munculnya nama-nama yang diduga fiktif itu karena ada permainan oknum tertentu di BKD bekerjasama dengan pihak luar. Buktinya, tidak ada langkah verifikasi yang dilakukan BKD.

“Nama-nama tenaga honorer yang diusulkan oleh instansi/lembaga dan dinas/badan tanpa diverifikasi kembali, hanya menunggu sanggahan dari masyarakat. Seharusnya nama-nama tenaga honorer yang diusulkan itu dicek kembali untuk memastikan apakah benar nama yang diusulkan tersebut sesuai dengan persyaratan yang dituntut dan yang bersangkutan memang bekerja sebagai tenaga honorer pada instansi tertentu atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BKD Pandeglang Samsudin mengatakan, pihak BKD hanya menerima usulan nama-nama tenaga honorer kategori II dari instansi/lembaga dan dinas/badan. Pihak BKD, lanjut Samsudin, tidak berperan dalam menentukan nama-nama yang diusulkan.

“Kami sudah memberi kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap nama-nama dalam daftar nominatif yang ada, jika memang benar dari segi tahun kerjanya tidak memenuhi syarat atau ada yang tidak bekerja sama sekali di instansi mana pun. Masa sanggah selama dua minggu. Namun, kami tidak menerima adanya sanggahan terkait dugaan nama-nama fiktif tersebut,” jelas Samsudin.

Menurut Samsudin, jika ada sanggahan yang masuk ke BKD pasti akan ditindaklanjuti, dan membatalkan nama tenaga honorer jika benar fiktif atau tidak memenuhi syarat dari segi mulainya kerja.

“Yang diusulkan untuk mengikuti tes CPNS bagi tenaga honorer kategori II adalah yang mulai kerja per awal Januari 2005. Sedangkan yang mulai kerja 2006 ke atas tidak masuk dalam kriteria dan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurut Samsudin, tenaga honorer kategori I berbeda dengan tenaga honorer kategori II. Untuk kategori II harus melalui tahap tes sedangkan kategori I langsung diangkat menjadi CPNS.

“Untuk tenaga honorer kategori II, yang lulus tes yang akan menjadi CPNS. Yang tidak lulus tes akan tetap menjadi tenaga honorer,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan permainan oknum orang dalam BKD Pandeglang dengan pihak luar dalam memnuculkan nama-nama fiktif tersebut, Samsudin membantahnya. “Kalau memang terbukti ada orang BKD yang bermain silakan laporkan saja,”katanya singkat. 

Tags: Diduga, Fiktif, Honorer, Kategori, Pendeglang, Tenaga

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:18 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tuesday, 7 May 2013

Sebanyak 37 Honorer K1 Jadi CPNS

Sebanyak 37 tenaga honorer K1 yang namanya sudah dimumkan beberapa waktu lalu, Kamis kemarin (11/4) menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Jambi. SK tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Jambi Bambang Priyanto di Ruang Pola kantor Walikota. 37 tenaga honorer K1 yang mendapatkan SK CPNS tersebut terdiri dari 17 tenaga guru, 2 tenaga kesehatan dan 18 tenaga teknis.

‘’Kita (honorer K1, red) patut bersyukur dengan masuknya kita sebagai CPNS, bekerja lah dengan baik dan jujur, karena kejujuran sangatlah penting dalam suatu pekerjaan,” kata Walikota Jambi Bambang Priyanto.

Walikota juga mengatakan dirinya sangat bersyukur tenaga honorer K1 sudah menjadi CPNS yang artinya tak lama lagi menjadi PNS setelah mengikuti prajabatan.

“Saya bersyukur sekali, kita (tenaga honorer K1, red) sudah menjadi CPNS, itu artinya nanti setelah prajabatan kita resmi jadi PNS diruang lingkup Kota Jambi,” tukasnya.

Tags: Honorer

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:32 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Thursday, 2 May 2013

Sebanyak 802 Tenaga Honorer K2 Tes CPNS 2013

Se­ba­nyak 802 tenaga honorer Kategori II (K2) yang bertugas di Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota, Pro­vinsi Sumbar, akan menjalani tes sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai Juni atau Juli mendatang.

Dari 802 tenaga honorer yang datanya sudah masuk dalam database Badan Kepe­gawanan Negara (BKN) terse­but, sebanyak 220 orang ber­tugas di Payakumbuh. Sedang­kan 582 orang bertugas di Limapuluh Kota.

Demikian informasi yang diperoleh Pa­dang Ekspres dari Kepala BKD Payakumbuh Ruslayetti dan Kepala BKD Limapuluh Kota Indra Naz­war, Selasa (2/4).

Menurut Indra Nazwar dan Ruslayetti, sebanyak 582 honorer K2 yang bertugas di Lima­puluh Kota dan 220 honorer K2 yang bertugas di Paya­kumbuh, sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan peme­rintah.

”Mereka, sudah meme­nuhi kriteria, sesuai PP 48/2005 tentang Pengang­katan Tenaga Honorer menjadi PNS dan PP 43/2007 tentang Pe­ru­­bahan Atas PP 48/2005,” kata Indra Nazwar dan Ruslayetti.

Kriteria yang diatur dalam peraturan tersebut, antara lain,   tenaga honorer K2 tersebut sudah  melengkapi admi­nis­trasi berupa pengangkatan yang bersangkutan menjadi te­na­ga honorer oleh pejabat yang berwenang.

Kemudian, bekerja pada instansi peme­rintah, dengan masa kerja paling sedikit satu tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja terus me­nerus sampai saat ini. Berusia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006, terendah 19 tahun pada 1 Ja­nuari 2006. Dan terakhir, penghasilan tidak dibiayai oleh APBD/APBN.

Ruslayetti memper­kira­kan, 220 tenaga honorer K2 di Paya­kumbuh, akan menjalani tes CPNS mulai Juni atau Juli mendatang. Sedangkan Indra Nazwar mengaku, masih me­nung­gu jadwal resmi dari BKN.

”Kita perkirakan, Juni atau Juli itu, baru proses pen­daf­taran. Sedangkan ujian, bisa September. Adapun materi ujian, di antaranya ujian kom­petensi dasar, untuk tenaga pelayanan dasar, guru tenaga kesehatan dan tenaga jabatan institusi,” sebut Indra Nazwar.

Terkait Surat Menpan-RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013 yang meminta peme­rintah da­erah melakukan uji publik terhadap tenaga honorer K2, BKD Payakumbuh dan BKD Limapuluh Kota, baru mampu mengumumkan lewat website resmi kedua daerah.

Sedangkan pengumuman lewat media komunikasi lain, seperti surat kabar atau portal berita, tidak dapat dilakukan karena keterbatasan biaya. ”Anggaran kita untuk uji pu­blik, dengan pengumuman di surat kabar atau portal tidak ada. Ini dilema kita, sehingga kita berdayakan website dulu,” ujar Indra Nazwar.

Sedangkan Ruslayetti me­ya­kini, uji publik selama 21 hari, ter­hitung sejak 27 Maret-16 Ap­ril 2013 cukup dilakukan pada pa­pan pengumuman BKD,  se­kre­­­tariat pemko atau web­site Pem­ko Payakumbuh. Pengu­mu­man itu, akan dica­but setelah 21 hari kalender, sejak diumum­kan terhitung 1 April 2013.

”Tidak ter­tutup kemung­kinan, daftar  na­ma-nama yang diumumkan, ba­kal dikom­plain publik. Se­pan­jang ada bukti, kita akan layani de­ngan baik sanggahan  publik di­maksud,” ucap Ruslayetti.

Tags: Honorer

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:13 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Monday, 25 February 2013

Sebanyak 50 Persen PNS tak Berkompeten dan Profesional

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengeluhkan profesionalitas pengawai negeri sipil (PNS). Ia mengungkapkan, setengah dari seluruh abdi negara saat ini tidak memiliki kompetensi.  “Lebih dari 50 persen, PNS kita kurang berkompetensi makanya saya haruskan diadakan pelatihan agar kemampuan pegawainya meningkat,” kata Azwar dalam acara sosialisasi PP tentang UU Layanan Publik bagi Instansi Pusat di Jakarta.

Menurut poltisi PAN itu, tingkat kompetensi PNS ini berkurang karena kesalahan penerimaan sejak awal.  “Kita sudah terlanjur menerima pegawai melebihi kebutuhan. Kita terlanjur menerima pegawai yang tidak sesuai kompetensi. Kita juga terlanjur menempatkan orang pada jabatan yang tidak sesuai keahliannya,” katanya.

Karena keterlanjuran itulah, lanjut mantan Plt Gubernur Aceh ini, semua sistem mulai rekrutmen CPNS sampai penempatan pejabat dilakukan secara terbuka. Bagi yang tidak berkompetensi, jangan berharap bisa mendapatkan kursi PNS maupun jabatan struktural dan fungsional.

“Karena lebih dari 50 persen, PNS kita kurang berkompetensi makanya saya haruskan diadakan pelatihan agar kemampuan pegawainya meningkat,” tegas Azwar.

Diapun meminta daerah mengalokasi dana pendidikan untuk PNS dengan mengambil pos anggaran perjalanan dinas. Apalagi selama ini dana perjalanan dinas terlalu banyak dan kurang efisien.

“Daripada pejabatnya jalan-jalan, lebih baik sekolahlah itu PNS-nya biar bisa pintar dan bersaing dengan pegawai baru yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Sedangkan untuk jabatan, saat ini KemenPAN~RB telah mengembangkan promosi terbuka. Siapa saja berhak menempati jabatan sesuai kompetensi, dengan syarat lolos seleksi mulai berkas sampai assesment centre. “Penempatan pejabat jangan atas dasar kedekatan, like and dislike. Siapapun dia asal punya kemampuan dan berkompetensi berhak bersaing mendapatkan jabatan struktural,” tandasnya.

Sunday, 24 February 2013

Sebanyak 143 Pejabat-PNS di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Belum Aman

Se­banyak 143 pejabat  dan pega­wai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang mengikuti fit and proper tes atau uji kemampuan dan kepatutan di aula SMK Negeri 2, ka­wasan Bulakan Balai Kan­di, Koto Nan Om­pek, Minggu (10/2) lalu, ternyata belum berada pada posisi aman.

Dalam arti lain, 143 pejabat dan PNS itu belum tentu diper­ta­hankan atau di­ang­kat  ja­ngan terlalu berharap akan dipertahankan atau di­angkat pa­sangan kepala da­erah Riza Falepi-Suwandel Muchtar se­bagai pejabat ese­lon II, III dan IV, dalam pe­lantikan pejabat gelombang berikutnya.
Menurut Riza Falepi, hasil uji kemampuan dan kepatutan yang digelar Badan Kepega­waian Daerah (BKD) bekerja­sama dengan Lembaga Pusat Penelitian Pengembangan Uni­­­ver­sitas Indonesia (LP3M-UI) pada  Minggu lalu, hanya­lah salah satu dari tiga indi­kator utama yang dijadikan pemerin­tah kota, dalam me­nentukan pegawai yang akan diangkat sebagai pejabat struk­tural.
“Walaupun 143 pejabat dan PNS itu dinyatakan lulus fit and proper test,  tapi belum ada jaminan, mereka dilantik sebagai pejabat. Sebab, selain uji kemampuan dan kepatutan yang dilakukan untuk melihat profesionalisme, attitude dan kemampuan bekerja dalam tim, ada 2 indikator lain yang kita terapkan dalam pengang­katan pejabat untuk gelom­bang berikutnya,” kata Riza Falepi.
Kedua indikator lain yang diterapkan Pemko Paya­kum­buh dalam mengangkat peja­bat struktural, menurut Riza adalah track record dan per­a­turan  perundang-undangan. “Track record atau rekam je­jak, terkait erat dengan pres­tasi dan loyalitas. Track record yang baik butuh reputasi yang baik juga. Membangun repu­tasi tidak mudah dan tidak instan, karena membutuhkan proses panjang, konsistensi dan kerja keras,” kata alumni ITB tersebut.
Sedangkan peraturan per­undang-undangan yang di­maksud Riza Falepi,  menurut Sekko Payakumbuh Irwandi Datuak Batu­juah ada­lah Un­dang-Undang Nomor 32 ten­­tang Pe­merintah Da­erah dan Pera­tu­ran Pemerintah No­mor 13 tahun 2002 tentang Peru­bahan Atas Pera­turan Peme­rintah No­mor 100 ta­hun 2000 tentang Peng­­angkatan Pega­wai Negeri Sipil Da­lam Jaba­tan Struktural.
Jika ketiga indikator itu dapat dipenuhi oleh PNS Pem­ko Payakumbuh, Riza menja­min, pada waktunya mereka akan dilantik sebagai pejabat. Riza juga kembali mengga­ransi semua pihak, bahwa tidak ada permainan uang atau praktik bayar-membayar da­lam pe­nem­patan pejabat di lingku­ngan Pemko Paya­kum­buh, sebagai­mana informasi yang meruyak di tengah-te­ngah masyarakat.
“Saya tidak pernah me­minta-minta uang dalam pe­lan­tikan pejabat. Itu hanya isu yang diangkat ke permukaan untuk kepentingan politik. Walau begitu, kalau ada pega­wai yang dimintai uang oleh oknum-oknum tertentu, de­ngan  mengatasnamakan saya atau mengatasnamakan Pak Suwandel, silahkan langsung menghubungi saya melalui telpon atau SMS. Kapan perlu, kita perkarakan secara hukum. Fitnah ini, sungguh mere­sakan,” tegas Riza Falepi.
Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Suwandel Muchtar. “Benar, silahkan dilaporkan kepada Saya atau Pak Wali, bila ada oknum-oknum yang meminta uang kepada PNS untuk menjadi pejabat di Pemko Paya­kum­buh. Kami juga berharap, para PNS tidak merasa cemas dan gelisah,” tegas Wandel.

Sunday, 17 February 2013

Sebanyak 700 PNS Pensiun, Pemkab Buleleng Usul Rekrut 900 CPNS

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2010-2012), sekitar 700 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Buleleng memasuki masa pensiun. Untuk itu, Pemkab Buleleng mulai menyusun rencana untuk menambah pegawainya melalui perekrutan CPNS tahun 2013. Hanya, rencana ini masih tahap pembahasan dan melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buleleng, Nyoman Rousmini membenarkan PNS di Buleleng mulai berkurang lantaran banyak yang pensiun. Dikatakan, mulai tahun 2010 hingga 2012 yang lalu, sekitar 700 orang PNS di Bali Utara berhenti bekerja karena sudah memasuki masa pensiun. “Karena ada moratorium, banyak PNS kami yang sudah pensiun namun belum bisa ditambah dengan PNS baru,” katanya.

Mengatasi kondisi ini, lanjut Rousmini, pemerintah daerah tahun 2013 ini merencanakan mengusulkan formasi perekrutan CPNS. Tahap awal dari rencana itu, pemkab sudah menyiapkan berkas persyaratan bagi kabupaten/kota yang akan melakukan perekrutan CPNS. Syarat tersebut seperti analisis beban kerja, analisis jabatan (anjap), dan pemenuhan syarat alokasi belanja pegawai diharuskan maksimal 50 persen dari total APBD.

Dari beberapa persyaratan tersebut, alokasi belanja pegawai yang belum bisa dipenuhi, karena kondisi APBD Buleleng yang belum memungkinkan untuk mengalokasikan belanja pegawai maksimal 50 persen dari total APBD. Saat ini, alokasi belanja pegawai dari total APBD Buleleng 67 persen. Atas kondisi ini, pemkab tetap yakin formasi yang diusulkan akan disetujui.

Pertimbangan yang dipakai untuk menguatkan bahwa Buleleng perlu menambah jumlah pegawainya karena PNS yang pensiun jumlahnya mencapai 700 orang. “Dari persyaratan itu hanya masalah kesiapan alokasi belanja pegawai yang sepertinya belum memenuhi. Tapi kami coba dengan analisis beban kerja dan analisis jabatan itu ditambah PNS yang pensiun begitu banyak, mudah-mudahan pemerintah mempertimbangkan usulan kami,” jelasnya.

Rousmini menambahkan, dari rencana awal formasi perekrutan CPNS tahun 2013 ini jumlahnya belum dipastikan. Hanya, dari perkiraan jumlah formasi yang diusulkan 900 orang. Dari jumlah keseluruhan formasi tersebut, paling banyak formasinya berasal dari tenaga pendidik (guru) Sekolah Dasar (SD). Untuk formasi guru SD ini rencananya ditambah 600 orang.

Penambahan guru SD sebanyak itu karena Buleleng sampai tahun ini masih mengalami krisis guru. Sedangkan formasi lainnya akan diisi dari tenaga medis dan tenaga teknis lainnya. “Ini rencana formasi yang kami usulkan. Saat ini pembahasan masih di tingkat kebupaten dan analisis jabatan serta analisis beban kerja dari BKN. Setelah syarat dinyatakan lengkap, baru kami akan sampaikan kepada DPRD Buleleng sekaligus meminta persetujuan, selanjutnya kami akan usulkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN),” imbuhnya.