Friday 31 May 2013

DPR Kompak Sepakati Perpanjang Pensiun PNS

Pembahasan rancangan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) antara pemerintah dengan panitia kerja (panja) Komisi II (bidang pemerintahan) DPR masih alot. Namun ada sejumlah pasal yang telah menemui titik terang. Di antaranya adalah urusan perpanjangan batas usia pensiun (BUP) PNS.

Anggota Komisi II yang juga unsur panja, Imam Malik Haramain mengatakan, kesepakatan tentang perpanjangan BUP PNS merupakan perkembangan penting. “Saya tegaskan di internal panja sudah kompak mendukung perpanjangan usia pensiun itu. Termasuk juga di internal pemerintah,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Politisi asal Probolinggo, Jawa Timur itu lantas menerangkan perubahan BUP PNS yang nantinya akan diatur dalam UU ASN. Untuk PNS kategori struktural, BUP dinaikkan dari saat ini 56 tahun menjadi 58 tahun. Sedangkan BUP PNS kategori fungsional, naik dari 58 tahun menjadi 60 tahun.

“Tentu perubahan batas usia pensiun ini berpengaruh pada keuangan negara. Tetapi itu adalah konsekuensi yang harus dijalankan,” katanya.

Selain konsekuensi pembengkakan anggaran belanja gaji pegawai, peningkatan BUP PNS itu juga membuat seleksi CPNS baru tidak serapat saat ini. Seperti diketahui, saat ini hampir setiap tahun selalu ada rekrutmen CPNS baru dimana ongkosnya juga sangat mahal.

Malik lantas mengatakan, sejumlah pembahasan butir-butir RUU ASN yang masih alot. Di antaranya adalah pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Pembentukan KASN ini masih mendapat pertentangan dari pemerintah, karena dikhawatirkan terjadi overlapping fungsi,” tandasnya.

Seperti diketahui, urusan pembindaan dan penerimaan PNS selama ini sudah ditangani keroyokan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).Pembehasan pasal lain yang belum beres terkait kebijakan pembinaan PNS, khususnya di pemerintah daerah (pemda).

Selama ini kepala daerah yang sejatinya jabatan politis, diberi wewenang membina PNS di lingkungannya. “Akibatnya pembinaan PNS kental dipolitisasi,” tutur Malik.

Muncul pula masukan bahwa kebijakan pembinaan PNS dipasrahkan saja ke sekretaris daerah (sekda) selaku pejabat PNS tertinggi di pemda. “Kalau kami di Fraksi PKB mendukung pembina PNS itu sekda saja. Alasannya itu tadi, menghindari politisasi PNS,” tutur Malik.

Tags: Kompak, Pensiun, Perpanjang, Sepakati

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:22 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


4 Honorer Pemalas di Solo Gagal Jadi PNS -

 Empat orang tenaga honorer kategori II (K2) harus gigit jari karena batal diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Keempatnya dinilai tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi abdi negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Berdasarkan hasil uji publik dua orang di antaranya sering membolos, sementara dua orang yang lain sudah mengundurkan diri.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Solo, Lancer S Naibaho menjelaskan, honorer K2 yang dinominasikan menjadi PNS di Jajaran Pemkot Solo sebanyak 840 orang. Empat nama di antaranya, terpaksa harus dihapus dari database. “Yang Mengundurkan diri sebanyak dua orang dan diberhentikan oleh SKPD-nya sebanyak dua orang. Berdasarkan klarifikasi, mereka sering bolos,” katanya.

Keempat tenaga honorer tersebut, lanjut Lancer, berdasarkan berkas inventarisasi hasil uji publik merupakan tenaga pengajar dan staf di sekolah. Dirinya menduga, keempat tenaga honorer tersebut memiliki pekerjaan sampingan di tempat lain sehingga kurang disiplin dan memilih mengundurkan diri.

BKD telah menyerahkan daftar nominatif K2 tersebut disertai hasil uji publik selama April 2013 ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada awal bulan ini. Oleh BKN, lanjut dia, daftar nominatif honorer K2 kemudian diserahkan ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) sebagai landasan menyusun daftar peserta ujian CPNS. Kemungkinan, kepastian rekrutmen CPNS dari kalangan tenaga honorer K2 akan diketahui September mendatang.

Kepala BKD Pemkot Solo, Hari Prihanto memastikan keuangan daerah siap apabila rekrutmen CPNS diselenggarakan tahun ini. Besaran dana disesuaikan kebutuhan ujian, baik itu rekrutmen per bidang kompetensi atau bahkan seleksi terbuka.

“Untuk mengantisipasi kebutuhan rekrutmen, tersedia dana di APBD. Entah itu nanti konkritnya seleksi terbuka ataupun mengambil dari tenaga honorer K2. Sedangkan saat ini, kebijakan masih di tangan pemerintah pusat. Daerah tinggal mengikuti saja,” jelasnya.

Tags: Gagal, Honorer, Pemalas

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:46 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pascapilgub, Hadi Prabowo Lanjutkan Aktivitas Sebagai PNS

Kalah dalam Pilgub Jateng 2013, calon Gubernur yang diusung oleh koalisi enam partai, Hadi Prabowo, akan kembali menjalani aktivitas sehari-sehari sebagai pegawai negeri sipil. Dalam hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono hanya mendapatkan 21 persen suara atau berada di posisi ketiga.

Hadi Prabowo mengatakan, pihaknya menyambut gembira karena pelaksanaan pilgub berjalan lancar, tertib, dan aman. Apalagi sebelumnya para pasangan calon sudah menandatangani deklarasi kampanye bermartabat.

“Saya menyambut gembira karena pilkada berjalan lancar, tertib, dan aman,” kata Hadi di Semarang.

Ke depan, Hadi akan menjalankan tugasnya kembali menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng. Sebelum maju mencalonkan diri sebagai calon Gubernur, Hadi menjabat sebagai sekretaris daerah provinsi Jateng.

“Ya kembali lagi sebagai PNS,” ungkapnya singkat.

Hadi menyatakan siap membantu Ganjar Pranowo jika nanti dilantik menjadi Gubernur Jawa Tengah. “Saya siap membantu Pak Ganjar. Saya harap Pak Ganjar juga bisa mengakomodir kepentingan semua pihak,” tutupnya. 

Tags: Aktivitas, Lanjutkan, Pascapilgub, Prabowo, Sebagai

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:18 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Daerah Tunggu Formasi CPNS

Formasi rekrut CPNS dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB), hingga saat ini ditunggu pihak pusat. Salah satunya oleh kabupaten Bungo.BKD Bungo belum mendapatkan petunjuk.Hal tersebut diakui bupati Bungo, H Sudirman Zaini, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin.

“Kita sudah mengirimkan jumlah kebutuhan CPNS untuk tahun 2013 ini. Tapi, belum ada petunjuk,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Bungo, M. Yusuf juga mengatakan hal yang demikian. Menurutnya, usulan formasi penerimaan CPNS yang diajukan oleh BKD Bungo itu memang masih dikaji oleh pusat.

“Saat ini, kita masih menunggu usulan yang telah diajukan itu,” katanya belum lama ini.

Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sudirman mengatakan, untuk penerimaan rekruitmen CPNS tahun 2013, masih harus menunggu usulan laporan pihak BKD kepada Bupati. Sebelumnya Bupati memang telah meminta dirinya dan Kepala Bappeda untuk mempelajari rekruitmen CPNS tahun 2013 ini.
Namun hingga kini hasil dari revisi belum bisa diketahui,” ujarnya kemarin (30/4).
Penerimaan CPNS di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh untuk tahun 2013 belum jelas. Pasalnya sampai saat ini formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum turun. 
Kabid Pengangkatan dan Mutasi BKD Kabupaten Kerinci mengatakan, sampai saat ini formasi CPNS dari Kemen-PAN belum turun. Menurutnya pihaknya sudah memberikan data PNS di Kabupaten Kerinci ke Kemen-PAN dan BKN tahun 2012 lalu, namun sampai saat ini formasi CPNS untuk Kabupaten Kerinci belum turun. “Kita tidak mengajukan formasi. Kita hanya mengajukan data PNS di Kerinci, berapa yang pensiun, akan pensiun dan yang mutasi ke daerah lain. Nanti Kemen-PAN yang analisa berapa formasi yang dibutuhkan Kerinci,” ujarnya.
Dikatakannya, formasi yang paling banyak dibutuhkan Kabupaten Kerinci adalah guru SD dan tenaga kesehatan.”Guru SD banyak yang pensiun, jadi kita kekurangan,” katanya. 
Sebelumnya Kepala BKD Kerinci Evron Edison mengaku sudah mengusulkan 1.500 formasi ke BKN dan Men-PAN. Menurutnya, Usulan 1.500 formasi ini, untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Pemkab kerinci selama lima tahun ke depan.

Usulan formasi itu sudah disampaikan ke BKN dan Men-PAN sejak Desember 2012 lalu. 
Disebutkannya, 2013 ini Pemkab Kerinci kekurangan sekitar 300 guru. Baik guru SD, SMP, maupun guru SMA. Untuk tenaga teknis Pemkab kekurangan sekitar 135 PNS.
Kebutuhan pegawai juga dikarenakan banyak PNS yang memasuki masa pensiun. Sementara PNS yang pensiun pada 2011 dan 2012 belum ada penggantinya sama sekali. Soalnya Kerinci tidak membuka tes CPNS seperti daerah lainnya. “Untuk yang pensiun sekitar 300 orang,” ungkapnya. 
Sementara itu Kabid Pengangkatan dan Mutasi Kota Sungaipenuh juga mengatakan, sampai saat ini formasi CPNS tahun 2013 untuk Pemkot Sungaipenuh belum turun. Padahal pihaknya sudah mengusulkan formasi sekitar 1000 formasi CPNS. “Yang paling banyak Guru, tenaga kesehatan. Formasi untuk tamatan SMA kita membutuhkan Satpol PP,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk penerimaan CPNS tahun 2013 Pemkot Sungaipenuh sudah menganggarkan dana penyelenggaraan tes CPNS di APBD 2013. “Sudah dianggarkan di APBD,” pungkasnya.(Dik)
Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Batanaghari, optimis bahwa untuk tahun ini akan melakukan penerimaan calon pegawai negri sipil (CPNS) untuk wilayah Batanghari. Hal tersebut dikatakan Kepala BKPPD Batanghari, Ariansyah, ketika dikonfirmasi kemarin.

Dikatakannya, untuk formasi penerimaan CPNS di Batanghari telah dikirimkannya ke BAKN. Dan mengetahui usaha bupati untuk meminta jatah penerimaan itu, dirinya optimis tahun ini Pemkab Batanghari akan melakukan penerimaan CPNS.

“Kami optimis tahun ini kita bisa melakukan penerimaan, untuk usulannya minggu lalu sudah kami kirim,” ujarnya.

Dijelaskan ariansyah, berdasarkan perhitungan dari Analisis Beban Kerja (ABK) dan analisis Jabatan (Anjab), maka Pemkab Batanghari membutuhkan sebanyak 1137 pegawai baru. Formasi itu ditegaskan oleh Ariansyah di dominasi oleh tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Tags: Daerah, Ekspres, formasi, Jambi, Tunggu

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:42 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Bone Kekurangan Guru PNS

Kabupaten Bone kekurangan guru pegawai negeri sipil (PNS) untuk seluruh tingkatan sekolah. Dari 14 rbu kebutuhan guru PNS di Bone, baru 9.500 yang bisa dipenuhinya. Adapun kekurangannya ditutupi oleh tenaga honorer.

“Jumlah guru sekolah di bone masih kurang sekitar 4 ribuan. Dari jumlah 14 ribu guru yang dibutuhkan hanya sekitar 9.500 yang mengabdikan diri,” ungkap Kepala Bidang Program dan Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, H Ibrahim Yukkas.

Ia menuturkan, kebanyakan sekolah yang membutuhkan berada di daerah terpencil seperti Bontocani dan Tellu Limpoe.

Menurut Ibrahim, kekurangan itu diisi oleh sejumlah honorer yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bone. Makanya peran honorer sangat membantu. Apalagi penerimaan guru CPNS melalui jalur umum setiap tahunnya hanya merekrut 100 orang saja.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Bontocani Nurdin mengatakan hampir semua tenaga pengajarnya adalah guru yang berstatus honorer karena apabila ada guru CPNS yang ditempatkan di Bontocani maka begitu menjadi PNS langsung meminta perpindahan ke wilayah yang disukainya.

Tags: Kekurangan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:50 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Thursday 30 May 2013

171 CPNS Pelamar Umum Belum Kantongi NIP

Sebanyak 171 CPNS dari pelamar umum tahun anggaran 2012 sampai saat ini belum kantongi nomor induk pegawai (NIP). Padahal ada 13.322 formasi pelamar umum yang dialokasikan pemerintah untuk tahun 201.

“Dari 13.322 formasi, baru 10.884 berkas CPNS yang  diusulkan ke BKN. Sementara dari 10.884 formasi umum yang diusulkan tersebut, ada 171 NIP CPNS masih terganjal,” kata Kasubdit Pengadaan II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Syarif Ali dalam keterangan persnya.

Penyebab belum ditetapkannya NIP pelamar umum tersebut menurut Syarif karena adanya perbedaan antara formasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan usulan nstansi. Dia mencontohkan formasi yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan  Sarjana Hukum Islam, instasi terkait malah mengusulkan Sarjana Hukum dengan Program Studi Ilmu Hukum.

 ”BKN setelah melalui konsultasi dengan Universitas Islam Negeri Jakarta sebagai tolok ukur, menemukan ciri khas Sarjana Hukum Islam banyak membahas ilmu keislaman seperti Fiqih Islam. Sedangkan Program Studi Ilmu Hukum tidak membahas ilmu keislaman khususnya Fiqih Islam,” jelasnya.
Sementara terkait kualifikasi Ilmu Eksakta, lanjut Syarif, jika mengacu formasi yang ditetapkan KemenPAN-RB yakni Sarjana Imformatika, apakah Sarjana Matematika dan Sarjana Teknik dengan peminatan Imformatika dapat dikatagorikan sebagai Sarjana Imformatika atau Sarjana Hukum alumni dari Fakultas Ilmu Sosial.

“Dalam kasus ini Pemeriksa Data Mutasi Kepegawaian di Direktorat Pengadaan PNS jadi kebingungan,“ lanjut Syarif.

Mengatasi masalah tersebut, BKN telah mengambil  terobosan internal, yakni jika 75 persen mata kuliahnya sama, maka masuk katagori serumpun. Tetapi masih menjadi kendala adalah kurikulum fakultas yang sama di beberapa Perguruan Tinggi Negeri menunjukkan perbedaan satu sama lain.

“Itu sebabnya kami mememinta agar instansi yang bersangkutan berkoordinasi dengan pihak KemenPAN-RB atau universitas terkait. Sebab untuk menyelesaikan masalah ini pasti membutuhkan waktu,” tandas Syarif

Tags: belum, Kantongi, Pelamar

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:00 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jabatan eselon I dan II akan dilelang

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Aparat Sipil Negara. Terobosan baru dalam RUU ini adalah  promosi terbuka pejabat eselon I dan II, sistem penggajian yang baru, dan pemberhentian kerja PNS yang performa kerjanya buruk. Berbagai perubahan tersebut diharapkan menjadi motor perubahan bagi reformasi birokrasi di Indonesia yang saat ini stagnan.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mengungkapkan, sistem promosi terbuka pejabat eselon I dan II sama dengan sistem lelang jabatan yang sudah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Dalam sistem ini, jabatan pimpinan tinggi yang meliputi eselon I dan II akan dibuat terbuka. 

Setiap PNS yang memenuhi syarat kompetensi dan syarat kepangkatan, dapat melamar jabatan. Setelah melamar, mereka diuji oleh assessment center. Tes yang harus dilewati melewati tes psikologi, tes kepribadian dan sejumlah tes lain. “Prinsipnya mereka diuji apakah mereka cocok pribadinya, cocok mengatur orang maupun bisa mengatur tugas,”kata Eko kepada Kontan, Senin (20/5). 

Eko menjelaskan, pejabat eselon I juga akan dibatasi masa jabatan hanya 5 tahun. Jika dia ingin menjabat lagi, dia harus melamar lagi dan mengikuti seleksi dari awal. Jika dia tidak lolos, kemungkinan yang bersangkutan akan mendapat penurunan pangkat.

Adapun jabatan eselon III dan eselon IV  akan dihapus secara selektif. Ke depan, semua jabatan tersebut akan diganti jabatan fungsional, kecuali instansi tertentu seperti camat tetap diduduki eselon III dan Lurah tetap eselon IV. “Kita rencanakan semua peralihan eselon ini akan selesai tahun 2017,” kata Eko.

Terobosan baru dalam RUU ASN adalah dibukanya kemungkinan PNS diberhentikan karena buruknya kinerja. Selama ini PNS tidak bisa diberhentikan karena alasan performa. Hanya bisa diberhentikan dengan alasan makar dan tindak kejahatan lain. Kini dengan RUU ASN yang sedang disiapkan, pemberhentian PNS yang memilki performa kinerja rendah dimungkinkan.

Mekanismenya melalui Satuan Kinerja Pegawai. Setiap pegawai akan menandatangani Kontrak Kinerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Dalam RUU ASN ini, apabila 3 tahun berturut-turut tidak PNS tersebut tidak mencapai SKP-nya, dia bisa bisa diberhentikan dari pekerjaan sebagai PNS.

Eko berharap reformasi birokrasi yang dimulai dengan UU ASN nanti akan mengakhiri kooptasi politik yang selama ini banyak merusak birokrasi. Sudah menjadi rahasia umum di banyak daerah, pengisian jabatan yang selama ini tertutup. “Selama ini dengan adanya Pilkada, banyak pengisian Sekda, Kepala Dinas dan jabatan lain kental dengan kepentingan politik,”pungkas Eko.

Tags: Dilelang, Eselon, Jabatan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:56 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


43 CPNS di Kota Bekasi Palsukan Data

Sebanyak 43 calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori 2 di Kota Bekasi kedapatan memalsukan data. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi menemukannya setelah uji publik terhadap CPNS.

Kabid Pembinaan Kepegawaian BKD Kota Bekasi, Heryanto mengatakan, modus yang dilakukan adalah mengubah tahun masa kerja di bawah 2005. Sebab salah satu syarat mutlak untuk pengangkatan menjadi CPNS adalah masa kerja maksimal 31 Desember 2005.

“Misalkan ada pegawai honorer yang baru bekerja sejak 2006, karena ingin diangkat menjadi CPNS, maka Surat Keputusan (SK) pengangkatannya diubah menjadi tahun 2005,” jelasnya.

Menurut Heryanto, kemungkinan temuan kecurangan akan terus bertambah. Dia berjanji akan mencoret nama-nama yang terbukti melakukan kecurangan.

Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Syamsudin, mengakui sudah mengendus keberadaan calo CPNS yang bergentayangan menawarkan jasa bisa meloloskan tenaga honorer katagori 2 menjadi CPNS.

“Kemungkinan keterlibatan calo pasti ada. Cuma sampai saat ini kita belum temukan bukti dan belum ada pihak yang melapor,” kata dia.

Cucu mengimbau kepada tenaga honorer agar tidak termakan bujuk rayu calo yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi CPNS. “Kalau ada yang menjanjikan hal semacam itu jelas bohong, karena semua prosedur dan seleksi ada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pemkot Bekasi tidak bisa ikut campur,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada pihak yang merasa dirugikan atau mengetahui keberadaan calo CPNS tersebut untuk melaporkan ke Inspektorat.”Kami akan selidiki apakah 43 honorer yang memalsukan data tersebut melibatkan calo atau tidak,” tandasnya. (dieni)

Tags: Bekasi, Palsukan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:09 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Penipu Beroperasi, Honorer K2 Diminta Berhati-hati

Upaya penipuan oleh oknum dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli, Sulteng, mulai terjadi.

Pelakunya, diduga pihak yang benar-benar mengetahui seluk beluk proses pengangkatan CPNS. Diduga ada oknum pegawai negeri yang ikut menjalankan praktik penipuan tersebut.

”Otak penipuan diduga  orang yang mengerti seluk beluk penerimaan. Tetapi yang menjalankan diduga ada oknum pegawai. Hanya saja, hingga saat ini sulit untuk  bisa membuktikannya,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas Setdakab Tolitoli Nasrun Abd Latief  di ruang kerjanya, kemarin.

Dalam melakukan aksinya, oknum tersebut sengaja menyebar pesan  melalui SMS yang berisi  tawaran untuk memudahkan tenaga honorer K2 agar mendapat jaminan untuk  diangkat menjadi PNS.

Jika SMS tersebut mendapat respons dari yang menerima, oknum tersebut kemudian membicarakan langkah selanjutnya, termasuk mematok nilai dana yang harus disediakan oleh tenaga honorer.

Nasrun menegaskan, Pemkab Tolitoli khususnya BKD  tidak pernah menentukan biaya dalam pengangkatan. Pengangkatan dilakukan karena persyaratan mereka sudah cukup, setelah kemudian dinyatakan lulus melalui tes atau ujian.

”Bagi pegawai honorer yang masuk dalam Daftar Tenaga Honorer Kategori 2, mereka akan melalui uji publik dulu. Jika lulus uji publik, kemudian akan mengikuti ujian, baru menjadi CPNS,” kata Nasrun.

Nasrun menambahkan, atas prilaku oknum tersebut membuat Bupati  Tolitoli Saleh Bantilan gerah dan memerintahkan BKD membuat  imbauan resmi tentang adanya upaya penipuan oleh oknum dengan modus penerimaan dan penangkatan CPNS melalui jalur honorer K2.

Lebih lanjut dikatakannya, mekanisme pengangkatan honorer menjadi CPNS dilakukan sesuai persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 5 Tahun 2010, serta dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi BKN dan BPKP.

”Jika ada oknum yang menjanjikan kemudahan, membantu, dan sebagai perantara untuk meloloskan menjadi CPNS, hati-hati, itu pasti penipuan, segera hubungi BKD atau melaporkan ke aparat kepolisian,” tandasnya.

Tags: Berhatihati, Beroperasi, Diminta, Honorer, Penipu

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:16 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sunday 12 May 2013

Mekanisme Perekrutan CPNS Diminta Dirombak

Banyaknya kecurangan dalam mekanisme perekrutan CPNS menjadi sorotan anggota DPR. Anggota Komisi II Abdul Malik Haramain menerangkan perlu ada perombakan terkait sistem dan mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan terkait penerimaan CPNS. “Satu-satunya cara harus dirombak sistem dan mekanisme perekrutannya,” ujar Malik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menilai salah satu aspek terpenting dari sistem itu adalah  transparansi pengumuman perekrutannya.

Masyarakat sambung Malik harus diberikan informasi secara lengkap mengenai hasil perekrutan tersebut. “Hasil skoring harus disampaikan semua ke publik beserta skornya,” terang dia.

Komisi II DPR yang juga membidangi aparatur negara tersebut pun tak tinggal diam terhadap persoalan kecurangan penerimaan CPNS. Menurut Malik saat ini komisinya sedang merevisi Undang-undang (UU) Kepegawaian.

“Kita sedang merevisi UU Kepegawaian namanya RUU ASN (Aparatur Sipil Negara ) salah satu yang ingin direvisi tentang rekrutmen PNS,” tandasnya.

Tags: Diminta, Dirombak, JPNNcom, Mekanisme, Perekrutan

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:05 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pelaku Penipuan Masuk PNS Dibekuk

 Berhati-hatilah bila Anda diiming-imingi menjadi pegawai negeri sipil dengan membayar sejumlah uang. Di bondowoso, Jawa Timur, seorang ketua LSM dibekuk polisi karena menjanjikan status pegawai negeri sipil. Namun setelah pelaku menerima uang ratusan juta rupiah, korban tak juga menjadi pegawai negeri sipil.

Pelaku, M Saad, warga Desa Tegalpasir, Kecamatan Jambesari ditangkap tim Resmob Polres Bondowoso, Jumat (12/4), setelah menipu sejumlah orang dengan cara mengiming-imingi menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang. Namun setelah ratusan juta dibayar, para korbannya tak juga menjadi PNS.

Untuk memperdayai para korbanya, tersangka menunjukan surat keputusan bupati dan buku-buku panduan prajabatan. Setelah membayar sejumlah uang, korbanya diberi seragam PNS dan disarankan untuk mengikuti pelatihan.

Permintaan sejumlah uang pada korbanya pun bervariatif. Ada yang mencapai Rp90 juta  ada yang Rp60 juta dan Rp30 juta. Korban juga diwajibkan lagi mengikuti pelatihan di Tretes, Pasuruan, dan hotel di Situbondo.

Sementara itu berdasarkan catatan di kepolisian, tersangka pernah divonis pengadilan dan menjalani hukuman dengan kasus yang sama pada tahun 2011.

Dalam kasus terdahulu, tersangka menjanjikan belasan korbanya untuk bekerja di Satpol PP Kabupaten Bondowoso.

Saat ini yang mengadukan kasus penipuan tersebut baru tiga korban.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa surat-surat keputusan bupati dan buku-buku panduan prajabatan, serta beberapa kwitansi pembayaran dari korban pada tersangka.

Dia akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tags: Dibekuk, Masuk, Pelaku, Penipuan

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 6:55 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Anggota Korpri Diminta Ubah Pola Kerja

Posisi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) semakin menguat seiring penyusunan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Karena dalam RUU ASN diatur mengenai bentuk kerja dari organisasi non kedinasan seperti Korpri dan Dharma Wanita.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto menegaskan agar Korpri semakin menunjukkan taringnya melalui pelayanan publik yang maksimal dan dengan kesadaran diri yang penuh.

Pola kerja dan pola pikir harus berubah, ada semangat dan komitmen dalam diri Korpri agar ikut mengangkat beban masyarakat melalui outcome yang berkualitas.

“Kalau apinya kecil, gerimis saja sudah mati apinya,” ujar Tasdik Kinanto yang juga Sekjen Korpri dalam keterangan persnya. Dikatakan, Korpri harus berusaha bangkit, terlebih dengan adanya pengungkit RUU ASN ini.

Selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, Korpri berubah menjadi organisasi netral dan tidak berpihak kepada partai politik tertentu.
Meski sempat redup, kini KORPRI sedang berupaya menyejahterakan anggotanya dengan mengerahkan segala potensi, seperti mendirikan koperasi bekerja sama salah satunya dengan Kementerian Perumahan Rakyat.

“Kedinasan atau tidak, pemerintah tetap membantu biaya operasionalnya guna peningkatan kinerja Korpri bagi pelayanan masyarakat,” tandasnya.

Tags: Anggota, Diminta, Kerja, Korpri

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 1:57 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Saturday 11 May 2013

BKN: Tingkat Pelayanan PNS Rendah

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia saat ini memang banyak. Meski demikian, dengan jajaran PNS yang banyak itu, nampaknya masih belum cukup. Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, berdasarkan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) 2003, index kemampuan PNS berkisar pada 0,25 dari 10 orang PNS. “Ini berarti tingkat pelayanan publik rendah,” jelas Bima seperti dilansir dari situs BKN.

Oleh karena itu, dia menilai kompetensi PNS harus ditingkatkan. Menurutnya, peningkatan kompetensi tersebut, akan sejalan dengan falsafah Undang-undang (UU) ASN jika sudah ditetapkan.

Bima menambahkan jika falsafah UU 43 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian berkonsentrasi pada manajemen personal, yakni administrasi pengadaan, kenaikan pangkat dan pensiun, maka UU ASN berkonsentrasi pada manajemen peningkatan kompetensi SDM PNS. “Perbedaan tersebut akan berdampak pada perubahan signifikan,” tambahnya.

Menurut Bima, efisiensi organisasi, para pengelola kepegawaian harus menghilangkan miss-match, miss-distribution, miss-competency, dan miss-performance. Sesuai tuntutan zaman, SDM PNS yang dibutuhkan masyarakat adalah yang memiliki competency, menguasai Information Technology (IT), dan dapat menyelesaikan multi -tasking.

“Manajemen SDM PNS menunggu seberapa jauh, seberapa ikhlas, dan seberapa berani kita berubah,” tegas Bima.

Selanjutnya, Bima mengharapakan agar jajaran pengelola kepegawaian memberi masukan, saran, ataupun solusi untuk penyempurnaan kualitas layanan kepegawaian BKN.

Tags: Pelayanan, Rendah, Tingkat

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:10 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kesejahteraan PNS Jangan Terabaikan

Pegawai Negri Sipil (PNS) sebagai aparatur negara merupakan aset yang penting dalam menggerakkan roda organisasi pemerintah. Selain dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, maka kesejahteraan PNS juga perlu mendapat perhatian dan jangan terbaikan.

Wakil Bupati Solok Desra Ediwan mengatakan, maka salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahterahan para PNS dengan penyelengaraan jaminan kesehatan. Mengacu pada PP No 69/1991 semua PNS penerima pensium sipil dan TNI/Polri, veteran dan perintis kemerdekaan beserta anggota keluarga secara otomatis menjadi peserta PT Askes.

Mengenai biaya PNS dipotong langsung melalui gaji pokok plus tunjangan keluarga sebanyak 10 persen dan 8 persen dan dikelola oleh PT Taspen dan 2  persen di kelola PT Askes. ?Kita minta untuk penyelenggaraan Asuransi Kesehatan PT Askes untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelanggannya terutama terhadap PNS,? tegas Desra.

Diharapkan dengan adanya pemberian informasi langsung dan pertemuan contact person, peserta Askes mendapatkan kemudahan dalam pelayanan di rumah sakit.

?Kita berharap, keluhan masyarakat tentang kartu askes seperti pelayanan obat, prosedur pelayanan di rumah sakit, administrasi penerbitan kartu dapat berkurang,? ujarnya.

Tags: Jangan, Kesejahteraan, Terabaikan

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:16 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sebanyak 30 Tenaga Honorer Kategori II di Pendeglang Diduga Fiktif

Sebanyak 30 tenaga honorer kategori II yang dimasukkan dalam daftar nominatif untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pandeglang, diduga fiktif. Munculnya nama-nama tenaga honorer yang tidak pernah bekerja di instansi/lembaga dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana pun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tersebut, diduga karena ada permainan pihak luar dengan oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang.

Berdasarkan data yang diterima SP, jumah tenaga honorer kategori II yang masuk dalam daftar nominatif untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 3.092 orang. Tenaga honorer sebanyak itu tersebar di berbagai instansi/lembaga dan SKPD di Pandeglang, mulai dari tenaga teknis administratif di tingkat kecamatan, puskesmas, sekolah dasar negeri (SDN), SMPN, SMAN, hingga dinas dan badan di lingkungan Pemkab Pandeglang.

“Kami tahu persis tenaga honorer yang bekerja di hampir semua instansi/lembaga pemerintah di Kabupaten Pandeglang. Kami menemukan 30 nama yang masuk dalam daftar nominatif tenaga honorer kategori II yang tidak pernah bekerja di instansi mana pun. Selain itu ada juga yang dari segi tahun mulai kerja tidak memenuhi syarat, namun dimasukkan dalam daftar nominatif tersebut,” ujar sumber yang tidak mau namanya ditulis kepada SP, di Pandeglang, Jumat (19/4).

Menurutnya, munculnya nama-nama yang diduga fiktif itu karena ada permainan oknum tertentu di BKD bekerjasama dengan pihak luar. Buktinya, tidak ada langkah verifikasi yang dilakukan BKD.

“Nama-nama tenaga honorer yang diusulkan oleh instansi/lembaga dan dinas/badan tanpa diverifikasi kembali, hanya menunggu sanggahan dari masyarakat. Seharusnya nama-nama tenaga honorer yang diusulkan itu dicek kembali untuk memastikan apakah benar nama yang diusulkan tersebut sesuai dengan persyaratan yang dituntut dan yang bersangkutan memang bekerja sebagai tenaga honorer pada instansi tertentu atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BKD Pandeglang Samsudin mengatakan, pihak BKD hanya menerima usulan nama-nama tenaga honorer kategori II dari instansi/lembaga dan dinas/badan. Pihak BKD, lanjut Samsudin, tidak berperan dalam menentukan nama-nama yang diusulkan.

“Kami sudah memberi kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap nama-nama dalam daftar nominatif yang ada, jika memang benar dari segi tahun kerjanya tidak memenuhi syarat atau ada yang tidak bekerja sama sekali di instansi mana pun. Masa sanggah selama dua minggu. Namun, kami tidak menerima adanya sanggahan terkait dugaan nama-nama fiktif tersebut,” jelas Samsudin.

Menurut Samsudin, jika ada sanggahan yang masuk ke BKD pasti akan ditindaklanjuti, dan membatalkan nama tenaga honorer jika benar fiktif atau tidak memenuhi syarat dari segi mulainya kerja.

“Yang diusulkan untuk mengikuti tes CPNS bagi tenaga honorer kategori II adalah yang mulai kerja per awal Januari 2005. Sedangkan yang mulai kerja 2006 ke atas tidak masuk dalam kriteria dan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurut Samsudin, tenaga honorer kategori I berbeda dengan tenaga honorer kategori II. Untuk kategori II harus melalui tahap tes sedangkan kategori I langsung diangkat menjadi CPNS.

“Untuk tenaga honorer kategori II, yang lulus tes yang akan menjadi CPNS. Yang tidak lulus tes akan tetap menjadi tenaga honorer,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan permainan oknum orang dalam BKD Pandeglang dengan pihak luar dalam memnuculkan nama-nama fiktif tersebut, Samsudin membantahnya. “Kalau memang terbukti ada orang BKD yang bermain silakan laporkan saja,”katanya singkat. 

Tags: Diduga, Fiktif, Honorer, Kategori, Pendeglang, Tenaga

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:18 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Atlet Berprestasi Diprioritaskan jadi CPNS

Atlet berprestasi kini bisa bernapas lega. Menyusul dengan adanya kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menyiapkan jabatan fungsional pelatih untuk atlet berprestasi.

“Kebijakan ini sebenarnya sudah lama ada. Namun belakangan kurang diangkat lagi. Itu sebabnya, kami berikan kesempatan bagi buat atlet berprestasi yang mau menjadi CPNS bisa menempati jabatan fungsional pelatih olahraga sesuai kemampuannya masing-masing,” kata MenPAN-RB Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Selasa (9/4).

Dijelaskan, banyak mantan atlet berprestasi nasibnya kurang beruntung. Tak heran kalau taraf kesejahteraan mereka di bawah standar.

“Kita harus memperhatikan para atlet berprestasi. Jangan kita elu-elukan saat mereka membawa nama bangsa saja. Begitu tenaganya tidak dipakai lagi, malah kita lupakan. Karena itu salah satu bentuk perhatian pemerintah adalah dengan mengangkat mereka menjadi CPNS,” tuturnya.

KemenPAN-RB, lanjut mantan Plt Gubernur Aceh ini, bisa saja mengalokasikan formasi untuk sekitar 1.000 atlet berprestasi dari Pekan Olah Raga Nasional (PON) yang berlangsung empat tahun sekali. “Berarti setiap tahun sekitar 250 orang,” ujarnya.

Menurut Azwar, Kemenpora sejak beberapa tahun terakhir telah menerima CPNS dari atlet berprestasi. Sayangnya tidak semua bersedia menjadi CPNS.

Tags: Atlet, Berprestasi, Diprioritaskan

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:55 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Friday 10 May 2013

Jokowi Tunjuk Sylviana Plt Wali Kota Jakarta Barat

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sylviana Murni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Barat.

Hal ini dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum memutuskan siapa pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Jakarta Barat yang ditinggalkan oleh Burhanuddin karena ingin menjadi Calon Legislatif DPRD DKI dari Partai Gerindra.

“Ya, mulai besok Senin, bu Slyviana akan mulai bekerja sebagai Plt Wali Kota Jakarta Barat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat dihubungi Wartakotalive.com di Menteng, Jakarta Pusat.

Ada dua posisi kosong wali kota Jakarta Barat dan Wali kota Jakarta Selatan. Namun, dalam pengangkatan dua wali kota tersebut harus melalui rekomendasi DPRD DKI. Namun, jika DPRD DKI  masih lama dalam memberikan rekomendasi, maka akan dilakukan pelantikan langsung wali kota Jakarta Barat maupun wali kota Jakarta Selatan.

“Tolong desak DPRDnya, soalnya jika tidak kami akan melantik. DPRD DKI kan cuman merekomendasikan,” imbuhnya.

Dua nama, menurut Made Karmayoga yaitu Slyviana dan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Fatahilah sudah diajukan kepada DPRD DKI sejak dua bulan lalu.

Sementara itu, Sylviana yang sempat ditunjuk menjadi Plt Kasatpol PP membenarkan hal itu. “Iya, Plt wali kota Jakarta Barat, iya benar,” kata Slyviana.

Tags: Barat, Jakarta, Jokowi, Sylviana, Tunjuk

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:37 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Guru Honorer Swasta Sulit jadi CPNS

Guru honorer swasta kesulitan menjadi CPNS. Meski demikian mereka menyadari hal ini bukan kebijakan Pemkot Bandung. “Kami sadar beberapa kebijakan memang datangnya dari pemerintah pusat, sehingga pemkot tidak dapat berbuat banyak,” ujar Ketua Forum komunikasi Guru Honorer Swasta (FKGHS) Kota Bandung Mohamad Hasanudin,  seperti diberitakan Radar Bandung (JPNN Grup).

Hasanudin mengatakan, seharusnya kabupaten/kota memiliki kebijaksanaan sendiri terkait dengan pengangkatan CPNS.”Kan kabupaten/kota memiliki otonomi, tapi tidak dengan otonomi pengangkatan CPNS. Harusnya sih punya kewenangan juga,” sesalnya.

Meski demikian, Hasanudin mengakui, Pemkot Bandung sudah cukup berupaya untuk membantu kesejahteraan guru honorer. Dengan memberikan tunjangan fungsional fungsional non guru sertifikasi.

Seperti diketahui, APBD Kota Bandung menganggarkan Rp60 miliar untuk 2027 orang guru honorer. Jumlah ini naik, dibanding tahun 2012 yang hanya Rp52 miliar untuk 17 ribu orang guru honorer.

Jumlah guru honorer saat ini sebanyak 21 ribu untuk semua tingkatan baik swasta dan negeri.  Sementara guru honorer negri berjumlah 2 ribu orang. “Jadi memang lebih banyak guru honorer swasta ketimbang negri,” akunya.

Dari 2 ribu orang guru honorer, hanya 6 ratus orang yang berkesempatan menjadi CPNS, sisanya tidak terdaftar.  Hal ini diakui Walikota Bandung Dada Rosada.

“Memang ada hal-hal yang bisa kebijakannya bisa ditembus ada juga yang tidak,” kata Dada.

Kebijakan yang bisa ditembus adalah pemberian dana tunjangan untuk para guru. Sedangkan yang tidak bisa ditembus adalah pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

“Pemberian uang tunjangan, adalah sebagai bukti, bahwa kita memperhatikan, dan memberikan penghargaan bagi pahlawan tanpa tanda jasa,” tambah Dada.

Dada juga berterimakasih kepada guru honorer swasta. Karena tanpa ada yayasan swasta, sekolah negri kewalahan menampung semua siswa.

Tags: Honorer, JPNNcom, Sulit, Swasta

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:50 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Perubahan Kelima UUD 1945 belum Mendesak

Perubahan kelima terhadap UUD 1945 belum merupakan kebutuhan mendesak untuk dilakukan saat sekarang ini.Perubahan atau amandemen UUD 1945 memerlukan pelibatan seluruh anggota DPR dan seluruh komponen masyarakat, tidak semata-mata hanya usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Hal itu mengemuka dalam Dikusi Urgensi Perubahan Kelima UUD 1945 yang diselenggarakan oleh Magister Hukum Universitas Gadjah Mada dan Dewan Perwakilan Daerah di ruang multimedia gedung pusat UGM.

Hadir sebagai narasumber, pakar administrasi negara Sofian Effendi, MPIA, pakar hukum tata negara, Mohammad Fajrul Falaakh, pengamat Ilmu Hukum UII, Jawahir Tantowi dan pengamat politik Purwo Santoso.

Sofian Effendi mengatakan usulan amanden kelima UUD 1945 jangan semata-mata untuk mengatasi sepuluh isu strategis yang telah diidentifikasi oleh DPD.

Sebaliknya usulan tersebut sebaiknya dilakukan oleh komisi konstitusi independen yang bebas dari kepentingan politik.

“Amandemen bukan sekedar didorong oleh kepentingan jangka pendek tetapi untuk mengoreksi kesalahan
dan kekurangan yang menyimpang dari norma konstitusi,” kata Sofian Effendi.

Seperti dalam draft naskah akademik yang diusulkan DPD tentang amandemen kelima UUD 1945 berisi sepuluh isu strategis diantaranya memperkuat sistem presidensial, memperkuat check and balance lembaga perwakilan, penguatan otonomi daerah, calon presiden perorangan, pemilahan pemilu nasional dan pemilu lokal, optimalisasi peran Mahkamah Konstitusi, penambahan pasal hak bagi perempuan, pekerja dan pers, lalu pengaturan komisi Negara seperti KPK, KY, Komisi Kebebasan Pers, Komnas HAM serta adanya penajaman bab tentang pendidikan dan perekonomian

Dari sepuluh usulan tersebut, Sofian menyoroti usulan DPD yang memasukkan KPK, Komnas HAM, Komisi Perlindungan Hak Pekerja, sebagai komisi negara dalam UUD.

Menurut Sofian usulan tersebut perlu dipikirkan kembali secara teliti. Soalnya, di Malaysia, Filipina, India dan Thailand sudah ada Komisi Aparatur Sipil Negara yang bertugas untuk mengawasi rekruitmen dan
perilaku PNS dalam melayani rakyat.

“Ini penting saat ini diterapkan di Indonesia karena nilai jual beli PNS capai Rp30 triliun. Sering dimanfaatkan oleh kepala daerah,” katanya.

Sedangkan optimalisasi peran MK diakui Sofian tidak begitu penting karena peran MK saat ini sudah sangat berlebihan. Menurutnya tugas MK dalam menangani sengketa pilpres, pilkada dan pelanggaran pemilu menyebabkan
kinerja MK menjadi kurang baik bahkan menjadikan masalah kewenangan MK jadi kurang jelas.

Ditambah mutu hakim yang kurang bagus akibat sistem rekrutmen yang hanya berdasarkan pilihan politik bukan berlandaskan asas merit.

“Dari sembilan hakim, hanya empat orang yang latar belakangnya hukum ketatanegaraan, sedangkan lima orang lainnya hanya peradilan umum. Jadi norma konstitusi banyak yang tidak dipahami para hakim,” imbuhnya.

Sedangkan Fajrul Falaakh, mengatakan jika usulan perubahan UUD 1945 hanya untuk memperkuat peran DPD dalam legislasi diakuinya sangat tidak relevan. Kendati penguatan tersebut sangat diperlukan oleh DPD.

Fajrul menambahkan, fungsi legislasi yang dijalankan DPR saja tidak optimal, ia khawatir peran yang diambil DPD justru semakin tidak optimal.

“DPR saja tidak bisa selesaikan 50% dari target legislasi,” imbuhnya. Menurutnya penguatan kelembagaan DPD tidak mesti dilakukan lewat amandemen UUD 1945 yang menurutnya pembahasannya membutuhkan proses panjang. Ia pun mengusulkan adanya perubahan dari beberapa pasal yang mengatur peran DPD.

“Mengenai legislasi pemekaran daerah, keuangan daerah, perimbangan keuangan pusat dan daerah menjadi kewenangan DPD. Selebihnya menjadi tugas DPR. Ada pembagian tugas,” ujarnya.

Sementara Jawahir Tantowi, menyebutkan selama hampir sepuluh tahun, 2004-2012, terdapat 313 produk UU yang dihasilkan DPR dan Presiden.

Sekitar 141 UU atau 45,05 persen merupakan kewenangan DPD. Namun diambilalih oleh DPR. “Ini pelanggaran konstitusional karena DPD tidak dilibatkan,” ungkapnya.

Tags: belum, Kelima, Mendesak, Perubahan

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:13 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS cemaskan RUU Aparatur Negara

Para Pegawai Negeri Sipili (PNS) mencemaskan keberadaan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini masih digodok oleh pemerintah karena RUU ini akan mengubah status PNS menjadi ANS itu akan mengharuskan para abdi negara untuk memiliki kompetensi.Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jawa Barat Pery Soeparma, di Gedung Sate Bandung, Rabu mengatakan RUU ASN dalam proses pematangan itu sempat dikhawatirkan kalangan PNS karena status PNS dan ASN sangat berbeda.

“Dan ini yang dikhawatirkan itu karena jabatan bukan lagi ditentukan kepala daerah tapi akan ditentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Pery.

Ia menjelaskan dalam PNS hanya dikenal dua jabatan yakni struktural dan fungsional sesuai UU 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian.

“Jadi jabatan tersebut ditentukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” kata dia.

RUU ASN, menurut Pery, dikenal tiga jabatan yakni administrasi, fungsional, eksekutif senior yang seluruhnya akan ditentukan KASN.

Ia menuturkan, komisi itu terdiri dari lima unsur yakni perwakilan dari pemerintah pusat, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, organisasi kepegawaian, dan perwakilan dari daerah masing-masing.

“Untuk penentuan ini mulai dari tingkat yang paling rendah hingga yang tinggi-tinggi seperti eselon I, II sampai deputi, sekjen,” katanya.

Dikatakan dia, penentuan jabatan khususnya pada jenjang eksekutif senior oleh KASN terbilang riskan karena unsur yang berada di komisi tersebut dinilai kurang paham dengan kebutuhan daerah.

Diutarakannya, RUU ASN sempat terhambat di Kementrian Dalam Negeri karena sejumlah wewenang bakal diambil alih tapi aturan baru itu dipastikan bakal segera begulir karena keinginan dan desakan DPR RI.

Walaupun demikian pihaknya mendukung aturan baru itu demi upaya peningkatan kompetensi PNS yang saat ini masih dinilai rendah. 

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pernah menyebutkan dari total PNS di Indonesia yang mencapai 4,7 jutaan hanya 10 persen yang memiliki kompetensi dan khusus di Provinsi Jabar, jumlah abdi negaranya sekitar 320 ribuan.

Menyikapi hasil tersebut Pengamat Ilmu Pemerintahan dari IPDN, Sadu Wasitiono mengatakan RUU ASN akan bernilai positif untuk membuat aparatur negara menjadi lebih profesional. 

Menurut dia, aturan baru itu membuat PNS keluar dari zona nyaman ke zona kompetisi karena jabatan ASN bisa diisi dari PNS maupun luar PNS.

Dikatakan Sadu, sistem ini dinilai mampu mencegah aksi KKN dalam sistem rekrut abdi negara sehingga pemerintah perlu mengawasi pembentukan KASN agar bersifat independent. (*)

Tags: Aparatur, cemaskan, Negara

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:24 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemerintah Akan Angkat 200.000 CPNS dari Honorer

Pemerintah pusat pada tahun ini akan melakukan rekrutmen pegawai honorer kategori dua untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 200.000 orang. Pemkab Bandung sendiri sudah mengajukan pegawai honorer kategori dua sebanyak 3,800 orang untuk mengikuti tes kompetensi CPNS pada Oktober mendatang.

“Tenaga honorer kategori dua bila orang tersebut bekerja di instansi pemerintah, namun honornya berasal bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun daerah (APBD),” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kab. Bandung H. Erick Djuriara Ekananta,

Menurut Erick, mulai tahun ini pemerintah akan menerima kembali CPNS meski khusus untuk tenaga honorer bukan dari masyarakat umum. “Kalau penerimaan CPNS dari jalur umum belum dibuka. Mungkin masih diberlakukan moratorium. Tenaga honorer kategori dua seperti guru-guru honorer di sekolah-sekolah negeri yang sudah dilakukan pendataan tahun lalu,” katanya.

Jumlah tenaga honorer kategori dua seluruh Indonesia yang akan bersaing memperebutkan 200.000 kursi CPNS, kata Erick, sebanyak 600.000 orang. “Sistem rekrutmen dengan tes kompetensi yang hasilnya diurut menurut nilai tes. Jadi, peringkat satu sampai 200.000 akan otomatis direktur menjadi CPNS untuk mengisi formasi yang ada,” katanya.(A-71/A-107)***

Tags: 200000, Angkat, Honorer, Pemerintah

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:03 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Thursday 9 May 2013

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir.

Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan.

“Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum,” tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR.

Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yang kuat dengan pihak Kemenkeu. Dengan upaya ini, diharapkan pemblokiran anggaran tes CPNS 2013 bisa segera dicabut. “Sampai sekarang kita masih optimis pelaksanaan tes CPNS on schedule,” katanya.

Dia bahkan menyebutkan jika Kemen PAN-RB sudah road show ke sejumlah daerah untuk sosialisasi pelaksanaan tes CPNS baru 2013. Diantara materi sosialisasi adalah tentang skema permohonan formasi CPNS baru.

Kemen PAN-RB menuntut semua instansi daerah melampirkan hasil analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (Anjab) ketika meminta formasi CPNS baru. Tanpa dua hasil analisis itu, Kemen PAN-RB tidak bisa memastikan instansi tertentu benar-benar kekurangan pegawai baru atau hanya asal minta formasi.

“Respon instansi daerah cukup bagus terhadap persyaratan tersebut,” katanya. Penetapan dua persyaratan itu sudah dijalankan dalam penetapan formasi CPNS baru 2012 lalu. Hasilnya formasi yang diminta oleh instansi pusat maupun daerah turun drastic dari periode sebelumnya. Dengan skema ini upaya menekan jumlah PNS seefektif mungkin bisa berjalan baik.

Tags: Bakal, Jadwal, Terganggu

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:52 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Ikut Kampanye Pilgub, 3 PNS di TTS Turun Pangkat

Tiga anggota Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab TTS dikenakan sanksi disiplin berupa penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun lantaran terlibat dalam kampanye Pilkada Gubernur NTT pada bulan Maret 2013 lalu.Anehnya, pemberian sanksi itu tidak dilakukan sesuai tahapan penjatuhan sanksi sebagaimana diamanatkan dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS berupa teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas.

Bupati Timor Tengah Selatan Ir Paul Viktor R Mella,MSi yang dikonfirmasi Erende Pos melalui Sekertaris Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten TTS Musa, Benu,SH di BKD setempat  membenarkan bahwa Bupati TTS telah menerbitkan SK penurunan pangkat terhadap ketiga PNS tersebut.

“Siang tadi (kemarin-red), telah dilakukan penyerahan SK penurunan pangkat kepada ketiga PNS itu. Sanksi penurunan pangkat melalui SK Bupati tersebut diserahkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yopich Magang, S.Sos dilantai dua kantor BKD”,terang Musa Benu.

Menurut Benu, ketiga PNS masing-masing Sarce Beri PNS pada Dinas Perhubungan dan Informatika, Joni Yon Lake PNS pada kantor BKBKS dan Melkianus Pehiadang PNS pada kantor kelurahan cendana dikenakan sanksi Disiplin PNS kategori sedang karena terlibat kegiatan kampanye Pilkada Gubernur NTT pada Bulan Maret 2013 lalu. Kasus yang melibat para PNS ditangani panwaslu Kab. TTS, kemudian direkomendasikan kepada Pemkab TTS melalui tim penyelesaian masalah.

“Dalam pemeriksaan oleh tim penyelesaian masalah Pemkab TTS, mereka terbukti terlibat dalam kegiatan kampanye tiga paket calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yakni Paket Frenly, Tulus dan Crystal”,tandas Benu.

Kronologisnya beber Benu, Sarce Beri terlibat dalam kegiatan kampanye paket TULUS pada 3 Maret 2013 lalu di stadion Kobelete. Saat itu Beri mengenakan atribut partai berupa jacket Kuning dan melantunkan sejumlah lagu pada kegiatan kampanye paket tersebut.

Sementara Melkianus Pehiadang pada 4 Maret 2013 lalu bermain alat musik keyboard pada kegiatan kampanye paket Crystal dilakukan di Hotel Mahkota Plasa SoE. Sedangkan Joni Yon Lake diketahui menerima sejumlah dana dari tim sukses paket Frenly dan memobilisasi massa salah satu sanggar kesenian di SoE untuk kegiatan kampanye paket Frenly di stadion Kobelete tanggal 7 Maret 2013 lalu.

Dikatakan, karena bukti keterlibatan para PNS pada kegiatan politik praktis tersebut,maka sesuai amanah PP nommor 53 tahun 2010, Bupati menerbitkan SK penjatuhan sanksi disiplin PNS kategori sedang berupa penuruan pangkat selama satu tahun dari II/c ke II/b kepada Sarci Beri.

SKnya nomor BKD. 862/99/3/2013 tanggal 8 April 2013. Penurunan pangkat selama satu tahun kepada Melkianus Pehiadang dari III/b ke III/a, Nomor SKnya BKD. 862/100/3/2013 tanggal 8 April 2013, dan penurunan pangkat selama satu tahun dari III/b ke III/a kepada Joni Yon Lake. Nomor SKnya BKD. 862/101/3/2013 tanggal 8 April 2013.

Tags: Kampanye, Pangkat, Pilgub, Turun

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:31 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Daftar Cawabup, PNS Siap Pensiun Dini

Bursa pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) PDIP ternyata juga diminati oleh pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Karanganyar. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Sri Desto Untung Raharjo mendaftar sebagai cawabup.

Sri Desto datang ke kantor DPC PDIP di kompleks perkantoran Cangakan di Jalan KH Samanhudi dengan diantar puluhan pendukungnya. Dia diterima oleh petugas pendaftaran Lilik Dermawan dan Latri Listyowati. Sri Desto adalah PNS Pemkab Karanganyar pertama yang mendaftar sebagai cawabup PDIP.

“Saya sudah meminta izin kepada Bupati Karanganyar selaku atasan, kalau saya mau mendaftar cawabup dan beliau mengizinkan,” terang Sri Desto.

Mantan Camat Jaten, Karangpandan, Karanganyar dan Gondangrejo itu mengaku tertarik mendaftar sebagai cawabup lewat PDIP untuk ikut berkontribusi memajukan Karanganyar. Apalagi masa pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah hampir habis, bahkan ia juga sudah mengajukan pensiun dan saat ini tengah dalam proses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Bahkan, kalau saya mendapat rekomendasi dari DPP PDIP sebagai cawabup, saya siap untuk mengajukan pensiun awal,” tandasnya.

Pria yang memiliki pengalaman 19 tahun sebagai camat itu mengemukakan, dia optimis akan mendapat rekomendasi DPP PDIP. Namun, apabila tidak mendapat rekomendasi, dirinya akan legawa dan siap untuk mendukung pasangan cabup-cawabup yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP.

Terpisah, Sekretaris DPC PDIP yang juga Ketua Panitia Pendaftaran Cabup-Cawabup, H Sumanto menegaskan,

“Siapa pun boleh mendaftarkan diri, apakah itu kader partai atau kalangan dari luar partai, pendaftaran gratis” tandasnya.

Selain di DPC, mereka yang tertarik juga bisa mendaftar di DPD PDIP Jateng di Semarang dan DPP PDIP di Jakarta. 

Tags: Cawabup, Daftar, Pensiun

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:15 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Juni, TK2D Pakai Seragam Hitam Putih

 Mulai Juni mendatang, Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) termasuk pegawai honorer tidak akan lagi mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk atribut PNS lainnya.
Larangan mengenakan atribut PNS itu dikeluarkan Pemkab Kutim untuk penataan dan memperjelas status kepegawaian. Dalam surat edaran Nomor 060/144/ORG.1 tanggal 10 April 2013 yang ditujukan ke semua Kepala SKPD, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Ismunandar menyebutkan, penegakan pelarangan merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Kutim Nomor 060/26/ORG.III tentang penataan pakaian dinas di lingkungan Pemkab Kutim.
“Dengan surat edaran bupati, diminta semua kepala SKPD melakukan penataan dan pembinaan dalam pemakaian pakaian dinas di lingkungan Pemkab,” jelas Ismunandar dalam suratnya.
Dalam surat edaran itu, ditegaskan bahwa mulai 1 Juni, semua TK2D dan pegawai honorer sudah tidak lagi mengenakan batik Korpri serta seragam PNS. Sebagai pengganti, mereka wajib menggunakan kemeja putih dan celana hitam pada Senin, kemudian kemeja kuning gading dan celana atau rok hitam pada Selasa serta Rabu. Sedangkan Kamis menggunakan batik, dan pada Jumat mengenakan pakaian olahraga berupa training pack.
“Meski Jumat hari olahraga, tidak dipernankan memakai celana pendek, terlebih saat masuk kerja setelah berolahraga. Karenanya wajib memakai (celana, Red) training,” jelas Ismunandar.
Ismunandar menambahkan, kebijakan ini semata-mata untuk mempertegas tugas masing-masing pegawai. Selain itu memudahkan bagi masyarakat jika ingin berurusan, karena sulit membedakan antara PNS dan pegawai honorer.
“Yang berhak memakai seragam dan atribut PNS hanya yang mereka sudah secara resmi diangkat menjadi PNS yang diperkuat dengan SK Pengangkatan oleh pejabat berwenang,” tegas Ismunandar.

Tags: Hitam, Pakai, Putih, Seragam

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:21 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Taspen Samarinda Bayar Dana Pensiun Rp 580 M

Sedikitnya Rp 580 miliar telah dibayarkan PT Taspen kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepanjang 2012 lalu. Demikian diungkapkan Kepala PT Taspen Cabang cabang Samarinda, Risman Darmadi, saat memberikan sambutan dalam acara peringatan HUT ke 50 PT Taspen. Di HUT emasnya, PT Taspen menggelar silaturrahmi dengan pengurus PWRI, BKD, Biro/Badan/Bagian Keuangan daerah, serta beberapa kantor bayar pensiun di Kaltim.

Menurut Risman dalam memberikan pelayanan prima kepada pensiunan, PT Taspen harus bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terkait penyampaian data PNS.

“Untuk memberikan kesejahteraan dan penghargaan kepada mantan PNS, kita sebagai pengelola kesejahteraan harus bekerjasama, bersinergi, dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada pensiunan yang telah mengabdi kepada negara,” kata Risman.

Risman juga mengingatkan kepada PNS untuk tidak mudah tergiur dengan isu yang beredar, yang menyebut pembayaran pensiunan yang dilakukan secara sekaligus. “Ya, terkait dengan Keputusan Menkeu RI No 50/010/2012, serta UU Aparatur Sipil Negara (ASN), sebaiknya ditanyakan langsung ke PT Taspen,” jelasnya.

Tidak hanya isu pembayaran pensiunan sekaligus. Risman juga meminta pensiunan tidak terbuai dengan isu terkait pembagian deviden maupun hadiah kepada pensiunan. “Sebaiknya kalau dapat kabar seperti itu segera di laporkan ke Taspen saja. Karena tidak sedikit pensiunan yang terperdaya,” tegasnya.

Tidaknya hanya membayar dana pensiun, sepanjang 2012 lalu, PT Taspen juga memberikan Tabungan Hari Tua sebesar Rp 64 miliar, penerimaan IWP dari peserta PNS Pusat dan PNS Daerah khususnya Kaltim sebesar Rp 283,3 miliar. PT Taspen juga memberikan beasiswa anak PNS/Pensiunan golongan 3 ke bawah sekitar Rp 297 juta, serta bantuan penambahan modal usaha sebesar Rp 2,5 miliar.

Tags: Bayar, Pensiun, Samarinda, Taspen

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:05 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wednesday 8 May 2013

Dana pegawai 50%, bisa tambah PNS

Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan memperpanjang moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Aturan ini berlaku bagi daerah yang boros, dengan menghamburkan lebih dari  50% anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari untuk belanja pegawai.
Larangan rekrutmen PNS tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.

Mendagri berjanji aturan ini kelar pada awal Mei mendatang. “Besaran belanja pegawai maksimal sebesar 50% dari total belanja APBD. Jika lebih besar, kami tidak izinkan mereka menerima pegawai baru,” tegas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Kemdagri akan bertemu dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada awal Mei 2013, nanti untuk membahas rencana kebijakan baru tersebut. Tujuan kebijakan memperpanjang moratorium penerimaan PNS tak lain agar daerah menjalankan efisiensi pengeluaran dan bisa fokus pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mantan Gubernur Sumatra Selatan ini mengakui, saat ini masih banyak daerah yang menggunakan 70% belanja daerah untuk pegawainya. Jika kondisi ini tidak di rem, maka anggaran belanja modal di daerah tersebut akan sangat minim. “Saat ini, rata-rata anggaran belanja modal dari total seluruh daerah cuma 18%. Padahal, idealnya anggaran belanja modal daerah minimal sebesar 28%-30% dari bujet APBD,” kata Gamawan.

Reydonnyzar Moenek, kepala Pusat Penerangan Kemdagri menambahkan, saat ini sebanyak 294 kabupaten, kota, dan provinsi memiliki anggaran belanja pegawai dengan porsi 50%-73% dari  total belanja di APBD. “Makanya Kemdagri menerapkan moratorium agar anggaran belanja pegawai bisa ditekan maksimal 50% dari APBD,” ujarnya.

Sebenarnya sudah ada Peraturan Mendagri No. 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal. Hanya saja, pemda masih enggan untuk melaksanakannya. Misalnya, standar pembelian kendaraan dinas untuk bupati adalah kapasitas mesin, maksimal 3.000 cc. “Faktanya, masih ada yang membeli mobil dinas mewah seperti Hammer,” ungkap Reydonnyzar.

Tags: Kontan, pegawai, tambah

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:41 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Ganjar Masih Hutang Lima UU dan Seleksi CPNS Honorer

Ganjar Pranowo belum akan mundur dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), meski dia harus menjalankan berbagai agenda terkait pencalonannya sebagai gubernur jelang gelaran Pilgub Jateng 2013. Ganjar mengaku masih memiliki hutang menyelesaikan lima undang-undang dan membereskan proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur honorer.

Ditemui di sela acara “Deklarasi Tim Independen Relawan Ganjar-Heru Kota Surakarta” di area Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Minggu (7/4), Ganjar mengatakan, meski belum mundur sebagai anggota DPR RI, tapi dia sudah mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua Komisi II.

“Kalau anggota, masih tetap. Sebab saya masih punya lima undang-undang yang harus diselesaikan. Dan ini akan saya bereskan. Kalau saya terpilih, saya masih punya waktu sebulan atau dua bulan,” katanya, tanpa menyebut rincian lima undang-undang yang belum kelar.

Dia juga mengaku ada hutang untuk membereskan proses seleksi CPNS yang berasal dari jalur honorer.

“Tenaga honorer ini sudah tahunan tidak ada yang mikirin. Maka itu jadi bagian konsentrasi saya untuk membereskan. Soal
honorer ini, kalau tidak saya kawal bisa nguap,” tandasnya.

Ganjar menandaskan akan mundur dari keanggotaannya sebagai anggota DPR RI setelah persoalan lima undang-undang dan tenaga honorer kelar.

“Sebab itu hutang saya pada rakyat. Harus saya bayar. Soal honorer, itu bisa diselesaikan kalau saya ngomong ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan),” tegasnya.

Tags: Ganjar, Honorer, Hutang, Masih, Seleksi

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:30 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pariaman tak Terima CPNS

Bagi warga Ko­ta Pariaman yang menanti pene­ri­maan CPNS lewat jalur umum, siap-siap kecewa. Sama seperti tahun lalu, ta­hun 2013 ini Pemko Pariaman ti­dak melakukan pene­rimaan CPNS le­wat jalur umum. Sebab, anggaran be­lanja pegawai Pemko Pariaman sudah lebih dari 50 persen dari total APBD.

Kepala BKD Kota Pariaman, Khaidir mengatakan, sesuai dengan ketentuan Kementerian Pen­daya­gunaan Aparatur Negara dan Refor­masi Birokrasi, bagi daerah yang anggaran belanja pegawainya lebih dari 50 persen dari jumlah APBD, maka belum boleh melakukan pe­nerimaan CPNS lewat jalur umum.

Selain itu, menurut Khaidir, jumlah honorer kategori 2 Pemko Pariaman, jauh lebih banyak diban­dingkan jumlah pegawai yang pen­siun selama dua tahun terakhir, hal ini juga membuat Pemko Pariaman tidak bisa melakukan penerimaan CPNS lewat jalur umum.

Meski demikian, Khaidir menye­butkan sebenarnya Pemko Paria­man membutuhkan pengangkatan CPNS terutama untuk guru. Dengan rincian untuk guru kelas SD seba­nyak 38 orang dan guru BP untuk SMP/SMA sebanyak 18 orang. Na­mun pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena memang sudah ada ketentuan dari Kemen PAN-RB.

Honorer K 2 Uji Publik

Sementara itu, pasca­dilaksa­na­kannya uji publik nama-nama ho­noner kategori 2 di Dinas Pendi­dikan Pemuda dan Olahraga (Dis­dikpora) dan Badan Lingkungan Hi­dup, BKD sudah menerima sepu­luh surat sang­gahan dari warga Kota Pariaman.

Surat sanggahan itu, terkait masa kerja sejumlah honorer K-2 yang tidak memenuhi persyaratan. Se­hing­ga, masih dilakukan verifikasi untuk mengecek kebenaran surat sanggahan tersebut.

“Sesuai aturan Kemen PAN-RB, nama-nama yang terdaftar pada honorer K-2 dilakukan uji publik. Arti­nya, nama-nama tersebut di­umum­kan di dinas terkait, dalam hal ini yang terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan dan Badan Ling­kungan Hidup. Masyarakat diper­silakan turut mengawasi nama-nama honorer K-2 yang lolos itu,” ujarnya.

Uji publik dilakukan selama 21 hari, terhitung sejak Senin lalu. Jika ada yang tidak memenuhi persya­ratan, bisa melakukan sanggahan ke BKD Pariaman untuk diverifikasi sebelum dikirim ke Kemen PAN-RB.

Jika sanggahan tersebut benar, ho­norer K-2 tidak bisa mengikuti ujian pengangkatan untuk jadi CPNS. (*)

Tags: Pariaman, Terima

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:28 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


11 daerah tak boleh rekrut CPNS 2013

Meski sudah ada 11 daerah otonomi baru, pemerintah pusat belum memperbolehkan perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebutuhan pegawai akan dipenuhi dari Pemda asal pemekaran.“Saya minta jangan dulu angkat pegawai karena nanti akan dipindahkan dari induk dan dari provinsi. Jangan menambah PNS baru dulu karena pesan saya kan harus efisien strukturnya dan jangan terlalu besar,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, hari ini.

Ia menjelaskan, untuk saat ini, sebelum daerah otonom baru benar-benar mapan, ada pelaksana tugas (Plt) kepala daerah masing-masing. Mereka nantinya akan bekerja salama satu tahun. Jabatan itu bisa diperpanjang. Tugas para Plt ini tak lain mempersiapkan infrastruktur pemerintahan.

Setelah itu, pemerintah baru akan menerapkan pilkada untuk 11 daerah otonomi baru pada 2015. Dengan catatan, DPRD-nya telah terbentuk terlebih dulu. “Ini kan daerah otonomi baru ya, masih ada proses penyelesaian bersama untuk calon yang ada di sana,” kata Gamawan.

Ke-11 daerah otonomi baru yang sudah memiliki PLt Kepala Daerah itu adalah: Gubernur Kalimantan Utara  Irianto Lambrie; Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah; Bupati Penukai Abab Lematang Ilir Heri Amalindo.

Selain itu, Bupati Pangandaran Endjang Naffandy; Bupati Pulau Taliabu Arman Sangadji; Bupati Mahakam Ulu MS Ruslan; Bupati Banggai Laut M Hidayat; Bupati Pesisir Barat Kheriani; Bupati Malaka Herman Nai Ulu; Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Mandacan; dan Bupati Manokwari Selatan Edy Budoyo.

Tags: boleh, Daerah, rekrut

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:12 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Mei, Pengangkatan Honorer K1 jadi CPNS Tuntas

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menargetkan pengangkatan honorer kategori satu (K1) menjadi CPNS tahap dua tuntas akhir Mei. Selanjutnya, pemerintah akan memfokuskan pada penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2).

“Kita berharap masalah honorer K1 tuntas Mei. Ini agar akhir Juni atau awal Juli, kita sudah bisa melakukan tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama honorer K2,” kata Nurhayati, asisten Deputi bidang Aparatur KemenPAN-RB saat menerima rombongan dari Kabupaten Seluma, Tegal, dan Pontianak di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta.

Ditegaskannya, tidak ada lagi honorer K1 tertinggal ketika seluruh data yang ada (terutama yang ada pengaduannya) diperiksa baik lewat quality assurance (QA) maupun audit tujuan tertentu (ATT).

Saat ini proses pemeriksaan terhadap dokumen honorer yang bermasalah masih berlangsung. Bahkan setelah 32 instansi yang di ATT, masih muncul lagi ATT untuk 12 instansi yang juga bermasalah.

“Ini sudah yang terakhir pengangkatan honorer K1, semuanya sudah kita sisir. Kalau kemudian muncul honorer tertinggal kategori tiga, empat, lima, dan seterusnya itu patut dipertanyakan,” sergahnya.

Untuk penyelesaian honorer K2, selain harus dites dengan sesama K2, akan dilakukan uji kompetensi bidang. Uji kompetensi bidang ini dibagi tiga sesuai formasi honorer K2, yaitu tenaga guru, kesehatan, dan administrasi umum. Sedangkan kelulusannya ditentukan lewat passing grade (pemeringkatan).

Untuk diketahui, sebanyak 12 instansi baik pusat dan daerah diaudit lagi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini setelah dari hasil verifikasi validasi (verval) dan QA) data honorer kategori satu (K1), ditemukan ada kejanggalan.

Kejanggalan itu menurut Naftalina Sipayung, asisten Deputi Koordinasi dan Evaluasi Sistem Manajemen SDM Aparatur, dilihat dari koleksi honorer K1 ke-12 instansi tersebut yang di atas 500 orang. Selain itu banyak pengaduan masyarakat termasuk honorer sendiri soal kebenaran data itu.

Adapun 12 instansi tersebut terdiri dari empat pusat dan delapan daerah, yaitu Kementerian Agama, Kementerian PU, Kementerian Kominfo, Kementerian Dikbud, Provinsi Banten, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Serang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Okan Kemelir Ulu Timur, dan Kabupaten Lebak.

Tags: Honorer, Pengangkatan, Tuntas

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:12 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tuesday 7 May 2013

Juni Pendaftaran CPNS 2013

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) ternyata telah memulai tahapan pendataan dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 sejak Juni 2012, atau lima bulan sebelum batas akhir pencabutan moratorium.

Dari dokumen yang diperoleh dari Kemen-PAN-RB, kemarin, terungkap, mulai April hingga Mei 2013 ini, instansi otoritas kepegawaian daerah (BKD), ternyata sudah dijadwalkan membentuk panitia penerimaan CPNS, sebelum dibuka masa pendaftaran Juni 2013 mendatang.

Tahap awal dimulai penyampaian usulan formasi oleh masing-masing BKD sejak Juni 2012 lalu.

Soal dan lembar jawaban akan mulai disusun Mei 2013 dan pencetakannya akan berlangsung Agustus 2013, dan saat bersamaan proses pendaftaran pan seleksi berkas berlangsung Juni hingga Juli.

Peserta yang lulus menjadi CPNS akan diumumkan melalui website pada November atau Desember. SK CPNS akan diserahkan pada Januari 2014.

Tags: Pendaftaran

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:23 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Birokrasi Ramai-Ramai Lelang Jabatan

Terdapat 39 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah bakal melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang lowong. Promosi secara terbuka itu telah dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo menilai, perkembangan itu sangat menggembirakan. Menurutnya,  hal itu merupakan salah satu pengungkit penting dalam reformasi birokrasi yang  tengah menggelinding di berbagai instansi pemerintah.

“Promosi jabatan secara terbuka akan mendekatkan pada merit system, sehingga karir PNS (Pegawai Negeri Sipil) lebih terjamin,” kata Eko Prasojo di kantor Kementerian PAN, Jakarta.

Eko meyakini, promosi terbuka itu juga akan menghindarkan terjadinya politisasi birokrasi yang selama ini banyak terjadi di daerah. Terutama kepada pejabat-pejabat eselon II di kabupaten/kota, dan eselon I di provinsi dan tidak menutup kemungkinan terjadi kepada pegawai eselon III ke bawah.

Menurutnya,  mekanisme pengisian jabatan untuk eselon I dan II  sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB meski masih terdapat beberapa kelonggaran.

Sehingga, sejumlah kementerian masih melakukan promosi terbuka di lingkungan kementerian, kabupaten, atau provinsi. Tetapi ke depan, kalau UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah disahkan, untuk pengisian jabatan eselon I dan II harus dilaksanakan secara terbuka dan juga bersifat  nasional.

Tags: Birokrasi, Jabatan, Lelang, RamaiRamai

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:34 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sebanyak 37 Honorer K1 Jadi CPNS

Sebanyak 37 tenaga honorer K1 yang namanya sudah dimumkan beberapa waktu lalu, Kamis kemarin (11/4) menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Jambi. SK tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Jambi Bambang Priyanto di Ruang Pola kantor Walikota. 37 tenaga honorer K1 yang mendapatkan SK CPNS tersebut terdiri dari 17 tenaga guru, 2 tenaga kesehatan dan 18 tenaga teknis.

‘’Kita (honorer K1, red) patut bersyukur dengan masuknya kita sebagai CPNS, bekerja lah dengan baik dan jujur, karena kejujuran sangatlah penting dalam suatu pekerjaan,” kata Walikota Jambi Bambang Priyanto.

Walikota juga mengatakan dirinya sangat bersyukur tenaga honorer K1 sudah menjadi CPNS yang artinya tak lama lagi menjadi PNS setelah mengikuti prajabatan.

“Saya bersyukur sekali, kita (tenaga honorer K1, red) sudah menjadi CPNS, itu artinya nanti setelah prajabatan kita resmi jadi PNS diruang lingkup Kota Jambi,” tukasnya.

Tags: Honorer

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:32 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Alasan Regenerasi, Menteri PAN Tak Jadi Caleg

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), memutuskan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Azwar menyatakan ingin ada regenerasi dalam susunan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo dalam pesan singkat. “Pak Azwar sejak awal tidak masuk dalam daftar caleg 2014. Menteri dari PAN yang maju sebagai caleg hanya Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan),” ujar Dradjad.

Ia menjelaskan, alasan utama Azwar tidak mencalonkan diri sebagai caleg lantaran ingin memberikan kesempatan bagi kader yang masih muda, khususnya di wilayah Aceh. “Alasan utamanya adalah regenerasi, khususnya PAN Aceh. Yang bersangkutan merasa sudah terlalu sepuh untuk maju lagi dan ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader muda PAN Aceh,” kata Dradjad.

Selain Azwar, Dradjad mengungkapkan, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat saat ini, Farhan Hamid, juga memilih tak maju lagi sebagai caleg. Padahal, Dradjad mengakui Azwar dan Farhan termasuk tokoh andalan PAN di Aceh. “Karena itu, yang tampil dalam bakal caleg PAN untuk daerah pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam 1 dan 2 adalah wajah-wajah baru,” kata Dradjad.

Sebelumnya, sebanyak 12 partai politik peserta Pemilu 2014 menyerahkan daftar caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum. Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II turut meramaikan daftar caleg itu. Berikut daftar menteri yang maju menjadi caleg berikut daerah pemilihannya berdasarkan data DCS di situs KPU.

Menteri asal Partai Demokrat
1. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, nomor urut 1 di daerah pemilihan Sulawesi Tenggara
2. Menteri ESDM Jero Wacik (nomor urut 1-Bali)
3. Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan (nomor urut 1-Jawa Barat III)
4. Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan (nomor urut 1-Sulawesi Utara)
5. Menteri Pemuda dan Olahraga KRMT Roy Suryo Notodiprojo (nomor urut 1-DI Yogyakarta)

Menteri asal Partai Keadilan Sejahtera
1. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (nomor urut 1-Sumatera Utara I)
2. Menteri Pertanian Suswono (nomor urut 1-Jawa Tengah X)

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa
1. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (nomor urut 1-Jawa Timur VIII)
2. Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal A Helmy Faishal Zaini (nomor urut 1-Nusa Tenggara Barat)

Menteri asal Partai Amanat Nasional
1. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (nomor urut 1-Lampung I)

Tags: Alasan, Caleg, Menteri, Regenerasi

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:36 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


KPU Bekasi Ancam Coret Tiga Caleg Berstatus PNS

Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mempersoalkan pendaftaran tiga orang calon anggota legislatif yang masih berstatus pegawai negeri sipil, termasuk BUMD, dari daerah setempat. “Dari hasil verifikasi yang kami lakukan, terdapat tiga orang calon yang masih berstatus PNS dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD),” kata anggota KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo, di Bekasi.

Verifikasi dilakukan terhadap semua berkas daftar calon sementara (DCS) yang diserahkan oleh pengurus partai politik kepada KPU Kota Bekasi hingga 22 April 2013. “Maaf, saya tidak bisa menjelaskan secara detail dari partai mana ketiga calon yang masuk kategori bermasalah itu,” katanya.

Menurut dia, ketiga calon itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No.12/1999 tentang Pegawai Negeri Sipil yang menjadi anggota parpol. “Jabatan rangkap sesuai undang-undang tidak diperbolehkan karena dikhawatirkan tidak fokus dalam melayani masyarakat,” kata Kanti.

Jika tiga orang itu masih tetap ingin menjadi calon anggota legislatif, kata dia, mereka diimbau berhenti dari PNS dan pegawai BUMD. “Jika tidak, kami akan mencoretnya dari pencalonan,” ucapnya.

Tags: Ancam, Bekasi, Berstatus, Caleg, Coret

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:38 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Monday 6 May 2013

Aneh, Berkas Honorer Tak Dikirim, tetapi Lolos CPNS

Puluhan pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di kantor Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat terkait pengumuman kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kedatangan para pegawai honorer dari sejumlah instansi ini memprotes ketimpangan dalam pengangkatan pegawai honorer menjadi CPNS. Pasalnya dari 2.472 pegawai honorer yang diusulkan menjadi PNS, hanya 2.094 yang dinyatakan lulus.

Para pengunjukrasa mempertanyakan mekanisme pengangkatan yang dinilai sarat nepotisme. Mereka menduga, sebagian besar yang dinyatakan lulus merupakan keluarga dekat dari para pejabat kabapaten setempat. Hal itu terlihat dari banyaknya pegawai honorer yang baru bertugas dinyatakan lulus, sementara yang telah lama mengabdi gagal.

“Masak pegawai honorer baru yang diangkat, sementara kita ini yang sudah lama belum (diangkat CPNS, red), hanya dijanjikan saja terus, padahal katanya yang diutamakan adalah pegawai honor lama, apakah karena kita ini bukan keluarga bupati atau pejabat atau karena kami tidak punya uang teriak,” teriak Taufik Hidayat, salah seorang pegawai honorer.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Muhammad Ridwan yang dikonfirmasi tentang protes honorer, mengaku bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya sudah mengirimkan nama-nama para pegawai honorer ke kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat.

“Yang menentukan kelulusan adalah dari pusat,” kilah Muhammad Ridwan.

Setelah berorasi di depan kantor BKDD, puluhan pegawai honorer ini melanjutkan aksi demo ke gedung DPRD Bone. Di gedung wakil rakyat ini, perwakilan pengunjukrasa dipertemukan dengan kepala dinas terkait.

Di DPRD inilah terkuak bahwa berkas yang dikirim ke BKN adalah pegawai honorer tahun 2005 hingga tahun 2007, tidak ada pengiriman berkas pegawai honorer tahun 2008. Namun kebanyakan yang diangkat jadi PNS honorer tahun 2008.

“Berkas yang dikirim itu semuanya yang angkatan 2005 dan 2007, jadi aneh memang kalau banyak angkatan 2008 yang lulus, dari mana berkasnya kenapa bisa lulus,” ungkap Firman, Ketua DPRD Bone.

Sementara sejak pagi, puluhan personel kepolisian dari Mapolres Bone tampak melakukan pengamanan untuk mengawal aksi unjuk rasa ini.

“Kehadiran personel di sini semata-mata untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kompol Ali Syahban, Kepala Kepolisian Sektor Taneteriattang.

Tags: Berkas, Dikirim, Honorer, Lolos, tetapi

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:29 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Memprihatinkan, Birokrat Korup Terus Bertambah

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo menyesalkan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bogor dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini kian menambah panjang daftar penyelenggara negara, dalam kasus korupsi.

Dia mengaku tak habis pikir, kenapa aparatur negara tidak kapok melihat rekan sejawatnya telah ditangkap KPK. “Entah apa yang dipikirkan para pegawai itu. Apakah dia bermain sendiri, atau dia hanya sebagai boneka. Tapi yang jelas kasus ini harus ditangani secara tepat,” ujarnya, di Jakarta.

Penangkapan tersebut terkait pengurusan izin lahan seluas 100 hektare yang akan digunakan untuk pemakaman elit di Kabupaten Bogor. Kasus ini sekaligus membenamkan harapan masyarakat, khususnya dunia usaha untuk mendapatkan pelayanan yang baik dalam mengurus perizinan.

Peristiwa itu juga melengkapi serial operasi tangkap tangan oleh KPK dalam beberapa waktu terakhir, dari PNS Pemkot Bandung, PNS Ditjen Pajak, dan kini giliran pegawai Pemkab Bogor. Hal ini semakin membuat miris, dan harus ada langkah-langkah konkret.

Dia mengingatkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Karena itu penanganannya tidak bisa hanya dengan cara-cara biasa. Hal itu sangat terasa di sektor pelayanan publik yang menangani perijinan, seperti izin prinsip penggunaan lahan.

Di sini aturan harus benar-benar transparan, antara pemohon izin dan pemberi pelayanan jangan main mata, dan masyarakat harus ikut mengawasi. Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik sebenarnya telah mengatur semuanya.

“Sebaiknya pelayanan perizinan dilakukan dengan mengoptimalkan penerapan teknologi informasi (TI), atau pelayanan berbasis elektronik dan menghindari pelayanan tatap muka,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Eko, Mendagri, Menteri PANRB, dan Kepala BKPM telah membuat surat edaran bersama agar kepala daerah mendelegasikan kewenangannya dalam pelayanan perizinan, termasuk izin prinsip.

“Kalau memenuhi syarat berikan izinnya, tapi kalau tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan tegas bahwa tidak bisa,” ujar Eko.

Salah satu masalah yang ditemui dalam perizinan seperti yang terjadi di Bogor ini, kata Wamen, biasanya terdapatnya area abu-abu (grey area), yang membuka peluang terjadinya KKN. ***

Tags: Bertambah, Birokrat, Korup, Memprihatinkan, Terus

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:25 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pola Perekrutan PNS Diklaim Kian Baik

Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi mengklaim pola rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini lebih baik dibandingkan 2012.“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menyiapkan pola rekrutmen yang lebih baik berbasis tes kompetensi dasar bagi seluruh PNS,” jelas dia di Jakarta.

Setelah tes kompetensi dasar berhasil dijalani, maka PNS yang lolos bakal dikirim ke masing-masing Kementerian atau Lembaga untuk menjalani serangkaian tes spesifik sesuai bidang.

Dengan pengetatan proses seleksi, diharapkan Dedi mampu meningkatkan kualitas PNS dari segala sisi sehingga terpilihlah para PNS terbaik dengan moral yang baik.

“Tapi seleksi ketat bukan merupakan satu-satunya jaminan PNS tidak melakukan tindakan pelanggaran. Yang paling penting setelah proses rekrutmen selesai, adalah pembinaan, seperti mutasi, jenjang karir, renumerasi, penggajian, dan pensiun supaya kepegawaian menjadi lebih baik,” jelas dia.

Hal ini dibenarkan Menteri PAN RB, Azwar Abubakar. Dia menerangkan secara singkat bahwa pengangkatan PNS harus berdasarkan kompetensinya, bukan saja berlaku bagi pejabat eselon I, tapi juga seluruh level PNS.

“Pengangkatan seseorang PNS kami dasarkan pada kompetensi atau keahliannya. Di lihat lebih tajam dari segala sisi, diantaranya penilaian saat wawancara, bagaimana calon PNS me-manage dirinya sendiri, dan sebagainya,” pungkas dia.

Tags: Diklaim, Liputan6com, Perekrutan

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:06 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Basuki Siap Gugat Balik Lurah Warakas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku santai mendengar rencana Lurah Warakas, Mulyadi, yang akan menggugat Pemprov DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mulyadi menolak mengikuti proses lelang jabatan atau seleksi terbuka camat dan lurah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Mau digugat bagaimana, coba saja nanti kami juga gugat dia dong,” kata Basuki seusai mengikuti apel besar HUT Satpol PP dan Satlinmas di Lapangan Monas, Jakarta,

Terkait rencananya mengajukan uji materi ke MK atas Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar uji kompetensi atau biasa disebut lelang jabatan lurah dan camat tersebut, Mulyadi menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk mengurusi permasalahan itu. Namun,  Basuki mengaku tak takut menghadapinya.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, saat dia menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI, di dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, juga telah diatur tentang pelaksanaan lelang jabatan.

“Bagus dong, Pak Yusril sekampung sama saya. Kami ada Biro Hukum DKI dan siap saja, setiap hari kami sudah digugat orang. Biasa-biasa saja digugat,” kata Basuki.

Untuk diketahui, Lurah Warakas Mulyadi menolak untuk mengikuti proses seleksi promosi terbuka jabatan lurah atau yang biasa dikenal dengan lelang jabatan. Saat proses tes online uji kompetensi bidang pun, dia tak mengikuti ujian tersebut. Mulyadi akan mengajukan uji materi ke MK karena menurut dia ada yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada.

Menurut Mulyadi, terdapat 80 peserta uji kompetensi dari staf lurah sampai camat yang tidak ikut ujian tersebut pada Sabtu dan Minggu kemarin. Dia pun sudah berkoordinasi untuk menolak proses uji kompetensi tersebut.

Tags: Balik, Basuki, Gugat, Lurah, Warakas

This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 2:51 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Keluyuran, 82 PNS Dijaring Satpol PP

Ting­kat disiplin aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas, ternyata memang masih rendah. Buktinya, saat Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota dan Satpol PP Payakumbuh, menggelar razia bersama sepanjang Selasa (16/4) siang, ditemukan 82 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer yang berkeluyuran tanpa izin saat jam dinas.

Dari 82 pegawai negeri sipil dan tenaga honorer tersebut,  seba­nyak 71 orang teridentifikasi seba­gai pegawai pada sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Sedangkan sisanya, sebanyak 11 orang, merupakan pegawai dari sejumlah instansi di lingkungan Pemko Payakumbuh.

”Dalam razia bersama yang kita lakukan hari ini, ditemukan 71 pegawai pemkab yang keluyuran tanpa izin saat jam dinas,” kata Kasat Pol PP Limapuluh Kota Nasyiranto. ”Kalau pegawai pem­ko, cuma 11 orang saja,” imbuh Kasat Pol PP Payakumbuh Fauzi Fir­daus didampingi Kasi Ops Bafitri Andi, secara terpisah.

Menurut Nasriyanto, razia terhadap pegawai yang keluyuran saat jam dinas, dilakukan Satpol PP Limapuluh Kota bekerja sama de­ngan Badan Kepegawaian Da­erah (BKD), untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja para pega­wai. Dalam razia kemarin, Satpol PP Limapuluh Kota membentuk tiga tim.

Tim satu, kata Nasriyanto, dipimpin Kepala Bidang Trantib dan Linmas Satpol PP Limapuluh Kota Rakiman, melancarkan razia mulai dari kantor bupati, pasar Sarilamak, kawasan Tanjungpati sampai ke perbatasan Payakum­buh dengan Limapuluh Kota di kawasan Tanjuanganau, Nagari Koto Nan Gadang.

Sedangkan tim dua, dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Limapuluh Kota Hanif, memulai razia dari Simpang Ben­teng Payakumbuh, terus ke Jalan Soekarno-Hatta, dan masuk ke Blok Barat maupun Blok Timur Pasar Payakumbuh. Tim ini juga sempat menyisir ke dalam Plaza Payakumbuh.

Sementara tim tiga, tukuk Nasriyanto, dipimpin Kepala Bi­dang Pengembangan SDM Satpol PP Limapuluh Kota Novrinaldi, memulai razia dari sekitar rumah makan Guru di Kubugadang Paya­kumbuh, terus ke lapangan tenis, kantor Bappeda di Sawahpadang, Dinas Kesehatan di Ibuah dan berakhir di pasar Ibuah.

”Untuk melancarkan razia yang dilakukan tim dua dan tim tiga, kami sengaja berkoordinasi de­ngan Satpol PP Payakumbuh. Sebab, wilayah razia tim dua dan tim tiga ini, berada di wilayah ad­ministrasi Payakumbuh,” kata Nasriyanto yang memantau jalan­nya razia bersama tim dari BKD di bawah pimpinan Indra Nazwar.

Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Payakumbuh yang me­nge­rahkan 15 personel, Satpol PP Limapuluh Kota yang turun de­ngan 38 personel plus 5 orang staf BKD, berhasil menjaring pega­wai yang keluyuran saat jam dinas. Terhadap para pegawai ini,  selain di­data dan diberi peringatan, juga dila­porkan kepada Bupati Alis Marajo.

Razia jam dinas pegawai ini sendiri, menurut Nasriyanto, akan te­rus digencarkan Satpol PP dan BKD Limapuluh Kota. ”Setelah ini, tar­get kami merazia pegawai yang ber­­tugas di kecamatan-kecamatan. Ter­masuk di sekolah-sekolah dan UPTD-UPTD. Pokoknya, akan kita sweaping seluruhnya,” sebut Nasriyanto.

Pimpinan tak Beri Teladan

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Luak Limopuluah, Yudilfan Habib dan tokoh masyarakat Ferizal Ridwan menilai banyaknya PNS yang keluyuran dan bolos, saat jam dinas hingga terjaring razia Satpol PP, akibat pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Apabila pimpinannya peduli dan mampu mengayomi bawa­han­nya dengan baik, maka bawahan akan berse­mangat bekerja serta me­ngi­kuti kebijakan dengan penuh tanggung jawab. ”Namun jika pim­­­pi­nan tidak memperlihatkan ke­teladanan yang baik terhadap ang­gota, sepertinya ang­gota akan mencari celah untuk meninggalkan tanggungjawab tugas. Lebih parah lagi, bawahan bisa melalaikan ke­wa­jibanya,” ujar Yu­dilfan Habib. Na­mun demikian, sam­bung Habib, jika pimpinan SKPD benar-benar me­nunjukkan ke­telada­nan dan mem­beri contoh yang baik, anggotanya akan patuh dan akan malu jika berlaku mengecewakan.

Selain pimpinan SKPD, kata dia, Badan Kepegawaian Da­erah (BKD), In­spektorat dan Sekda juga tidak bisa lepas tanggung jawab. Mereka perlu diperta­nya­kan kiner­janya dalam melakukan pem­binaan, menegakkan disiplin dan memberikan sanksi PNS yang melanggar. ”Sebab pimpinan me­ru­pakan cerminan kedisiplinan dan kinerja anggota,” tandas Fe­rizal Ridwan.

Kepala BKD Limapuluh Kota Indra Nazwar menyebutkan, setiap PNS yang terjaring akan diberikan teguran. Selain itu, pimpinan SKPD tempat PNS tersebut ber­dinas, akan dipanggil terkait pe­ri­laku indisipliner yang dilakukan anggotanya. Namun, Indra mem­bantah pegawai yang terjaring itu bolos, tapi tidak punya ke­leng­kapan atribut dan meninggalkan tugas tanpa izin.

”Memang benar ada yang ter­jaring tidak berada di dalam kantor saat jam dinas, bukan karena bolos. Penertiban itu bagi PNS yang tidak pakai atribut lengkap, seperti lam­bang Korpri, lambang daerah dan papan nama. Ada juga yang me­ning­galkan tugas. Kita akan panggil juga masing-masing pimpinan mereka,” sebutnya.

Tags: Dijaring, Keluyuran, Satpol

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:01 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.