Monday, 6 May 2013

Pola Perekrutan PNS Diklaim Kian Baik

Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi mengklaim pola rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini lebih baik dibandingkan 2012.“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menyiapkan pola rekrutmen yang lebih baik berbasis tes kompetensi dasar bagi seluruh PNS,” jelas dia di Jakarta.

Setelah tes kompetensi dasar berhasil dijalani, maka PNS yang lolos bakal dikirim ke masing-masing Kementerian atau Lembaga untuk menjalani serangkaian tes spesifik sesuai bidang.

Dengan pengetatan proses seleksi, diharapkan Dedi mampu meningkatkan kualitas PNS dari segala sisi sehingga terpilihlah para PNS terbaik dengan moral yang baik.

“Tapi seleksi ketat bukan merupakan satu-satunya jaminan PNS tidak melakukan tindakan pelanggaran. Yang paling penting setelah proses rekrutmen selesai, adalah pembinaan, seperti mutasi, jenjang karir, renumerasi, penggajian, dan pensiun supaya kepegawaian menjadi lebih baik,” jelas dia.

Hal ini dibenarkan Menteri PAN RB, Azwar Abubakar. Dia menerangkan secara singkat bahwa pengangkatan PNS harus berdasarkan kompetensinya, bukan saja berlaku bagi pejabat eselon I, tapi juga seluruh level PNS.

“Pengangkatan seseorang PNS kami dasarkan pada kompetensi atau keahliannya. Di lihat lebih tajam dari segala sisi, diantaranya penilaian saat wawancara, bagaimana calon PNS me-manage dirinya sendiri, dan sebagainya,” pungkas dia.

Tags: Diklaim, Liputan6com, Perekrutan

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:06 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Basuki Siap Gugat Balik Lurah Warakas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku santai mendengar rencana Lurah Warakas, Mulyadi, yang akan menggugat Pemprov DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mulyadi menolak mengikuti proses lelang jabatan atau seleksi terbuka camat dan lurah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Mau digugat bagaimana, coba saja nanti kami juga gugat dia dong,” kata Basuki seusai mengikuti apel besar HUT Satpol PP dan Satlinmas di Lapangan Monas, Jakarta,

Terkait rencananya mengajukan uji materi ke MK atas Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar uji kompetensi atau biasa disebut lelang jabatan lurah dan camat tersebut, Mulyadi menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk mengurusi permasalahan itu. Namun,  Basuki mengaku tak takut menghadapinya.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, saat dia menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI, di dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, juga telah diatur tentang pelaksanaan lelang jabatan.

“Bagus dong, Pak Yusril sekampung sama saya. Kami ada Biro Hukum DKI dan siap saja, setiap hari kami sudah digugat orang. Biasa-biasa saja digugat,” kata Basuki.

Untuk diketahui, Lurah Warakas Mulyadi menolak untuk mengikuti proses seleksi promosi terbuka jabatan lurah atau yang biasa dikenal dengan lelang jabatan. Saat proses tes online uji kompetensi bidang pun, dia tak mengikuti ujian tersebut. Mulyadi akan mengajukan uji materi ke MK karena menurut dia ada yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada.

Menurut Mulyadi, terdapat 80 peserta uji kompetensi dari staf lurah sampai camat yang tidak ikut ujian tersebut pada Sabtu dan Minggu kemarin. Dia pun sudah berkoordinasi untuk menolak proses uji kompetensi tersebut.

Tags: Balik, Basuki, Gugat, Lurah, Warakas

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:51 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Keluyuran, 82 PNS Dijaring Satpol PP

Ting­kat disiplin aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas, ternyata memang masih rendah. Buktinya, saat Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota dan Satpol PP Payakumbuh, menggelar razia bersama sepanjang Selasa (16/4) siang, ditemukan 82 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer yang berkeluyuran tanpa izin saat jam dinas.

Dari 82 pegawai negeri sipil dan tenaga honorer tersebut,  seba­nyak 71 orang teridentifikasi seba­gai pegawai pada sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Sedangkan sisanya, sebanyak 11 orang, merupakan pegawai dari sejumlah instansi di lingkungan Pemko Payakumbuh.

”Dalam razia bersama yang kita lakukan hari ini, ditemukan 71 pegawai pemkab yang keluyuran tanpa izin saat jam dinas,” kata Kasat Pol PP Limapuluh Kota Nasyiranto. ”Kalau pegawai pem­ko, cuma 11 orang saja,” imbuh Kasat Pol PP Payakumbuh Fauzi Fir­daus didampingi Kasi Ops Bafitri Andi, secara terpisah.

Menurut Nasriyanto, razia terhadap pegawai yang keluyuran saat jam dinas, dilakukan Satpol PP Limapuluh Kota bekerja sama de­ngan Badan Kepegawaian Da­erah (BKD), untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja para pega­wai. Dalam razia kemarin, Satpol PP Limapuluh Kota membentuk tiga tim.

Tim satu, kata Nasriyanto, dipimpin Kepala Bidang Trantib dan Linmas Satpol PP Limapuluh Kota Rakiman, melancarkan razia mulai dari kantor bupati, pasar Sarilamak, kawasan Tanjungpati sampai ke perbatasan Payakum­buh dengan Limapuluh Kota di kawasan Tanjuanganau, Nagari Koto Nan Gadang.

Sedangkan tim dua, dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Limapuluh Kota Hanif, memulai razia dari Simpang Ben­teng Payakumbuh, terus ke Jalan Soekarno-Hatta, dan masuk ke Blok Barat maupun Blok Timur Pasar Payakumbuh. Tim ini juga sempat menyisir ke dalam Plaza Payakumbuh.

Sementara tim tiga, tukuk Nasriyanto, dipimpin Kepala Bi­dang Pengembangan SDM Satpol PP Limapuluh Kota Novrinaldi, memulai razia dari sekitar rumah makan Guru di Kubugadang Paya­kumbuh, terus ke lapangan tenis, kantor Bappeda di Sawahpadang, Dinas Kesehatan di Ibuah dan berakhir di pasar Ibuah.

”Untuk melancarkan razia yang dilakukan tim dua dan tim tiga, kami sengaja berkoordinasi de­ngan Satpol PP Payakumbuh. Sebab, wilayah razia tim dua dan tim tiga ini, berada di wilayah ad­ministrasi Payakumbuh,” kata Nasriyanto yang memantau jalan­nya razia bersama tim dari BKD di bawah pimpinan Indra Nazwar.

Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Payakumbuh yang me­nge­rahkan 15 personel, Satpol PP Limapuluh Kota yang turun de­ngan 38 personel plus 5 orang staf BKD, berhasil menjaring pega­wai yang keluyuran saat jam dinas. Terhadap para pegawai ini,  selain di­data dan diberi peringatan, juga dila­porkan kepada Bupati Alis Marajo.

Razia jam dinas pegawai ini sendiri, menurut Nasriyanto, akan te­rus digencarkan Satpol PP dan BKD Limapuluh Kota. ”Setelah ini, tar­get kami merazia pegawai yang ber­­tugas di kecamatan-kecamatan. Ter­masuk di sekolah-sekolah dan UPTD-UPTD. Pokoknya, akan kita sweaping seluruhnya,” sebut Nasriyanto.

Pimpinan tak Beri Teladan

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Luak Limopuluah, Yudilfan Habib dan tokoh masyarakat Ferizal Ridwan menilai banyaknya PNS yang keluyuran dan bolos, saat jam dinas hingga terjaring razia Satpol PP, akibat pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Apabila pimpinannya peduli dan mampu mengayomi bawa­han­nya dengan baik, maka bawahan akan berse­mangat bekerja serta me­ngi­kuti kebijakan dengan penuh tanggung jawab. ”Namun jika pim­­­pi­nan tidak memperlihatkan ke­teladanan yang baik terhadap ang­gota, sepertinya ang­gota akan mencari celah untuk meninggalkan tanggungjawab tugas. Lebih parah lagi, bawahan bisa melalaikan ke­wa­jibanya,” ujar Yu­dilfan Habib. Na­mun demikian, sam­bung Habib, jika pimpinan SKPD benar-benar me­nunjukkan ke­telada­nan dan mem­beri contoh yang baik, anggotanya akan patuh dan akan malu jika berlaku mengecewakan.

Selain pimpinan SKPD, kata dia, Badan Kepegawaian Da­erah (BKD), In­spektorat dan Sekda juga tidak bisa lepas tanggung jawab. Mereka perlu diperta­nya­kan kiner­janya dalam melakukan pem­binaan, menegakkan disiplin dan memberikan sanksi PNS yang melanggar. ”Sebab pimpinan me­ru­pakan cerminan kedisiplinan dan kinerja anggota,” tandas Fe­rizal Ridwan.

Kepala BKD Limapuluh Kota Indra Nazwar menyebutkan, setiap PNS yang terjaring akan diberikan teguran. Selain itu, pimpinan SKPD tempat PNS tersebut ber­dinas, akan dipanggil terkait pe­ri­laku indisipliner yang dilakukan anggotanya. Namun, Indra mem­bantah pegawai yang terjaring itu bolos, tapi tidak punya ke­leng­kapan atribut dan meninggalkan tugas tanpa izin.

”Memang benar ada yang ter­jaring tidak berada di dalam kantor saat jam dinas, bukan karena bolos. Penertiban itu bagi PNS yang tidak pakai atribut lengkap, seperti lam­bang Korpri, lambang daerah dan papan nama. Ada juga yang me­ning­galkan tugas. Kita akan panggil juga masing-masing pimpinan mereka,” sebutnya.

Tags: Dijaring, Keluyuran, Satpol

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:01 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


RUU ASN Kurangi Lobi-lobi dalam mengisi Jabatan

Forum Sekretaris Daerah (Forsesda) Jawa Barat (Jabar) mempertanyakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui RUU ini, istilah PNS akan diganti menjadi ASN dan ada penambahan jabatan eksekutif senior (JES). Adanya jabatan ini membuat beberapa PNS khawatir penentuan pejabat eselon satu dan dua tidak lagi dipegang oleh Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) melainkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal ini dikemukakan Plt. Sekda Jabar Pery Soeparman saat ditemui wartawan usai Rapat Koordinasi dengan para sekda se-Jabar di Ruang Sanggabuana Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung,Pery menjelaskan PNS selama ini mengenal dua jabatan yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional.
Sedangkan ASN menganal tiga jabatan yaitu jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan JES. Jabatan administrasi pun masih dibagi lagi menjadi administrasi pelaksana, administrasi pengawas, dan administrator.

“Dalam rapat, para sekda mempertanyakan RUU ASN karena DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI katanya sudah matang dan akan segera memberlakukan RUU ini. Ada kekhawatiran soal KASN yang menentukan siapa yang menjadi pejabat eselon satu dan dua. Nantinya tidak memakai Baperjakat lagi tetapi rekomendasi dari KASN,” kata Pery.

Tags: dalam, Jabatan, Kurangi, Lobilobi, mengisi

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:48 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sunday, 5 May 2013

Kemampuan PNS Masih Jeblok

Indeks kemampuan PNS di Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tahun 2003, indeksnya berkisar pada angka 0,25. “Meski itu pendataan tahun 2003, namun kondisi sekarang tidak beda jauh dengan hasil PUPNS 2003. Rendahnya indeks ini menunjukkan tingkat pelayanan publik juga rendah karena PNS tidak paham bagaimana itu melayani masyarakat dengan baik,” kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan persnya.

Itu sebabnya, menurut Bima, kompetensi PNS harus ditingkatkan. Peningkatan kompetensi tersebut akan sejalan dengan falsafah Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) jika sudah ditetapkan.

Dengan meningkatnya kualitas SDM, setiap aparatur akan paham kalau mereka adalah aset bangsa yang bila diberdayakan akan mendatangkan income bagi instansi masing-masing.

“Jika falsafah UU 43 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian berkonsentrasi pada manajemen personal (administrasi pengadaan, kenaikan pangkat dan pensiun – red), maka UU ASN berkonsentrasi pada manajemen SDM PNS-nya, terutama peningkatan kompetensi SDM. Perbedaan tersebut akan berdampak pada perubahan signifikan,” terang Bima.

Terkait efisiensi organisasi, para pengola kepegawaian harus menghilangkan ketidakcocokan, miss-distribution, persaingan tidak sehat, dan miss-performance.

Sesuai tuntutan zaman, lanjutnya, SDM PNS yang dibutuhkan masyarakat adalah yang memiliki kompetensi, menguasai Information Technology (IT), dan dapat menyelesaikan silang pendapat. “Manajemen SDM PNS menunggu seberapa jauh, seberapa ikhlas, dan seberapa berani kita berubah,” tegasnya.

Dia berharap agar jajaran pengelola kepegawaian memberi masukan, saran, ataupun solusi untuk penyempurnaan kualitas layanan kepegawaian BKN.

Tags: Jeblok, Kemampuan, Masih

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:56 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Anggota Korpri Diminta Ubah Pola Kerja

Posisi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) semakin menguat seiring penyusunan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Karena dalam RUU ASN diatur mengenai bentuk kerja dari organisasi non kedinasan seperti Korpri dan Dharma Wanita.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto menegaskan agar Korpri semakin menunjukkan taringnya melalui pelayanan publik yang maksimal dan dengan kesadaran diri yang penuh.

Pola kerja dan pola pikir harus berubah, ada semangat dan komitmen dalam diri Korpri agar ikut mengangkat beban masyarakat melalui outcome yang berkualitas.

“Kalau apinya kecil, gerimis saja sudah mati apinya,” ujar Tasdik Kinanto yang juga Sekjen Korpri dalam keterangan persnya. Dikatakan, Korpri harus berusaha bangkit, terlebih dengan adanya pengungkit RUU ASN ini.

Selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, Korpri berubah menjadi organisasi netral dan tidak berpihak kepada partai politik tertentu.
Meski sempat redup, kini KORPRI sedang berupaya menyejahterakan anggotanya dengan mengerahkan segala potensi, seperti mendirikan koperasi bekerja sama salah satunya dengan Kementerian Perumahan Rakyat.

“Kedinasan atau tidak, pemerintah tetap membantu biaya operasionalnya guna peningkatan kinerja Korpri bagi pelayanan masyarakat,” tandasnya.

Tags: Anggota, Diminta, Kerja, Korpri

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 1:57 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Bulukumba Tidak Terima CPNS Tahun 2013

Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tahun ini telah memastikan tidak membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal itu diungkapkan Muh Ali Saleng, Kepala Kantor Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Bulukumba. Menurut Ali, tahun ini pihaknya tidak akan membuka penerimaan CPNS meski pemerintah pusat telah merencanakan akan membuka penerimaan CPNS pada Agustus mendatang.

“Bulukumba tetap tidak membuka penerimaan CPNS tahun ini. Sebab pengangkatan kategori I dan II saja belum selesai,” jelas Ali Saleng kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network) saat ditemui di kantornya.

Selain itu pihaknya juga masih berdasar dari kemampuan daerah untuk menggaji para PNS. Bulukumba masih menggaji pegawainya dengan menggunakan APBD di atas 60 persen.

Tags: Bulukumba, Tahun, Terima, Tidak

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:01 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.