Sunday 9 June 2013

Anak buah korupsi, Jokowi rombak susunan PNS pemprov

Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta terlibat kasus korupsi toilet. Saat dimintai tanggapannya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan mereka diproses hukum.

“Ya kalau sudah di wilayah hukum, terus gimana. Dan saya ga ngerti masalahnya gimana, saya nggak ngerti,” ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/5).

Setelah kasus ini, Jokowi akan mengambil langkah tegas. Yakni melakukan perombakan besar-besaran di jajaran birokrasi Pemprov DKI dengan cara manajemen kontroling.

“Ya manajemen kontroling, manajemen pengawasan, keterbukaan seperti sekarang ini,” jelasnya.

Dia meminta kasus ini menjadi pelajaran untuk PNS lainnya. Jokowi berpesan agar anak buahnya lebih teliti saat menjalankan sebuah proyek.

“Oleh sebab itu, semua hati-hati lah untuk mengerjakan apapun hati-hati, hati-hati hati-hati,” pesan Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet atau toilet portable jenis VVIP besar dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka dengan nomor penyidikan 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013.

“Pidsus Kejagung berdasarkan hasil penyelidikan telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan kegiatan pengadaan kendaraan mobil toilet,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Dua tersangka yakni mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI inisial LL selaku kuasa pengguna anggaran dan pegawai negeri sipil inisial A selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa.

Pada proyek tahun anggaran 2009 tersebut diduga telah terjadi penggelembungan harga (mark up) dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar.

“Terindikasi mark up dan pada tanggal 29 April 2013 telah ditetapkan dua orang tersangka,” kata Untung.

Tags: Jokowi, Korupsi, pemprov, rombak, susunan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:27 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Birokrasi Masih Terpaku pada Aturan

Kinerja birokrasi sejauh ini diakui masih digerakkan sistem yang berorientasi pada aturan. Idealnya, kekuatan visi harus menjadi lokomotif birokrasi agar tercipta pelayanan publik yang maksimal dan memuaskan.

Hal itu dikatakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo pada seminar yang diselenggarakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan di Jakarta.

Acara dalam rangka ulang tahun ke-30 BPKP itu dihadiri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang juga menjadi salah satu pemateri.

Menurut Eko, birokrasi berorientasi aturan (rule based bureaucracy) adalah sistem administrasi publik yang bertitik berat pada cara berpikir dan bertindak terpaku pada aturan. Dalam sistem ini, sulit dihasilkan aparatur sipil yang inovatif dan berdaya saing.

Sistem tersebut tidak dapat menampung perubahan harapan masyarakat yang sangat cepat berkat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat. Alih-alih melaksanakan reformasi birokrasi, yang terjadi saat ini adalah banyaknya agenda perubahan, tetapi wujudnya di lapangan hampir tidak bisa dirasakan.

Kinerja birokrasi tetap saja tidak maksimal, sumber daya manusia tidak berkualitas, rantai berbelit-belit, yang ujungnya mengorbankan pelayanan prima kepada masyarakat.

Untuk memotong orientasi kerja pada aturan tersebut, Eko menyampaikan, Indonesia membutuhkan birokrasi berbasis visi, misi, dan performa aparatur. Orientasi ini akan menghasilkan inovasi dan dinamika perubahan.

Untuk menghasilkan birokrat yang bervisi, Eko menawarkan dua poin. Pertama, perekrutan dan penempatan pegawai serta pemimpin lembaga atau SKPD harus mempertimbangkan aspek kompetensi secara komprehensif. Dalam hal ini afiliasi politik harus dihindari. Mekanismenya bisa dengan cara promosi terbuka, seperti lelang jabatan yang dilakukan DKI Jakarta di bawah Jokowi.

“Promosi yang hanya berdasarkan senioritas dan kepangkatan tidak lagi bisa dipertahankan. Sambil memperhatikan kepangkatan, kompetensi tidak boleh diabaikan,” ujar Eko.

Hal kedua, pengembangan profesionalisme aparatur sipil negara melalui pendidikan dan pelatihan atau pendidikan lanjutan. Cara ini pun harus berdasarkan proyeksi potensi dan kompetensi pegawai. Dan negara wajib menjamin pengembangan SDM tersebut.

Jokowi menyatakan, kunci reformasi birokrasi adalah kepemimpinan yang punya kemampuan dan kemauan melihat serta mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Corak kepemimpinan yang relevan adalah kepemimpinan horisontal yang menempatkan rakyat pada posisi setara.

Pemimpin mampu mengomunikasikan diri dan program secara luas serta menindaklanjuti umpan balik dari komunikasi tersebut. Dengan demikian, pemimpin akan melakukan “Semua yang ada di birokrasi adalah manajemen organisasi untuk melayani masyarakat,” kata mantan Wali Kota Solo tersebut.

Tags: aturan, Birokrasi, Masih, Terpaku

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 9:01 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


BPK: Ada CPNS Gugur Tapi Dinyatakan Lulus

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menemukan kejanggalan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari hasil audit kinerja oleh BPK sepanjang semester II 2012 lalu, selain tidak transparan, BPK juga menemukan ada instansi yang membatasi.
Hasan menjelaskan pembatasan penerimaan CPNS itu dilakukan dari wilayah kerja setempat dan kualifikasi pendidikan yang dimuat di pengumuman tidak sesuai ketentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Akibatnya, terjadi pembatasan kesempatan masyarakat untuk mengajukan lamaran CPNS,” ucap Hasan di Jakarta.
Temuan lain dari BPK, kata Hasan, adalah adanya pelamar yang tidak memenuhi syarat batas usia maksimal, tetapi dapat mengikuti ujian dan dinyatakan lulus serta ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) nya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Ini kan aneh,” ujarnya.
BPK juga menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan penyaringan CPNS. Misalnya, berkas pelamar tidak sesuai prasyarat kualifikasi jabatan, pendidikan dan usia yang telah ditetapkan, serta penetapan kelulusan tidak berdasar daftar peringkat nilai.
Ada pelamar yang tidak lulus tes CPNS, tapi dinyatakan lulus dan ditetapkan NIP-nya. Ada pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi tai tetap diangkat menjadi CPNS. Ada pula peserta yang tidak tercantum dalam daftar kelulusan, tetapi ditetapkan kelulusannya dan mendapat NIP.
“Ada juga pejabat pembina kepegawaian yang menetapkan kelulusan bagi peserta ujian CPNS yang lembar jawaban komputernya tidak didukung data yang valid,” katanya sambil geleng-geleng kepala.
Terkait temuan-temuan tersebut, BPK sudah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian PAN dan RB untuk membuat granbd design formasi PNS nasional maupun instasional dan pedoman penyusunannya. “Termasuk perbaikan seleksi CPNS,” tegasnya.

Tags: Dinyatakan, Gugur, Lulus

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:42 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Saturday 8 June 2013

Wabup Pelalawan Sumpah 308 PNS Baru

Tidak bisa dipungkiri bahwa aparatur pemerintah adalah pelayan masyarakat. Karena itu, diperlukan aparatur pemerintah yang berakhlak baik, memiliki semangat kerja dan disiplin yang tinggi dalam kapasitasnya sebagai pelayan masyarakat. Karena itu para PNS harus menjadikan sumpah sebagai pemacu motivasi dalam bekerja.

“Soalnya, PNS yang tidak memiliki semangat kerja, disiplin yang tinggi dan beraklak buruk tak sesuai dengan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” tegas Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim saat mengambil sumpah 308 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemda Pelalawan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja.

Marwan menerangkan bahwa aparatur pemerintah adalah pelayan masyarakat. Jadi diperlukan aparatur pemerintah yang berakhlak baik, dan yang indisipliner diharapkan akan bisa segera merubah akhlaknya.

“Karena itulah, pengucapan atau sumpah janji PNS ini adalah suatu kesanggupan guna mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan,” tegasnya.

Selain itu, sambungnya, pengambilan sumpah bagin PNS ini di samping menjadi siklus kepegawaian juga bertujuan untuk memberikan dorongan moral dalam bekerja. Pasalnya, pengambilan sumpah PNS ini merupakan kewajiban bagi seorang PNS yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999.

“Dengan kata lain, sumpah yang dilaksanakan hari ini harus berkorelasi positif dengan kultur kerja pegawai. Jangan sampai pengambilan sumpah PNS ini hanya sebatas seremonila belaka,” tandasnya.

 Sumpah PNS ini, lanjutnya, tidak hanya sebatas komitmen para pegawai saja tapi memiliki tiga poin yang krusial. Point pertama bahwa pengambilan sumpah PNS ini bertujuan untuk menjaga martabat sehingga pegawai tidak melanggar hukum yang mencemarkan nama baik institusi maupun pemerintahan.

“Point kedua dengan pengambilan sumpah ini maka diharapkan para PNS dapat mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat dari kepentingan sendiri maupun golongan. Sementara point terakhir menyangkut janji untuk berlaku jujur, tertib, cermat dan bersemangat guna kepentingan negara,” bebernya.

Di samping tugas pokok tadi, masih kata Marwan, penegakan disiplin juga merupakan kewajiban seorang PNS sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang mengatur kewajiban dan larangan bagi PNS. Dalam PP itu dijelaskan bahwa jika PNS yang tidak melaksanakan kewajiban dan meninggalkan larangan maka terhadap PNS itu akan dikenakan sanksi hukuman disiplin.

“Dan untuk lebih meningkatkan disiplin maka Pemkab Pelalawan telah menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 12 Tahun 2012 tentang pembinaan dan penegakan disiplin bagi PNS di lingkungan Pemkab Pelalawan. Inti dari Peraturan Bupati itu adalah berupa pembinaan dan sanksi-sanksi yang diberikan bagi PNS yang melanggar aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.***(feb)

Tags: Pelalawan, Sumpah, Wabup

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:29 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Belum Perlu Merekrut PNS

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang diresmikan sebagai daerah otonom baru sebagai pemekaran wilayah Kalimantan Timur belum memerlukan pegawai negeri sipil (PNS) baru. Kepala Bagian Humas Pemkab Nunukan, Kaltim, Hasan Basri optimistis, Kaltara belum perlu merekrut PNS. “Pejabat Kaltara bisa diambilkan dari lima kabupaten yang tergabung di Kaltara,” papar Hasan.

Menyinggung pernyataan Mendagri bahwa daerah otonom baru tidak perlu merekrut PNS, Penjabat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, mengutarakan, sesuai ketentuan provinsi baru belum dibolehkan merekrut pegawai. “PNS-nya nanti direkrut dari PNS provinsi induk dan kabupaten/kota di Kaltim, khususnya dari Kaltara,” ujar Irianto.

Senin lalu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meresmikan 11 daerah otonom baru, termasuk Kaltara. Selain Kaltara, daerah otonm baru di kaltim yakni Kabupaten Mahakam Ulu. Ada lima kabupaten dan satu kota di Kaltim yang bergabung ke Kaltara, yakni Kabupaten Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, dan Kota Tarakan. Ibu kota Kaltara adalah Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Tags: belum, Kalimantan, Kaltara, Merekrut, Perlu, Provinsi, Utara

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:13 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Guru Honorer Swasta Sulit jadi CPNS

Guru honorer swasta kesulitan menjadi CPNS. Meski demikian mereka menyadari hal ini bukan kebijakan Pemkot Bandung. “Kami sadar beberapa kebijakan memang datangnya dari pemerintah pusat, sehingga pemkot tidak dapat berbuat banyak,” ujar Ketua Forum komunikasi Guru Honorer Swasta (FKGHS) Kota Bandung Mohamad Hasanudin,  seperti diberitakan Radar Bandung (JPNN Grup).

Hasanudin mengatakan, seharusnya kabupaten/kota memiliki kebijaksanaan sendiri terkait dengan pengangkatan CPNS.”Kan kabupaten/kota memiliki otonomi, tapi tidak dengan otonomi pengangkatan CPNS. Harusnya sih punya kewenangan juga,” sesalnya.

Meski demikian, Hasanudin mengakui, Pemkot Bandung sudah cukup berupaya untuk membantu kesejahteraan guru honorer. Dengan memberikan tunjangan fungsional fungsional non guru sertifikasi.

Seperti diketahui, APBD Kota Bandung menganggarkan Rp60 miliar untuk 2027 orang guru honorer. Jumlah ini naik, dibanding tahun 2012 yang hanya Rp52 miliar untuk 17 ribu orang guru honorer.

Jumlah guru honorer saat ini sebanyak 21 ribu untuk semua tingkatan baik swasta dan negeri.  Sementara guru honorer negri berjumlah 2 ribu orang. “Jadi memang lebih banyak guru honorer swasta ketimbang negri,” akunya.

Dari 2 ribu orang guru honorer, hanya 6 ratus orang yang berkesempatan menjadi CPNS, sisanya tidak terdaftar.  Hal ini diakui Walikota Bandung Dada Rosada.

“Memang ada hal-hal yang bisa kebijakannya bisa ditembus ada juga yang tidak,” kata Dada.

Kebijakan yang bisa ditembus adalah pemberian dana tunjangan untuk para guru. Sedangkan yang tidak bisa ditembus adalah pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

“Pemberian uang tunjangan, adalah sebagai bukti, bahwa kita memperhatikan, dan memberikan penghargaan bagi pahlawan tanpa tanda jasa,” tambah Dada.

Dada juga berterimakasih kepada guru honorer swasta. Karena tanpa ada yayasan swasta, sekolah negri kewalahan menampung semua siswa.

Tags: Honorer, Sulit, Swasta

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:45 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Hanya 17 Honorer K1 yang Lolos CPNS 2013 di Kabupaten Tolitoli, Sulteng

Puluhan honorer kategori satu (K1) yang namanya sempat diumumkan masuk daftar  300 honorer K1 yang Memenuhi Kriteria (MK), Jumat kemarin menyerbu kantor Bupati Tolitoli, Sulteng. Puluhan honorer tersebut mendesak Pemkab Tolitoli agar mengupayakan, mereka dapat diperjuangkan untuk diangkat menjadi PNS seperti 17 honorer K1 yang telah diumumkan pada Jumat pagi kemarin.

“Kami sudah dinyatakan memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi PNS, kok dari 300 orang, hasil pengumuman hanya 17 orang diakomodir. Ini tidak benar dan sangat menghancurkan masa depan kami,” tegas Syahril, salah seorang honorer.

Pada kesempatan itu, mereka juga mengancam, jika mereka tidak diperjuangkan untuk diangkat menjadi PNS, mereka akan mendesak Pemkab Tolitoli agar kategori dua (K2)  tidak diproses, sebelum K1 yang tidak terakomodir belum diangkat.

Bahkan mereka mengancam jika hal itu tidak dipenuhi akan melakukan tindakan anarkisme. “Kami minta Pemkab, untuk pro aktif memperjuangkan nasib kami di BKN, jika tidak kami akan mendesak agar K2 juga tidak diproses,  bahkan jangan salahkan kalau kami bertindak anarkis,” kata Syahril lagi.

Mendengar tuntutan tersebut, Wakil Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya, yang didampingi Sekkab Ir Nurdin HK, dan Kepala BKD Tolitoli Syamsudin Ibrahim, mengatakan, Pemkab Tolitoli dalam hal ini BKD, tidak memiliki kewenangan untuk menentukan, selain hanya sebatas mengusulkan dan menyerahkan data secara lengkap ke BKN untuk diverifikasi.

“Seandainya Pemkab memiliki kewenangan untuk menentukan, maka kami akan mengangkat semuanya. Pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan, yang melakukan verifikasi adalah BKN dan BPKP kemudian menetapkan nama-nama yang lolos K1,” jelas Amran di hadapan puluhan honorer K1.

Amran juga mengatakan pihaknya siap berangkat ke Jakarta, khususnya ke BKN dan Menpan RB untuk mempertanyakan sekaligus memperjuang sisa selisih dari 17 nama yang nasibnya mujur.

Rencananya, pihak Pemkab Tolitoli pada hari Senin (6/5) mendatang, akan mengutus pejabatnya untuk menanyakan langsung penyebab 283 nama honorer tidak terakomodir.

Sementara Kepala BKD Tolitoli, Syamsudin Ibrahim  meminta kepada puluhan tenaga honor K1 tersebut, agar dapat memahami bahwa yang menentukan penetapan pengangkatan K1 adalah BKN.  BKD hanya sebatas meneruskan kebijakan yang telah ditentukan oleh BKN.

Tags: Hanya, Honorer, Kabupaten, Lolos, Sulteng, Tolitoli

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:46 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemko Tak Rekrut CPNS Jalur Umum

Tahun ini, Pemko Padangsidimpuan (Psp), Sumut, tidak merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pelamar umum. Pasalnya, jumlah PNS di Pemko Psp telah mencukupi. Selain itu, pemko juga sedang memprioritaskan pengangkatan honorer kategori 2 (K2) yang diumumkan beberapa waktu lalu.
“Psp kemungkinan besar tidak melakukan penerimaan PNS dari pelamar umum,” kata Afdal Lubis, Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai Kota Psp, Senin (27/5).
Menurut Afdal, alasan yang menjadi penyebab tidak dilaksanakannya penerimaan CPNS untuk tahun 2013 dikarenakan peruntukan APBD Pemko Ppsp lebih 50 persen untuk  belanja pegawai.

Selanjutnya disebabkan jumlah tenaga kerja honorer kategori 2 yang cukup banyak dan sampai saat ini belum juga diangkat. Kemudian, jumlah pegawai-pegawai di setiap instansi pemerintahan yang ada di Kota Psp masih cukup.

“Jadi ada beberapa kendala yang menyebakan Pemerintah Kota Psp tidak melakukan penerimaan CPNS untuk tahun ini. Di antaranya, jumlah anggaran belanja pegawai yang masih di atas 50 persen dari jumlah APBD, jumlah tenaga kerja honorer kategori 2 yang cukup banyak dan jumlah pegawai-pegawai masih terasa mencukupi,” jelas Afdal.

Sebelumnya Kemen PAN-RB optimis menggelar ujian CPNS pada September mendatang. Pasalnya uang untuk  menggelar tes ini tidak masuk dalam anggaran yang diblokir Kementerian Keuangan.

Sekretaris Kemenkeu Tasdik Kinanto mengatakan, anggaran yang diblokir Kemenkeu adalah untuk  pelaksanaan tes CPNS baru dari formasi tenaga honorer kategori 2.  Meskipun formasinya belum ditetapkan, Kemen PAN-RB sudah memiliki ancar-ancar kursi CPNS baru yang akan diperebutkan masyarakat.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan 60.000 kursi. Rinciannya 20.000 kursi untuk instansi pusat dan 40.000 kursi untuk instansi daerah.  Jumlah kuota CPNS tahun ini memang relatif lebih kecil dari periode-periode sebelumnya.

Tags: Jalur, Pemko, rekrut

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:48 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Friday 7 June 2013

Jam kerja PNS di Portugal diperpanjang

Portugal akan memangkas 30.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan meningkatkan usia pensiun menjadi 66 tahun. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi persyaratan dana bantuan.

Perdana Menteri Pedro Passos Coelho mengatakan jam kerja pegawai negeri sipil juga akan ditingkatkan menjadi 40 jam sepekan dari sebelumnya 35 jam.

Usulan yang akan diterapkan tahun depan diharapkan bisa menghemat anggaran negara sebesar € 4,8 miliar selama tiga tahun.

“Dengan kebijakan ini, rekan Eropa kita tidak akan meragukan komitmen kita untuk mendapatkan dana bantuan,” kata Coelho dalam sebuah pidato Jumat dini hari.

Portugal menerima dana bantuan sebesar €78 miliar dari Troika yang terdiri dari Uni Eropa, Bank Sentral Eropa dan IMF di tahun 2011.

Angka pengangguran di Portugal saat ini mendekati 18% yang merupakan rekor tertinggi dan ekonomi diperkirakan akan menyusut untuk tiga tahun berturut-turut di tahun 2013 ini.

Bulan lalu, Mahkamah Konstitusional Portugal menolak usulan pengajuan pemangkasan sebesar 1 miliar euro, termasuk penangguhan bonus liburan bagi pekerja sektor publik dan para pensiunan.

Keputusan itu membuat pemerintahan tengah-kanan mencari cara lain untuk berhemat – meski telah mengesampingkan opsi menaikkan pajak.

“Kami tidak akan menaikkan pajak untuk mengoreksi masalah anggaran yang ditimbulkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Coelho.

“Caranya adalah melalui pengurangan struktural untuk belanja publik,” lanjutnya.

Tetapi kebijakan penghematan ini terbukti tidak populer dan memicu serangkaian protes besar. Partai Sosialis, oposisi utama Portugal menuduh penghematan berlebihan yang dilakukan Coelho didorong untuk mengejar program ideologis.

Tags: Diperpanjang, Kerja, Portugal

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:19 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Dahlan Iskan Setuju PNS dan Pegawai BUMN Berkinerja Buruk

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku sangat setuju jika pegawai BUMN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkinerja buruk dipecat saja.

Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana untuk memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkinerja buruk.

Dalam aturan ini, PNS akan diberikan surat peringatan I apabila tercatat tidak produktif selama tiga tahun.

Jika satu tahun kemudian kinerja masih buruk, maka Kementerian terkait bisa memberhentikan PNS tersebut.

“Saya sangat setuju dengan aturan itu, karena bagus sekali sehingga tidak terjadi kesenjangan antara pegawai tetap dan pegawai lepas,” terang di Kantor Pertamina, Jakarta.

Selama ini, Dahlan mengaku, terjadi ketidakadilan antara karyawan tetap dan karyawan outsourcing. Pegawai lepas mengeluhkan masih banyaknya pegawai tetap yang tidak produktif.

Untuk itu dia meminta kepada masing-masing perusahaan pelat merah untuk melakukan sistem eliminasi bagi karyawan BUMN yang ketahuan memiliki kinerja buruk.

“Memang ada yang seperti itu, pegawai tetap malas kerja tapi gaji besar, sehingga muncul rasa ketidakadilan dengan karyawan lepas. Makanya masing-masing BUMN diminta jalankan sistem eliminasi bagi karyawan yang gajinya besar tapi tidak produktif,” pungkas Dahlan.

Tags: Berkinerja, Buruk, Dahlan, Iskan, pegawai, Setuju

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:21 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Awas, Calo CPNS Tenaga Honorer K2 Gentayangan

Hati-hati pada penipuan dengan modus meloloskan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari tenaga honorer katagori 2 (K2). Uang yang diminta para calon itu tak main-main, ada yang mencapai Rp 75 juta dengan janji akan dikembalikan bila gagal lolos seleksi.

Proses seleksi CPNS K2 sedang berlangsung di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Semua data diuji publik agar tidak ada kecurangan.

Meski prosesnya transparan, ternyata masih banyak orang yang ingin diterima CPNS dengan jalan belakang. Peluang itu yang dimanfaatkan calo untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Teman saya menghubungi, dia bertanya apa di Klaten ada yang bisa dititipi untuk memasukkan calon, padahal secara persyaratan jelas tidak memenuhi kriteria. Saya bila, tidak mungkin bisa karena semua data diuji publik, jadi kalau ada calon tak memenuhi kriteria masuk akan ketahuan,” kata Purwanto warga Delanggu, Rabu (29/5).

Temannya mempunyai saudaranya yang dititipkan kepada seorang warga Klaten untuk dimasukkan daftar CPNS K2 di Klaten. Katanya, orang itu bisa menyisipkan nama baru ke dalam daftar. Syaratnya tentu saja dengan menyetor dana. Apabila bisa, dia berminat ikut.

“Mereka membuat perjanjian yang ditulis dengan tangan, isinya bila tak diterima uang akan dikembalikan. Tahap pertama dia sudah menyetor dana Rp 35 juta, kemudian yang kedua Rp 40 juta, total sudah Rp 75 juta. Itu penipuan, pejabat pun tak bisa bermain karena seleksi CPNS sangat ketat,” tegas Purwanto.

Kepala Bagian Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Djoko Purwanto menegaskan bahwa proses seleksi CPNS K2 dilakukan pemerintah pusat secara transparan. Dia minta tenaga honorer K2 dan masyarakat umum untuk mempercayai calo yang menjanjikan diterima CPNS.

Tags: Gentayangan, Honorer, Tenaga

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:53 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Menkeu baru batal dilantik hari ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, sempat menyatakan pengumuman dan pelantikan Menteri Keuangan (Menkeu) baru menggantikan Agus Martowardojo dilaksanakan hari ini.

Namun Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengumumkan, pelaksanaan pelantikan Menkeu baru belum bisa dilaksanakan.

Terlebih, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus menggelar rapat sejak pukul 10.30 WIB membahas mengenai RUU Aparatur Sipil Negara dan dilanjutkan Sidang Kabinet Terbatas pukul 13.00 WIB.

“Tidak hari ini. belum hari ini. Tapi nanti pasti diumumkan,” kata Julian.

Saat ditanya sosok yang pantas menempati jabatan tersebut, Julian enggan menanggapi. Dia hanya menjawab, SBY akan mengumumkan langsung sosok yang menjadi menkeu nanti.

Sebelumnya, sumber dari dalam istana menyebut SBY telah memilih mantan dosen Universitas Indonesia itu untuk mengisi kursi bendahara umum yang ditinggalkan Agus Martowardojo. “(Yang diangkat jadi Menkeu) Chatib Basri,” kata sumber tersebut singkat.

Sebelum mengerucut ke Chatib, beberapa nama lain digadang-gadang menjadi calon pengganti Agus. Sebut saja nama Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Nama lain yang ikut disebut-sebut di antaranya; Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, hingga Wakil Menteri keuangan Anny Ratnawati dan Mahendra Siregar.

Saat ini, posisi menkeu masih dirangkap oleh Hatta Rajasa yang juga menjabat sebagai menteri koordinator perekonomian.

$(document).ready(function(){$(‘.pb_prev’).mouseover(function() {$(‘#pl_prev’).css(“display”,”block”);$(‘#pl_next’).css(“display”,”none”);$(‘#ppc’).css(“display”,”block”);$(‘#pnc’).css(“display”,”none”);});$(‘.pb_next’).mouseover(function() {$(‘#pl_prev’).css(“display”,”none”);$(‘#pl_next’).css(“display”,”block”);$(‘#ppc’).css(“display”,”none”);$(‘#pnc’).css(“display”,”block”);$(‘#pnc’).css(“marginLeft”,”350px”);});});

Tags: batal, dilantik, Menkeu, merdekacom

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:23 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


SBY Ingin Ubah RUU Aparatur Sipil Negara Secara Aman

 Pembahasan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) di tingkat pemerintah kembali dilakukan dalam sidang kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pembahasan RUU ASN terlihat sangat hati-hati yang dibuktikan dengan digelarnya sidang ini secara tertutup.

“Presiden mau berubah secara aman,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, sesaat sebelum mengikuti sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta.

Dijelaskan Azwar, Presiden ingin mengetahui lebih detil lagi soal muatan RUU ASN, agar tidak terjadi masalah ketika dibahas bersama DPR. Apalagi terdapat sejumlah pasal krusial dalam RUU ini. “Tapi yang jelas tak ada perdebatan dalam pembahasan ini, termasuk soal batas usia pensiun,” jelas Azwar.

Jika nanti diundangkan, memang banyak hal akan berubah, khususnya terkait dengan sistem karier di kalangan pegawai negeri sipil. “Yang paling kuat dalam RUU ASN adalah persaingan secara terbuka, namun masih dikaji seterbuka apa?” ujarnya.

Beberapa masalah krusial yang terdapat dalam RUU ASN di antaranya masalah Batas Usia Perpanjangan (BUP) Pensiun PNS dari 56 tahun menjadi 58 tahun. Ini akan berlaku untuk PNS kategori struktural dan dari 58 tahun menjadi 60 tahun untuk PNS kategori fungsional; pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pembinaan PNS di daerah, dan pelaksanaan promosi jabatan di instansi pemerintah secara terbuka.

Selain Azwar, turut hadir pada rapat ini Menko Kesra Agung Laksono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. Hingga berita ini diturunkan, sidang kabinet terbatas masih berlangsung. (Ism/*)

Tags: Aparatur, Ingin, Negara, Secara, Sipil

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:52 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Thursday 6 June 2013

Dirjen Pajak Protes Tambahan 5 Ribu PNS Pajak Belum Dipenuhi

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany mengeluhkan usulan penambahan pegawai pajak sebanyak 5 ribu orang untuk tahun ini belum juga mendapat restu dari pemerintah. “Kami butuh penambahan pegawai pajak sampai 5 ribu orang per tahun. Tapi usulan ini saja belum dipenuhi, karena saya sudah minta dari dua tahun lalu. Apalagi harus nambah 26 ribu pegawai,” ungkap dia di Gedung DPR, Jakarta.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Saidi Butarbutar sebelumnya meminta kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan untuk menambah pegawai pajak sebanyak 26 ribu pada tahun ini. Hal tersebut diberikan supaya mampu mengumpulkan 100% penerimaan perpajakan dari berbagai sumber.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 5 ribu pegawai negeri sipil (PNS) pajak. Dan persetujuan itu merupakan kewenangan dari institusi lain.

Fuad mengatakan, pihaknya membutuhkan lebih dari 60 ribu PNS pajak hingga lima tahun mendatang. “Artinya ada peningkatan jumlah pegawai pajak sebanyak lebih dari 30 ribu sampai dengan lima tahun ke depan dari total pegawai saat ini mencapai 32 ribu orang,” papar dia.

Dia mengaku, Jepang misalnya dengan basis penduduk lebih rendah dari Indonesia, tapi mempunyai sekitar 65 ribu pegawai pajak. Sedangkan Jerman memiliki pegawai pajak mencapai 110 ribu orang, padahal jumlah penduduknya hanya 40 juta jiwa.

“Itu data sungguhan, bisa dicek ke sana. Artinya kenapa pajak di negara tersebut bisa lebih tinggi karena jumlah pegawainya banyak. Yang mengingatkan dan menghubungi wajib pajak juga banyak,” pungkas Fuad.

Tags: belum, Dipenuhi, dirjen, Pajak, Protes, Tambahan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:39 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tunjangan Pakasi Guru dan PNS Jadi Jualan Politik Adil-Isradi

Pasangan Adil Patu-Isradi Zainal (Adil Untuk Semua) akan melakukan deklarasi sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, hari ini, Senin (27/5/2013).Sekitar 15 ribu pendukung dan simpatisan ditargetkan hadir pada deklarasi yang akan digelar di gedung Celebes Convention Centre (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.

Ketua Tim Program Adil-Isradi, AM Riady mengatakan, deklarasi ini merupakan langkah awal dan momentum penting bagi pasangan yang diusung PDK dan Partai Gerindra ini untuk melangkah secara resmi maju di perhelatan pilwali Makassar.

“Sebelum mendaftar di KPU, kita melakukan deklarasi,” ujar AM Riady yang juga mantan anggota DPRD Kota Makassar.

Sementara itu, calon wali kota, Adil Patu menjelaskan, pihaknya memiliki sejumlah program yang pro rakyat untuk maju dalam pilwali yang akan digelar 18 September 2013 mendatang. Salah satunya adalah program listrik gratis.

“Apabila terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota, warga Makassar akan mendapatkan listrik gratis,” katanya.

Program listrik gratis akan diberikan kepada warga yang memiliki daya listrik 450 watt. Sedangkan warga yang memiliki daya listrik 900 watt, akan ditanggung atau disubsidi sebesar 50 persen.

“Kami punya hasil kajian yang rasional dan potensi sumber pendanaan yang jelas dan masuk akal dalam merealisasikan program ini,” ujar Adil, kemarin.

Selain itu, pasangan Adil-Isradi juga menjanjikan tunjangan pakasi (tunjangan kesejahteraan pegawai negeri sipil) (PNS) bagai guru dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam lingkup Pemkot Makassar.

“Selama ini, tunjangan pakasi tidak didapatkan oleh para PNS dan guru di Kota Makassar. Hanya yang ada di provinsi saja yang dapat. Masa guru dan PNS di Kota Makassar tidak bisa dapat tunjangan pakasi,” katanya.

Peningkatan kesejahteraan rakyat, jelas dia, tanggung jawab pemerintah. Hanya saja, para pegawai juga harus juga merasakan peningkatan kesejahteraan.

“Kita harus memerhatikan semua. Tidak hanya masyarakat, tapi guru, PNS dan lainnya. Semuanya harus merasakan peningkatan kesejahteraan dari hadirnya pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, pasangan Adil-Isradi juga memiliki program sampah bernilai ekonomi. Program ini dimaksudkan agar sampah menjadi uang. Semua sampah, apakah organik maupun non organik, akan diproses sehingga bernilai produktif, berupa pupuk atau zat kimia lainnya.

Kemudian kebijakan ruang terbuka hijau menjadi program yang mendapat perhatian serius dari pasangan ini.

“Program ini lebih tertuju kepada terciptanya ramah lingkungan dimana taman-taman kota akan dihidupkan. Selain itu, cukup banyak program lain yang dimiliki pasangan Adil-Isradi untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Makassar,” katanya.

Tags: AdilIsradi, Jualan, Pakasi, Politik, Tunjangan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 9:05 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Puluhan PNS Daftar Jadi Caleg

Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) aktif yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan telah mendaftarkan untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) 2014.

Kabag Pengembangan pada Biro Urusan Kepegawaian Setda NTT Paul Manehat yang dikonfirmasi di Kupang, mengakui ada lebih dari 30 pegawai negeri sipil masih aktif yang telah mengajukan surat permohonan pensiun dini untuk menjadi caleg pada Pemilu 2014.

“Ada puluhan PNS dari berbagai kabupaten di NTT yang mengajukan permohonan pensiun dini. Kami tahu bahwa para PNS akan ini menjadi caleg karena meminta surat keterangan dari Pemerintah NTT untuk dilampirkan dalam dokumen pencalonan,” ungkap Manehat.

Dia tidak mengetahui persis jumlah yang telah mengajukan permohonan pensiun dini kepada Gubernur NTT di Kupang, tetapi PNS terbanyak yang mengajukan pensiun dini berasal dari Kabupaten Lembata yakni berjumlah delapan orang.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi NTT telah memroses setiap surat permohonan pensiunan dari para PNS itu dan secara otomatis gaji mereka sudah mulai dihentikan. Ada PNS yang gaji sudah dihentikan mulai April 2013.

“Kalau ada PNS yang sudah mengajukan permohonan pensiun dini, tapi masih menerima gaji maka harus siap untuk mengembalikan ke kas negara karena merupakan pelanggaran,” ucapnya, menegaskan. Mengenai hak PNS, dia mengatakan para PNS hanya menerima upah pensiunan sebagai hak tanpa ada penghargaan dari pemerintah.

Tags: Caleg, Daftar, Puluhan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:49 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Perlu Perombakan Mekanisme Perekrutan CPNS 2013

Banyaknya kecurangan dalam mekanisme perekrutan CPNS menjadi sorotan anggota DPR. Anggota Komisi II Abdul Malik Haramain menerangkan perlu ada perombakan terkait sistem dan mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan terkait penerimaan CPNS. “Satu-satunya cara harus dirombak sistem dan mekanisme perekrutannya,” ujar Malik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menilai salah satu aspek terpenting dari sistem itu adalah  transparansi pengumuman perekrutannya.

Masyarakat sambung Malik harus diberikan informasi secara lengkap mengenai hasil perekrutan tersebut. “Hasil skoring harus disampaikan semua ke publik beserta skornya,” terang dia.

Komisi II DPR yang juga membidangi aparatur negara tersebut pun tak tinggal diam terhadap persoalan kecurangan penerimaan CPNS. Menurut Malik saat ini komisinya sedang merevisi Undang-undang (UU) Kepegawaian.

“Kita sedang merevisi UU Kepegawaian namanya RUU ASN (Aparatur Sipil Negara ) salah satu yang ingin direvisi tentang rekrutmen PNS,” tandasnya.

Tags: Mekanisme, Perekrutan, Perlu, Perombakan

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:28 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wednesday 5 June 2013

Ini Dia Jabatan Untuk Rekrutmen CPNS 2013

Pemerintah kembali merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2013 ini. Adapun prioritas jabatan untuk rekrutmen tahun ini. Apa saja?

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN) Eko Prasojo mengatakan, formasi CPNS tahun 2013 ini sebanyak 60 ribu.

“Untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi. Sedangkan jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah adalah guru, tenaga medis dan paramedis,” jelas Eko seperti dikutip media.

Eko menambahkan, pemerintah menetapkan sejumlah jabatan yang menjadi prioritas, karena pegawai pada kelompok jabatan dimaksud berdasarkan hasil perhitungan beban kerja dinilai kekurangan.

Berikut prioritas jabatan untuk rekrutmen CPNS 2013 selengkapnya:

Instansi Pusat:

    Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup/life skill untuk siswa)

    Dosen

    Jabatan penegak hukum (pro justice) seperti jaksa, panitera, pengaman lembaga pemasyarakatan (sipir)

    Jabatan Utama :

- Pengawas tata bangunan dan perumahan

- Pengawas teknik jalan dan jembatan

- Pengawas teknik perairan

- Arsitek

- Pemeriksa pajak, penyuluh pajak dan pemeriksa bea dan cukai

- Pemeriksa merek, pemeriksa dokumen imigrasi

- Mediator hubungan industrial, instruktur, pengawas ketenagakerjaan

- Pengamat gunung api, inspektur tambang

- Penguji kendaraan bermotor, pengawas keselamatan pelayaran, ATC

Instansi Daerah:

    Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup/life skill untuk siswa), guru tataboga, guru seni kriya dan guru design grafis

    Tenaga medis dan paramedic (dokter, dokter spesialis, bidan, perawat dan refraksionis optisien)

    Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat

    Jabatan yang berperan menciptakan lapangan kerja

    Jabatan yang mendorong pengurangan kemiskinan

    Jabatan yang berperan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk.

Tags: Jabatan, Rekrutmen, untuk

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:30 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Desak Dijadikan CPNS, Ratusan Tenaga Kerja Honorer Geruduk Istana

Para tenaga kerja dari seluruh Indonesia itu menuntut pemerintah agar meningkatkan status menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Kami menuntut status kami menjadi CPNS. Bahwa selama ini kami juga perlu makan. Kami memiliki status dan kesempatan yang sama di mata hukum untuk peningkatan jadi CPNS,” kata salah seorang orator dalam orasinya di depan Istana Negara, Jakarta.

Ketua Presidium FHPI Muklis Setya Budi mengatakan, permasalahan honorer dan karut-marutnya rekrutmen adalah kesalahan pemerintah masa lalu dalam melaksanakan peningkatan status CPNS. “Makanya ada yang disebut honorer tercecer,” ujar Muklis.

Menurut Muklis, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 dan JO PP No 43/2007, dalam amanatnya waktu itu adalah seluruh tenaga honorer ‘cuci gudang’ atau disapu bersih untuk ditingkatkan statusnya menjadi CPNS sampai tahun anggaran 2009. Artinya, pasca-2009 itu, semua tenaga honorer mempunyai kesempatan yang sama menjadi CPNS di mata hukum.

“Kami mendorong keadilan dan kebenaran terhadap honorer, serta mengantisipasi dan meminimalisir kecurangan, jangan sampai tenaga honorer dirugikan dengan cara dipecah belah antarhonorer dengan memunculkan Kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2) serta nonkategori,” papar dia.

Muklis menjelaskan, dengan cara pengategorian tersebut, pemerintah tak akan bisa menyelesaikan masalah ini. Sebab, hal tersebut sudah dikhawatirkan FHPI, bahwa K1 diangkat menjadi PNS dan K2 dites menjadi CPNS.

“Dan sisanya yang tidak lulus menjadi CPNS dianggap tidak berguna dan sia-sia pengabdiannya,” ucapnya.

Pihaknya juga menuntut men-database-kan pekerja honorer seluruh Indonesia sampai masa kerja (TMT) 31 Desember 2012 di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara transparan. Karena seluruh data tersebar pada pemerintah daerah, instansi terkait baik pusat maupun daerah, maka data tersebut dilebur menjadi satu di setiap instansi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformarsi Birokrasi (Kemenpan) dan BKN, agar menjadi database permanen.

“Karena banyak manipulasi di dalamnya dan pemalsuan dokumen tenaga kerja honorer yang akan ditingkatkan statusnya jadi CPNS. Karena itu, untuk meminimalisir hal itu, kami minta database digunakan cara urutan nominaif masa kerja (TMT) yang lama terlebih dulu dan usia kritis. Ini demi keadilan,” jelasnya.

Selain berorasi, mereka juga membentang sejumlah spanduk yang isinya tuntutan kepada pemerintah mengenai peningkatan status mereka menjadi CPNS. Aksi itu dikawal puluhan anggota polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsektro Gambir.

Tags: Desak, Dijadikan, Geruduk, Honorer, Istana, Kerja, Ratusan, Tenaga

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:21 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tes Urine Syarat Pengangkatan PNS di Majene

Sebanyak 93 honorer kategori satu di lingkungan Pemkab Majene yang telah dinyatakan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori K1, diwajibkan mengikuti tes urine di ruang pola kantor Bupati Majene.

Salah satu persyaratan ini harus dilengkapi setiap CPNS agar bisa diangkat sebagai PNS. CPNS yang tidak mengantongi surat keterangan bebas narkoba terancam didiskualifikasi..

Kepala BNK Majene Fahmi Massiara yang menyaksikan jalannya tes urine CPNS menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap CPNS bebas dari pengaruh obat terlarang seperti narkoba. Penagwasan ketat bagi CPNS ini juga sesuai perintah Bupati Majene yang bertekad membersihkan aparat dari pengaruh narkotika.

Fahmi menegaskan, tes urine bagi setiap CPNS ini dilakukan sedini mungkin agar bahaya narkotika di kalangan pejabat, PNS dan CPNS yang kelak menjadi teladan dan pelayan publik dapat diminimalisasi dari pengaruh bahaya narkotika.

Menurut dia, banyak warga, termasuk pegawai di Majene yang jadi korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Menurut Fahmi, diperlukan langkah preventif yang serius dalam mencegah pengaruh narkotika di kalangan pegawai.

“Berbagai upaya sudah kita lakukan untuk melakukan pencegahan. Di antaranya melakukan tes urine di jajaran PNS dan kegiatan sosialisasi (bahaya narkoba, red). Hasil tes urine bagi setiap CPNS di lingkup Pemda Majene baru akan diketahui hasilnya bebarapa hari mendatang,” kata Fahmi.

Tags: Majene, Pengangkatan, Syarat, Urine

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:13 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Puluhan PNS Terjaring Razia Disiplin

MAJALENGKA, (PRLM).- Sebanyak 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Majalengka terjaring razia Gerakan Disimplin Nasional yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat bekerja sama Sat Pol PP Majalengka, Kejaksaan Negeri Majalengka, dan Pengadilan Negeri.

Menurut keterangan Kasat Pol PP Majalengka H. Udin Abidin disertai Kepala Bidang Penegakan Perda Endi Erwandi, selain merazia PNS pada pelaksanaan penegakan Perda Provinsi Jawa Barat tahun 2013 di Majalengka, petugas menjaring puluhan pengemudi sepeda motor yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.

“Razia GDN untuk PNS ini hanya dilakukan di ruas jalan Panyingkiran, sehingga mereka yang terjaring tersebut kebetulan mereka melintas ke wilayah tersebut dan kepergiannya dari kantor tidak membawa surat izin atau surat tugas,” ungkap Udin Abidin.

Beberapa PNS yang terjaring razia tersebut tak hanya pelanggaran keluar kantor namun juga ada di antara mereka yang mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Akibatnya pelanggaran yang dilakukannyapun menjadi dobel.

Pada pelaksanaan oprasi GDN tersebut langsung dilakukan sidang di tempat yang dilakukan Hakim Pengadilan Negeri Majalengka bersama Kejaksaan Negeri Majalengka. Setidaknya terdapat 46 kendaraan yang terjaring dan melakukan sidang di tempat. Vonisnya hampir rata-rata membayar denda Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.

Total nilai denda yang yang diperoleh dari peserta sidang tersebut mencapai Rp 1,665 juta ditambah biaya perkara senilai Rp 46.000 atau masing-masing yang berperkara dikenai biaya senilai Rp 1.000.***

Tags: Disiplin, Puluhan, Razia, Terjaring

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:29 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pilot Diusulkan Jadi PNS, Kemenhub Masih Pikir-pikir

 Ada rencana untuk menjadikan kru maskapai penerbangan pilot sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Perihal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku belum melihat sisi rasional dari rencana pengangkatan pilot menjadi PNS tersebut. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Bambang Susantono dalam acara Civil Air Navigation Services Organization (CANSO) di Jakarta.

Bambang mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji usulan perekrutan pilot menjadi PNS ini. Profesi pilot dinilai sama halnya seperti profesi tenaga ahli lain di dunia penerbangan.

“Itu masih kajian itu. Saya belum lihat rasionalnya. Pilot sama kan dengan pengelolaan navigasi udara,” ungkap dia.

Dia menuturkan, untuk mengisi kekurangan pilot di Indonesia pihaknya akan lebih memprioritaskan sumber daya manusia dengan latar belakang pendidikan strata untuk direkrut menjadi pilot dengan mempercepat jejang pendidikan pilot.

“Kini memungkinkan sarjana untuk menjadi pilot karena karena proses sebelumnya akan lama,” tuturnya.

Dia menambahkan, dalam masa menunggu sumber daya manusia (SDM) yang masih dalam pendidikan pilot dari dalam negeri tersebut, untuk sementara industri penerbangan nasional dibolehkan merekrut pilot asing untuk menjadi krunya.

“Sementara waktu kita mungkinkan pilot asing, sambil mempersiapkan putra putri kita untuk kita didik menjadi pilot,” pungkas dia.

Tags: Diusulkan, Kemenhub, Masih, Pikirpikir, Pilot

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:47 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tuesday 4 June 2013

BKD Medan Lambat, 251 Honorer K1 Gagal

Sebanyak 251 tenaga honorer Pemerintah Kota Medan yang tergabung dalam Kategori I (K1) tidak lolos pada Audit Tujuan Tertentu (ATT) yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional. Akibatnya, pada honorer tersebut pun gagal diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini.

Menurut informasi yang diperoleh Sumut Pos di Kantor Walikota Medan, kegagalan 251 orang honorer K1 Pemko Medan tersebut diketahui berdasarkan hasil ATT yang dikirimkan ke BKD Medan bernomor K.26-30/V.70-5/40, tertanggal 26 April 2013. “Surat yang diterima BKD Pemko Medan tersebut menyebutkan bahwa 251 honorer yang tergabung dalam K1 Pemko Medan tidak lolos ATT,” ujar sumber tersebut, Senin (6/5).

Disebutkan, 143 orang honorer tersebut gagal karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka hanya ditandatangani Kepala Dinas, bukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PKK), dalam hal ini Walikota Medan Sebanyak 26 orang gagal karena dinilai tidak memenuhi criteria, dimana diangkat setelah tahun 2005 sehingga telah melanggar Peraturan Pemerintah.

Sedangkan, untuk tenaga honorer sebanyak 82 orang, dimaksukkan ke Kategori II (K2) karena tidak memenuhi criteria bukan digaji oleh APBN/APBD. Tenaga honorer ini masih berpeluang untuk menjadi CPNS, tapi harus melalui ujian.

Untuk 143 orang honorer yang diangkat bukan berdasarkan tandatangan Wali Kota Medan, pihak BKN masih menunggu keterangan dari BKD Kota Medan. Honorer tersebut masih berpeluang untuk menjadi CPNS, dengan syarat ada surat otorisasi dari wali kota kepada Kepala Dinas tentang pengangkatan tenaga honorer tersebut.

“Keputusan untuk 143 honorer yang gagal karena tanda tangan Kadis tersebut dinilai janggal, karena sebelumnya pada 2005 lalu, banyak tenaga honorer yang diangkat meski SK Pengangkatannya hanya tandatangan kepala SKPD. Tapi, kali ini gagal, padahal peraturan belum ada yang berubah,” terang sumber.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Afan Siregar ketika dikomfirmasi hanya memberikan keterangan singkat. Untuk 143 honorer yang gagal karena tandatangan Kepala SKPD, pihaknya akan membongkar berkas untuk mencari pendelegasian kepada Kepala SKPD tentang pengangkatan honorer tersebut.

“Kita akan cari, karena sangat disayangkan kalau 143 honorer tersebut gagal karena SK pengangkatannya hanya ditandatangani Kepala Dinas. Semoga surat delegasi dari wali kota tersebut bisa ditemukan, sehingga kita kirim lagi ke BKN,” katanya singkat.
Dari Jakarta, gagalnya tenaga honorer tersebut menjadi PNS dituding karena lambatnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan bergerak. “Jadi, ada honorer yang dinyatakan MK tapi karena diangkat sebagai honorer oleh nonpejabat pembina kepegawaian, maka butuh otorisasi. Dokumen otorisasi itu harus dilengkapi agar bisa menjadi MK murni,” ujar Ayu, pegawai di Bagian Deputi Informasi Kepegawaian BKN, kepada koran ini di Jakarta, kemarin (6/5).

Data-data sudah diserahkan ke BKD Medan. Pihak BKN meminta BKD sudah melengkapi dokumen dimaksud paling lambat 3 Mei 2013. “Sebenarnya batas waktu 3 Mei. Kita tunggu dulu. Sampai tanggal 3 Mei BKD Medan belum menyampaikan dokumen otorisasi,” terang Ayu.
Dikatakan, jika sampai batas waktu yang ditetapkan nanti BKD Medan belum juga menyampaikan kelengkapan dokumen honorer K1, maka honorer K1 yang dinyatakan MK tapi otorisasinya belum juga dilengkapi, maka bisa beralih menjadi TMK, alias gagal jadi CPNS.
Hanya saja, dia tidak mau menyebutkan berapa honorer K1 Pemko Medan yang dinyatakan MK murni, MK yang masih perl otorisasi, dan berapa TMK. “Karena datanya sudah kita sampaikan ke BKD Medan, silakan tanya ke sana saja,” kilahnya.

Sebelumnya, Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya, Minggu (5/5, menyebutkan, lebih dari 50 persen honorer K1 di 32 kabupaten/kota termasuk Medan, dinyatakan TMK. Sebagian besar honorer K1 ini tersandung soal dokumen.

Tumpak juga sudah sering menyebutkan, ada 17 honorer K1 di Setwan DPRD Kota Medan yang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai tenaga honorer ditandatangani oleh Ketua DPRD pada 2005. Sedang ketua dewan tidak punya kewenangan mengeluarkan SK pengangkatan tenaga honorer. (mag-7/sam)

Tags: Gagal, Honorer, Lambat, Medan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:40 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Lolos Tes, Bukan Jaminan Honorer K2 jadi PNS

BADAN Kepegawaian Negara (BKN) kerja keras. Belum kelar urusan pengangkatan honorer kategori satu (K1) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kini lembaga yang dipimpin Eko Sutrisno itu harus sibuk dengan urusan honorer K2.

Untuk honorer K1 sudah ditemukan, banyak sekali yang dokumennya tak memenuhi persyaratan. Bahkan, ditemukan honorer-honorer siluman.

Nah, apa permasalahan yang muncul dan bagaimana mengatasinya, berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com, Mesya Muhammad dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, Rabu (15/5).

Bagaimana penyelesaian honorer K1? Kan, ini sudah bulan Mei?

Penyelesaian honorer K1 sudah mendekati final. Saat ini sudah 27 ribu honorer K1 yang ber-NIP dari 29 ribu formasi yang ditetapkan. Memang ada dua ribuan yang belum kantongi NIP karena adanya kendala-kendala teknis, terutama kelengkapan dokumen. Banyak yang kita tolak berkasnya dan tidak diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) meski sudah lulus uji publik dan lolos quality assurance karena setelah diperiksa ternyata dokumennya palsu.

Contohnya SK-nya ternyata bukan ditandatangani oleh pejabat berwenang yang mengangkat honorer. Ada juga daerah yang sebelumnya dengan yakinnya menyodorkan data honorer, kemudian masuk ke pemberkasan akhirnya mundur sendiri karena tidak bisa melengkapi dokumen.

Bagaimana dengan sisa honorer K1 yang belum mendapatkan formasi?

Pemerintah memang menyiapkan kuota 71 ribu dan yang ditetapkan formasi baru 29 ribu. Selebihnya sekarang masih dalam proses audit tujuan tertentu. Anda tahu sendiri, awalnya audit tujuan tertentu (ATT) hanya di 32 instansi saja. Kemudian 12 instansi, dan sekarang sudah 20-an instansi. Yang sudah diselesaikan hasilnya oleh tim audit baru 32 instansi (daerah) saja. Lainnya masih dalam proses hingga saat ini. Namun kita harapkan hasil ATT 20-an daerah tersebut bisa selesai akhir Mei ini.

Hasil ATT 32 pemda itu seperti apa?

Hasilnya sudah kami serahkan ke masing-masing instansi/daerah. Jadi ada yang memenuhi kriteria (MK), tidak memenuhi kriteria (TMK), yang bisa diusulkan masuk K2, dan otorisasi pengelolaan keuangan. Kenapa sampai TMK? Karena cacat dokumen atau tidak diangkat oleh pejabat berwenang. Sedangkan yang bisa diusulkan masuk K2 lantaran insentifnya tidak bersumber dari pembiayaan APBN/APBD.

Nah, dari 32 daerah yang kita ATT, ada 8.724 honorer yang diperiksa detil. Hasilnya yang MK 1.091 orang, TMK 1.756 orang, yang bisa diusulkan masuk K2 1.188 orang, dan terkait otorisasi ada 3.500 honorer.

Terkait otorisasi, apakah seluruh daerah terkendala masalah itu?

32 daerah yang di ATT, semuanya terkendala otorisasi. Saya contohkan Medan, kendalanya masalah otorisasi pengelolaan keuangan saja. Jadi kita ingin mendapatkan tanda tangan dari pemegang otorisasi keuangan bahwa honorernya dibayar dari APBD. Kalau ditanya, siapa pemegang otorisasi ya pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang saat ini menjabat. Jadi tidak ada ceritanya kalau dibilang honorernya diangkat PPK yang dulu. PPK yang saat ini menjabat harus bisa membuktikan apakah honorer K1-nya benar-benar diangkat di bawah tahun 2005 dengan sumber dana APBN/APBD.


Jika PPK-nya ogah tandatangan karena takut salah, bagaimana?

Ya makanya harus diteliti benar, apakah dokumennya palsu atau tidak. Sebab, kalaupun PPK-nya sudah tandatangan tapi dalam pemberkasan nanti terbukti tidak benar datanya, BKN tidak akan menerbitkan NIP CPNS-nya.

Bagaimana dengan penyelesaian honorer K2?

Untuk penyelesaian honorer K2 masih berjalan. Saat ini masih dalam masa uji publik dan masa sanggah. Selain itu pemerintah tengah melakukan proses lelang untuk pencetakan soal tes honorer K2 hingga distribusi ke 524 kabupaten/kota, 33 provinsi, dan puluhan instansi pusat.

Mekanisme pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS sangat berbeda dengan honorer K1. Sebagai contoh, listing data honorer K2 yang diujipublik tidak diverifikasi dan validasi lagi seperti pada honorer K1. Daerah hanya diwajibkan membuat laporan apakah ada yang menyanggah listing datanya atau tidak. Kalau ada sanggahan, daerah yang harus melakukan verifikasi dan kemudian memasukkan datanya ke BKN. Data itu nantinya yang akan ditetapkan sebagai peserta tes CPNS dari honorer K2.

Daerah diberi kewenangan penuh terhadap datanya, apakah potensi kecurangan justru terjadi di situ?
Memang peluang ke situ ada. Ini saja sanggahan terhadap data uji publik rada sepi. Daerah hanya menyatakan, tidak ada sanggahan. Kami menerima saja laporan itu dan kebenarannya akan dibuktikan dalam tes serta pemberkasan nanti. Jadi ketika daerah sudah menetapkan calon peserta tes sekitar 600 ribu orang, panitia seleksi nasional (Panselnas) akan melakukan tes tertulis di seluruh kabupaten/kota, provinsi, dan instansi pusat.

Hasilnya (Lembar Jawaban Komputer) itu kemudian dikumpulkan ke provinsi dan diserahkan ke BKN untuk diperiksa hasilnya. Bila honorer K2 yang lolos misalnya 60 persen, pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi lagi. Tujuannya untuk melihat apakah honorernya benar-benar memenuhi kriteria atau tidak. Kalau memenuhi kriteria masuk ke pemberkasan untuk penetapan NIP. Di situ juga akan diperiksa ketat, bila ternyata bukan honorer K2, BKN akan membatalkan pengangkatannya.

Jadi saya imbau pemda harus hati-hati menyodorkan data honorer K2. Jangan karena diberikan kewenangan memasukkan para peserta tes honorer K2, lantas bermain api dengan memasukkan honorer siluman. Kalau tetap nekat, daerah lah yang akan diprotes masyarakat karena BKN hanya mau menerbitkan NIP bagi CPNS yang benar-benar dari honorer tertinggal.

Kapan honorer K2-nya dites?

Jadi begini, untuk materi tes honorer K2, konsorsium Perguruan Tinggi Negeri sudah menyatakan siap menyusun soalnya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Masalahnya sekarang ada di tingkat distribusi soal karena titik distribusinya lebih dari 600 titik di seluruh Indonesia. Itu sebabnya, lelang yang kita laksanakan sekarang sudah diberikan syarat untuk pencetakan dan distribusi data hingga akhir Agustus. Diharapkan awal September sudah dilaksanakan tes honorer K2-nya.

Tags: Bukan, Honorer, Jaminan, Lolos

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:11 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Model Soal Lelang Jabatan Bebans dari Kecurangan

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tampak antusias melihat model soal yang digunakan dalam uji kompetensi bidang, seleksi dan promosi terbuka lurah camat di Jakarta atau dikenal dengan istilah Lelang Jabatan.

“Saya senang sekali program CAT (computer assisted test),” ujar Basuki saat meninjau pelaksanaan Ujian di SMA Negeri 1, Jakarta Pusat.

Basuki mengatakan, sistem yang digunakan dalam CAT ini dapat melakukan pengacakan soal dengan mudah, sehingga menyulitkan peserta untuk saling mencontek meski duduknya bersebelahan.

“Selesai isi, langsung tahu nilainya,” ujar pria yang akrab disapa Ahok.

Ahok mengatakan, ia mengetahui model CAT tersebut sudah dirancang sebelumnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.

“Waktu itu belum sempat diujicoba ke penerimaan PNS karena pemerintah pusat melakukan moratorium penerimaan PNS,” kata Ahok.

Tags: Bebans, Jabatan, Kecurangan, Lelang, Model

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 9:02 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


32 Pemda Kompak Tolak Hasil Audit BPKP Soal Honorer K1

Hasil rekomendasi tim audit yang dinakhodai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapatkan protes dari daerah. Akibatnya, 8.724 honorer kategori satu (K1) terkatung-katung nasibnya.

“Semua rekomendasi BPKP atas hasil audit tujuan tertentu (ATT) disanggah 32 daerah. Protes ini ditujukan langsung kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),” ungkap Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang ditemui JPNN di kantornya.

Protes pemda terhadap hasil ATT ini tidak hanya karena rekomendasi memenuhi kriteria (MK) atau tidak memenuhi kriteria (TMK). Tapi juga rekomendasi otorisasi, di mana harus ada surat keterangan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang saat ini menjabat. Di samping kewajiban daerah melampirkan surat pelimpahan kewenangan untung mengangkat honorer.

“Banyak daerah yang memerlukan otorisasi karena tenaga honorernya diangkat bukan oleh PPK, tidak terima dengan rekomendasi BPKP. Mereka beralasan, pejabat yang mengangkat sudah tidak ada lagi. Sementara PPK yang baru enggan memberikan surat keterangan,” terangnya.

Adapun honorer K1 yang diwajibkan otorisasi tersebar di Pemkab Aceh Besar sebanyak 333 honorer, Pemkab Aceh Tenggara (10), Pemkab Simeulue (10), Pemkab Aceh Singkil (110), Pemkab Aceh Tamiang (60), Pemkot Sabng (33), Pemkot Medan (143), Pemkab Solok Selatan (2), Pemkab Ogan Komering Ulu (119), Pemkab Tulang Bawang (52), Pemkbat Bekasi (18), Pemkab Purworejo (129), Pemkab Nganjuk (1178), Pemprov Kalimantan Timur (48), Pemkab Bolaang Mongondow (93), Pemprov Gorontalo (24), Pemkab Toli-Toli (17), Pemkab Jeneponto (62), Pemkab Luwu Utara (42), Pemkot Baubau (88), Pemprov Bali (16), Pemkab Rote Ndao (30), Pemkab Manggarai Barat (19), Pemprov Papua (380), Pemkab Mimika (433), Pemprov Kepulauan Riau (46), dan Pemprov Sulawesi Barat (28).

Ditambahkan Tumpak, pemerintah pusat sebenarnya tidak memberikan peluang untuk menyanggah hasil ATT BPKP. Hanya saja karena ketidakpuasan daerah membuat mereka ramai-ramai membuat surat sanggahan ke MenPAN-RB.

“Sebenarnya tidak semua honorer K1 yang diotorisasi. Ada yang MK dan TMK, tapi karena daerah menolak hasil rekomendasi BPKP, jadinya yang sudah MK belum bisa mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Lantaran BKD tidak mau mengajukan berkas penetapan NIP dengan alasan tidak puas dengan hasil auditnya,” tandasnya.

Tags: Audit, Hasil, Honorer, Kompak, Pemda, Tolak

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:27 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Perekrutan CPNS, Pemerintah Alokasikan 400 Kursi Khusus

Pada 2013, pemerintah akan merekrut 60.000 orang dalam penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) berbagai kementerian, lembaga dan dinas pemerintahan.Dari jumlah tersebut ada 400 kursi khusus dimana 300 kursi disediakan untuk difabel (orang berkebutuhan khusus) dan seratus lainnya untuk putra-putri dari Papua.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan sekaligus memperkuat peran PNS sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” demikian disampaikan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Eko Prasodjo di Jakarta seperti dirilis situs resmi Sekretaris Kabinet, Rabu (1/5).

Kebijakan memberikan kursi khusus bagi calon PNS (CPNS) dari Papua dan para difabel, lanjut dia, sesuai dengan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warga negara.

Para difabel menurutnya juga memiliki kemampuan untuk bekerja sebagai PNS.

Khusus untuk keistimewaan yang diberikan kepada warga Papua, kata Eko, dilakukan sebagai upaya meningkatkan jumlah pegawai dari propinsi tersebut dan lebih merekatkan dengan NKRI.

Perekrutan CPNS diperkirakan mulai terselenggara pada bulan Agustus tahun ini. Selain untuk difabel dan pemuda Papua, pemerintah juga akan memberikan kursi CPNS bagi para atlet nasional. Selain itu untuk atlet berprestasi akan dibentuk formasi menjadi pelatih setiap empat tahun sekali dari seribu orang.

“Untuk instansi pemerintah pusat yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum serta fungsi instansi,” tambahnya.

Sementara untuk daerah diprioritaskan guru, tenaga medis dan jabatan yang berhubungan dengan penciptaan lapangan kerja dan pengandalian jumlah penduduk.

Tags: Alokasikan, Khusus, Kursi, Pemerintah, Perekrutan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:35 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Monday 3 June 2013

Tahun Ini Pemerintah Buka Lowongan 169 Ribu CPNS

Pemerintah berencana membuka pengadaan calon pegawai negeri sipil baru sebanyak 169 ribu orang tahun ini. Jumlah itu sudah termasuk program penyelesaian pegawai honorer yang masih tersisa.

Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrai, Eko Prasojo mengatakan penerimaan CPNS dengan pengangkatan pegawai honorer tahun ini mencapai 169 ribu melalui seleksi.

Sesuai target, kata dia, pengangkatan seluruh pegawai honor tetap dilaksanakan pada tahun depan. “Untuk penerimaan dari kategori umum 60 ribuan,” kara Eko Prasojo di Samarinda, Kalimantan Timur.

Untuk penerimaan pegawai dari pelamar umum dibagi untuk pemerintah pusat dan daerah. Dari sini, menurut dia, pemrintah bisa benar-benar mencari pegawai yang sesuai kebutuhan.

Dia memperkirakan perekrutan pegawai tahun 2014 kurang lebih sama dengan penerimaan tahun ini. “Kalau gak ada yang macam-macam, Inya Allah 2014 honorer rampung,” kata dia.

Menurut dia adanya pegawai honor yang masih tersisa membuat penerimaan pegawai masih harus memprioritaskannya. Setidaknya menurut Eko Prasojo, penerimaan yang bisa leluasa pada 2015.

Tags: Lowongan, Pemerintah, Tahun

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:32 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Apabila 4 Tahun tidak tunjukkan peningkatan kinerja, PNS akan dipecat

Pemerintah saat ini tengah berencana melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Dalam RUU akan disebutkan apabila Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak meningkatkan kinerja dalam waktu empat tahun maka akan dikeluarkan.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo mengatakan sebelum dikeluarkan, PNS akan mendapatkan peringatan pertama apabila dalam waktu tiga tahun tidak menunjukkan performa yang meningkat. Penilaian akan didasarkan pada Satuan Kinerja Pegawai di tiap instansi.

“Kita akan mulai menerapkan, setiap orang punya satuan kinerja individu, penentuan kinerja, ada Satuan Kinerja Individu dan Satuan Kinerja Pegawai 3 tahun berturut-turut tidak perform dia diberikan peringatan satu, tahun keempat tidak lulus bisa diberhentikan,” ujar dia saat menghadiri seminar dengan topik membangun birokrat yang berkualitas melalui perubahan di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta.

Eko menegaskan aturan tersebut tertuang dalam RUU Aparatur Sipil Negara. Pemerintah selanjutnya akan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sehingga dalam waktu dua tahun ke depan atau sekitar 2015 akan bisa mulai diterapkan.

“Tapi dalam RUU itu diberikan waktu menyiapkan seluruh RPPnya selama dua tahun tapi kami sudah bekerja menyiapkan 17 RPP yang ditunjukan,” pungkas dia.

Tags: Apabila, dipecat, Kinerja, peningkatan, Tahun, Tidak, tunjukkan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:57 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemalsu SK Fiktif Harus Disanksi

Pemerintah Kabupaten Bulukumba diminta untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang telah mengeluarkan surat keputusan fiktif pengangkatan honorer kategori 2. SK-SK fiktif pengangkatan tenaga honorer K2 inilah yang diduga menjadi salah satu pemicu ketidakadilan dalam proses pengangkatan CPNS.

Permintaan tersebut disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Honorer K2 Bulukumba yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bulukumba, Kantor Bupati, dan DPRD, Selasa 28 Mei. Menurut para pengunjukrasa, SK-SK fiktif itu jumlahnya bisa mencapai ribuan.

Yang disayangkan, SK-SK fiktif itu justru ditemukan setelah proses uji publik dan verifikasi berkas selesai dilakukan. Seharusnya, para tenaga honorer tersebut sudah digugurkan sejak proses verifikasi tahap awal.

“Untuk itu, kami meminta Pemerintah memberi sanksi tegas untuk para kepala SKPD atau oknum honorer K2 yang menerbitkan SK fiktif,” jelas koordinator aksi, Irfan Badri.

Mereka juga memprotes prosedur verifikasi honorer K2 Bulukumba yang terkesan tertutup dan kurang tegas. “Kami meminta hasil uji publik honorer kategori 2 agar diumumkan secara terbuka,” jelas Irfan.

Sebelumnya, pemantau independen verifikasi honorer K2, Makmur Masda mengakui ada ribuan dokumen honorer K2 yang bermasalah. Sebagian diantaranya diduga adalah SK fiktif. Meski begitu, Pemkab tetap melanjutkan berkasnya untuk diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional) karena telah tetap dianggap lulus uji publik.

“Dari 3.385 honorer K2, banyak diantaranya yang dikirim ke BKN, tapi kita lampirkan koreksi dan catatan,” jelasnya.

Dokumen honorer K2 yang dinilai tidak memenuhi kriteria bervariasi. Ada yang SK pengangkatannya tidak logis. Contohnya, disebutkan terangkat tahun 2005 namun dalam riwayat pendidikannya, diketahui dia baru masuk SMA pada tahun tersebut. “Berarti, dia sudah terangkat jadi honorer sejak SMA,” jelas Makmur.

Selain itu, SK honorer K2 juga ditemukan banyak yang hanya kopian, bukan asli. “Tidak ada stempel dan legalisirnya,” jelas dia.

Untuk para honorer di sejumlah sekolah, kata dia, pihaknya juga menemukan SK yang tidak sesuai NUPTK (Nomor Unit Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan). “Misalnya, SK honorer sudah keluar sejak 2005, namun tahun mulai bertugas sesuai NUPTK, tidak menunjukkan tahun tersebut,” jelas dia.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bulukumba, Muhammad Ali Saleng mengaku banyak SK yang memang dikoreksi. Sementara, Kasubag Pemberitaan Pemkab Bulukumba, Asrul Sani, menjelaskan, pihak Pemkab tidak langsung memberi sanksi kepada kepala SKPD dan oknum honorer K2 yang diketahui memalsukan dokumen.

“Kita memilih melakukan upaya persuasif dengan meminta para honorer K2 yang dokumennya fiktif agar mengundurkan diri. Hal itu juga disampaikan kepada Kepala SKPD, dan orang tua honorer,” jelas Asrul Sani.

Dia menjamin, bagaimanapun, SK yang dipalsukan pasti tidak diluluskan oleh BKN Pusat. “Kita juga sudah sampaikan, pemalsuan dokumen itu berimplikasi pidana. Pemalsu bisa dipenjara,” ungkapnya.

Tags: Disanksi, Fiktif, Harus, Pemalsu

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:18 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemerintah Rekrut 169 Ribu PNS Tahun ANggaran CPNS 2013

Pemerintah berencana membuka pengadaan calon pegawai negeri sipil baru sebanyak 169 ribu orang tahun ini. Jumlah itu sudah termasuk program penyelesaian pegawai honorer yang masih tersisa.

Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Eko Prasojo mengatakan penerimaan CPNS dengan pengangkatan pegawai honorer tahun ini mencapai 169 ribu melalui seleksi. 

Sesuai target, kata dia, pengangkatan seluruh pegawai honor tetap dilaksanakan pada tahun depan. “Untuk penerimaan dari kategori umum 60 ribuan,” kara Eko Prasojo di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (8/5), seperti dirilis situs milik Sekertaris Kabinet RI.

Untuk penerimaan pegawai dari pelamar umum dibagi untuk pemerintah pusat dan daerah. Dari sini, lanjut Eko, pemerintah bisa benar-benar mencari pegawai yang sesuai kebutuhan.

Wamen PAN-RB memperkirakan perekrutan pegawai tahun 2014 kurang lebih sama dengan penerimaan tahun ini. “Kalau nggak ada yang macam-macam, Inya Allah 2014 masalah pegawai honorer rampung,” kata Wamen.

Menurut Eko, adanya pegawai honor yang masih tersisa membuat penerimaan pegawai masih harus memprioritaskannya. Setidaknya, penerimaan CPNS yang leluasa baru bisa dilaksanakan pada 2015 mendatang.

Tes Serentak Agustus

Tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional akan digelar pada Agustus 2013. Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110 ribu dan yang akan diterima sekitar 60 ribu CPNS.

Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih menunggu usulan kebutuhan CNPS dari daerah. Setiap daerah harus mengusulkan berapa jumlah CPNS yang dibutuhkannya.

Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2 (pendapatan tidak dibayar melalui APBN/APBD), Wamen PAN-RB Eko Prasojo  mengatakan, jumlahnya mencapai 500 ribu. “Kemenpan-RB masih akan melakukan penentuan kuota formasi jurusan dan usulan dari daerah,” jelas Eko.

Kemudian akan ditentukan jumlah kuota yang akan diterima untuk PTT K2. Jika kuota telah ditentukan, maka akan lakukan tes untuk pada Juli atau Agustus.

Tes penerimaan PTT K2, lanjut Eko, akan disamakan dengan tes penerimaan reguler, diantaranya tes kepribadian, tes potensi akademik dan tes wawasan kebangsaan.

Tags: anggaran, Pemerintah, rekrut, Tahun

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:26 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sunday 2 June 2013

Daerah Fokus Rekrut Honorer K-2

Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Sumbar memprioritaskan rek­rut­men calon PNS dari tenaga honorer kategori 2 (K-2), ke­tim­bang membuka lowo­ngan bagi pelamar umum. Namun begitu, tenaga honorer K-2 yang diajukan pemda Sumbar, relatif besar jumlahnya.

Kepala Badan Kepega­wai­an Daerah Pasaman Barat Muha­yatsyah menegaskan tidak me­ne­rima CPNS melalui jalur umum pada tahun ini. Pemkab Pasbar fokus pada penerimaan CPNS melalui jalur K-2, yang diusulkan seba­nyak 1.478.

“Hingga kini belum ada kepastian tentang penerimaan CPNS 2013. Untuk itu, ke­mungkinan besar kita tidak menerima CPNS melalui jalur umum,” kata Muhayatsyah kepada Padang Ekspres di Simpangampek.

Menurutnya, Pemkab Pas­bar masih membutuhkan se­kitar 800 CPNS untuk pe­nempatan nagari dan keca­matan. Formasi yang dibu­tuhkan adalah tenaga kese­hatan, guru dan penyuluh. Saat ini, jumlah pegawai di Pasa­man Barat sekitar 7.000 orang. “Masih butuh tambahan kare­na banyak daerah terisolir yang belum terjangkau guru atau bidan,” jelasnya.

Untuk formasi guru, kata­nya, Pasbar kekurangan 400 guru SD. “Kita telah mela­yang­kan surat ke Menteri PAN-RB, BKN, dan Mendagri mengenai kekurangan guru SD. Keku­rangan guru SD itu terdiri dari guru kelas sebanyak 350 orang, guru agama 30 orang, dan guru olahraga 20 orang,” kata­nya.

Dia mengingatkan ma­sya­rakat yang berminat menjadi CPNS, tidak tergiur iming-iming orang tertentu yang mengaku bi­sa meloloskan jadi CPNS. “Be­berapa bulan lalu, nama bupati dan kepala BKD Pasbar dicatut dengan alasan bisa dija­di­kan CPNS. Kalau menemui hal itu, segera lapor ke instansi terkait, bila perlu ke polisi,” tegasnya.  

Sedangkan Pemkab Pesisir Selatan, Sekretaris BKD Riko didampingi Kabid Formasi Pe­ngadaan dan Dokumentasi Data Nurlaini menjelaskan tidak menerima CPNS dari jalur umum. Sebab, porsi ang­ga­ran APBD Pessel masih di atas 65 persen untuk gaji PNS.  

“Kita fokus menuntaskan honorer K-2, yang jumlahnya 1.468 orang. Mereka tengah menunggu verifikasi hasil uji publik bulan lalu,” terangnya.

Riko mengaku hingga kini belum ada pemberitahuan pene­ri­maan CPNS dari Kemen PAN-RB. “Makanya, Pessel belum bisa menentukan sikap peneri­maan CPNS tahun 2013 ini, untuk kategori umum,” ujarnya.

Jumlah PNS Pessel saat ini 8.590 orang. Pessel masih butuh pegawai pada formasi tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis. Total kebutuhan ideal PNS di Pessel saat ini mencapai 6.871 orang.

“Kita pernah mengusulkan penambahan CPNS kepada pe­me­rin­tah pusat sebanyak 2.821 orang. Rinciannya, tena­ga pen­didik diusulkan 1.421 orang, tenaga kesehatan 230 orang, dan tenaga teknis 1.170 orang. Khu­sus guru, kekura­ngan terjadi pada guru agama, BK dan pen­jas. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, masih kurang tenaga keperawatan dan bidan, tenaga dokter spe­sialis,” ujarnya.

Berbeda dengan Pasaman, mengusulkan 180 orang CPNS dari pelamar umur. Hanya saja, susunan formasi belum ditetap­kan. “Usulan kuota CPNS yang kita ajukan belum turun sampai saat ini,” kata Kepala BKD Pasa­man, Zulfahmi.

Sedangkan untuk tenaga honorer K-2, BKD Pasaman mengajukan 486 orang untuk mengikuti seleksi CPNS. “Di­ang­kat atau tidaknya dia men­jadi CPNS, tergantung hasil ujian tertulis nantinya,” te­rangnya.

Tags: Daerah, Fokus, Honorer, rekrut

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:01 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tiga Solusi untuk Beban Legislasi Tahun 2013

Masa sidang IV DPR RI tahun 2012-2013 resmi dibuka pada 13 Mei 2013 lalu. Terkait fungsi legislasi, bobot pembahasan RUU di masa sidang sekarang akan semakin berat.

Kondisi ini terjadi karena tiga alasan. Pertama, banyaknya RUU luncuran dari masa sidang sebelumnya, kedua, ada beberapa RUU memiliki ruang lingkup substansi yang sangat luas, dan ketiga, adanya pembahasan yang berlarut-larut karena perbedaan pendapat yang mendasar antara Pemerintah dan DPR.

“Pembentukan lembaga baru adalah salah satu contoh yang paling sering diperdebatkan dan berulangkali menghambat penyelesaian pembahasan suatu RUU. Polanya, DPR yang mengusulkan pembentukan lembaga baru karena alasan independensi, sedangkan Pemerintah sudah siap dengan penolakan karena alasan efisiensi anggaran dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga bersangkutan yang akan berhimpitan dengan tugas dan fungsi suatu kementerian. Contoh RUU yang terjebak dalam perdebatan semacam itu antara lain RUU Aparatur Sipil Negara, RUU Ibadah Haji, dan RUU Jaminan Produk Halal,” kata Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan PSHK Ronald Rofiandri dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Selasa(28/5/2013).

Menurut Ronald, beratnya bobot pelaksanaan fungsi legislasi membuat laju DPR di masa sidang IV Tahun 2012-2013 diprediksi akan terus melambat. Selain berkaitan dengan tugas pemilihan pejabat publik, pengawasan, dan anggaran, anggota DPR masih harus berbagi perhatian dengan persiapan menjelang Pemilu 2014.

Saat ini sekitar 90,5% anggota DPR dicalonkan kembali oleh partainya untuk menjadi calon anggota legislatif 2014-2019.

Menghadapi kondisi seperti ini kata Ronald jelas tidak bisa dengan upaya biasa saja. Harus ada serangkaian terobosan mengantisipasi bobot legislasi yang semakin berat.

Ada tiga opsi yang bisa dikedepankan, yaitu melakukan penarikan RUU. Pasal 141 Tata Tertib mengatur durasi pembahasan suatu RUU dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) kali masa sidang dan dapat diperpanjang paling lama 1 (satu) kali masa sidang.

Namun pembatasan waktu pembahasan tersebut tidak efektif, karena dalam Tata Tertib(TATIB) DPR tidak mencantumkan konsekuensi apabila melebihi total 3 (tiga) masa sidang. Walhasil, saat ini mudah untuk menemukan RUU-RUU yang dibahas melebihi tiga kali masa sidang.

Konsekuensi dari Pasal 141 baru diatur dalam Peraturan DPR RI No. 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penarikan RUU. Pasal 3 ayat (1) menyebutkan bahwa RUU dapat dilakukan penarikan dalam tahap penyusunan dan pembahasan.

Sedangkan Pasal 4 mengatur perihal alasan penarikan RUU, yang salah satunya adalah melampaui batas waktu pembahasan setelah diberi waktu perpanjangan. Peraturan DPR itu juga memberikan landasan untuk penarikan suatu RUU yang sedang dalam proses pembahasan pada pembicaraan tingkat I.

“Salah satu RUU yang kontroversial dan mendapat penolakan keras dari publik dan bahkan dari berbagai pemangku kepentingan kunci adalah RUU Ormas yang juga sudah melampaui masa pembahasan dan waktu perpanjangan (sudah dibahas selama 1,5 tahun). Beberapa RUU lain yang telah melampaui batas waktu pembahasan adalah RUU Pendidikan Kedokteran dan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar (judul diganti menjadi RUU Pencegahan Perusakan Hutan),”ujar Ronald.

Selanjutnya, memperbaiki mekanisme pembahasan RUU. Pembahasan RUU saat ini tidak jarang terjebak dalam wilayah teknis, seperti penggunaan titik dan koma dalam suatu kalimat di pasal. Hal itu juga dampak dari penggunaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai alat pembahasan, sehingga metode pembahasan pasal per pasal tidak dapat dihindarkan.

Seharusnya anggota DPR bisa lebih fokus untuk membahas berdasarkan kluster atau pengelompokkan isu dan lebih khusus lagi mengenai pilihan-pilihan atau keputusan politik yang akan dicantumkan dalam RUU tersebut. Perumusan teknis kalimat akan lebih efektif apabila diserahkan kepada tenaga perancang.

Kemudian tidak lupa pula, harus diubah pula pembahasan RUU dari perubahan seluruhnya (UU baru) menjadi hanya revisi (UU perubahan).

Adanya keterbatasan waktu dan materi muatan RUU yang sangat luas membuat DPR harus tepat dalam menentukan, apakah revisi terhadap RUU dilakukan seluruhnya atau cukup sebagian saja (contohnya RUU KUHP dan RUU KUHAP).

“Penentuan strategi itu sebenarnya harus dilakukan pada tahap perencanaan, sehingga beban pembahasan dari suatu RUU sudah bisa diukur,”ujarnya.

Tags: Beban, Legislasi, Solusi, Tahun, untuk

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:54 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sekprov: PNS Malas Dipensiunkan

Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) dari pemkab/pemko mengajukan permohonan pindah ke Pem­prov Sumbar. Terhadap pe­r­mo­honan itu, Pemprov akan menguji kompetensi PNS itu sesuai kebutuhan Pemprov.

“Jumlah PNS yang ingin masuk ke provinsi ratusan orang. Kita tolak dulu mereka. Karena kami harus melihat dulu kebutuhan pegawai. Kita harus tahu kekurangannya di posisi mana dan SKPD mana,” ujar Sekprov Sumbar, Ali As­mar kepada Padang Ekspres usai membuka bimbingan tek­nis kepegawaian di Hotel Axa­na.

Mantan Sekko Padang­pan­jang ini menyebutkan, sepan­jang kompetensinya di­bu­tuh­kan, tidak mustahil Pem­prov mengabulkan per­mo­honan untuk kepindahan tersebut.

Adapun syarat yang harus dipenuhi, di antaranya perse­tujuan melepas dari instansi tempatnya bekerja. Kemudian, surat rekomendasi dari SKPD yang dapat menerima pegawai tersebut. “Setelah adanya dua hal tersebut, baru diajukan pertimbangan ke gubernur untuk direkomendasikan ikut tes kompetensi. Jika lulus, baru dikabulkan permoho­nannya,” ulas Ali Asmar.

Ali Asmar telah meminta sekretariat Pemprov Sumbar mendata PNS berdasarkan rekam jejaknya. Bagi PNS  yang sering bolos akan direko­mendasikan pensiun dini. Bah­­kan, jika ada yang me­miliki kesalahan berat akan diberhentikan tanpa pensiun.

Kekurangan Pegawai

Sementara, karena keku­rangan pegawai, Pemkab Pasa­man mengusulkan peneri­maan calon pegawai negeri sipil (CPNSD) pada formasi tahun 2013, sebanyak 180 orang.­

Kepala BKD Pasaman, Zul­fahmi mengatakan, BKD Pasa­man mengirim usulan untuk semua formasi, yakni tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis. Namun, jumlah usulan tersebut masih didominasi oleh tenaga guru SD meng­ingat tenaga itu masih kurang di Pasaman.

Sementara itu, untuk pe­gawai tidak tetap kategori II, pihak BKD Pasaman mengirim 486 orang untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNSD. Mereka akan mengikuti ujian tertulis seperti pelamar umum lainnya.

“Diangkat atau tidaknya dia menjadi CPNS tergantung hasil ujian tertulis nantinya. Jadi, ujian ini bukan formalitas untuk diikuti, tapi seleksi untuk menjadi CPNSD,” ulas­nya. (*)

Tags: Dipensiunkan, Malas, Sekprov

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:20 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Daerah Tunggu Formasi CPNS 2013

Formasi rekrut CPNS dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB), hingga saat ini ditunggu pihak pusat. Salah satunya oleh kabupaten Bungo.BKD Bungo belum mendapatkan petunjuk.Hal tersebut diakui bupati Bungo, H Sudirman Zaini, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin.

“Kita sudah mengirimkan jumlah kebutuhan CPNS untuk tahun 2013 ini. Tapi, belum ada petunjuk,” katanya, senin (29/4) lalu.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Bungo, M. Yusuf juga mengatakan hal yang demikian. Menurutnya, usulan formasi penerimaan CPNS yang diajukan oleh BKD Bungo itu memang masih dikaji oleh pusat.

“Saat ini, kita masih menunggu usulan yang telah diajukan itu,” katanya belum lama ini.

Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sudirman mengatakan, untuk penerimaan rekruitmen CPNS tahun 2013, masih harus menunggu usulan laporan pihak BKD kepada Bupati. Sebelumnya Bupati memang telah meminta dirinya dan Kepala Bappeda untuk mempelajari rekruitmen CPNS tahun 2013 ini.
Namun hingga kini hasil dari revisi belum bisa diketahui,” ujarnya kemarin (30/4).
Penerimaan CPNS di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh untuk tahun 2013 belum jelas. Pasalnya sampai saat ini formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum turun. 
Kabid Pengangkatan dan Mutasi BKD Kabupaten Kerinci mengatakan, sampai saat ini formasi CPNS dari Kemen-PAN belum turun. Menurutnya pihaknya sudah memberikan data PNS di Kabupaten Kerinci ke Kemen-PAN dan BKN tahun 2012 lalu, namun sampai saat ini formasi CPNS untuk Kabupaten Kerinci belum turun. “Kita tidak mengajukan formasi. Kita hanya mengajukan data PNS di Kerinci, berapa yang pensiun, akan pensiun dan yang mutasi ke daerah lain. Nanti Kemen-PAN yang analisa berapa formasi yang dibutuhkan Kerinci,” ujarnya.
Dikatakannya, formasi yang paling banyak dibutuhkan Kabupaten Kerinci adalah guru SD dan tenaga kesehatan.”Guru SD banyak yang pensiun, jadi kita kekurangan,” katanya. 
Sebelumnya Kepala BKD Kerinci Evron Edison mengaku sudah mengusulkan 1.500 formasi ke BKN dan Men-PAN. Menurutnya, Usulan 1.500 formasi ini, untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Pemkab kerinci selama lima tahun ke depan.

Usulan formasi itu sudah disampaikan ke BKN dan Men-PAN sejak Desember 2012 lalu. 
Disebutkannya, 2013 ini Pemkab Kerinci kekurangan sekitar 300 guru. Baik guru SD, SMP, maupun guru SMA. Untuk tenaga teknis Pemkab kekurangan sekitar 135 PNS.
Kebutuhan pegawai juga dikarenakan banyak PNS yang memasuki masa pensiun. Sementara PNS yang pensiun pada 2011 dan 2012 belum ada penggantinya sama sekali. Soalnya Kerinci tidak membuka tes CPNS seperti daerah lainnya. “Untuk yang pensiun sekitar 300 orang,” ungkapnya. 
Sementara itu Kabid Pengangkatan dan Mutasi Kota Sungaipenuh juga mengatakan, sampai saat ini formasi CPNS tahun 2013 untuk Pemkot Sungaipenuh belum turun. Padahal pihaknya sudah mengusulkan formasi sekitar 1000 formasi CPNS. “Yang paling banyak Guru, tenaga kesehatan. Formasi untuk tamatan SMA kita membutuhkan Satpol PP,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk penerimaan CPNS tahun 2013 Pemkot Sungaipenuh sudah menganggarkan dana penyelenggaraan tes CPNS di APBD 2013. “Sudah dianggarkan di APBD,” pungkasnya.(Dik)
Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Batanaghari, optimis bahwa untuk tahun ini akan melakukan penerimaan calon pegawai negri sipil (CPNS) untuk wilayah Batanghari. Hal tersebut dikatakan Kepala BKPPD Batanghari, Ariansyah, ketika dikonfirmasi kemarin.

Dikatakannya, untuk formasi penerimaan CPNS di Batanghari telah dikirimkannya ke BAKN. Dan mengetahui usaha bupati untuk meminta jatah penerimaan itu, dirinya optimis tahun ini Pemkab Batanghari akan melakukan penerimaan CPNS.

“Kami optimis tahun ini kita bisa melakukan penerimaan, untuk usulannya minggu lalu sudah kami kirim,” ujarnya.

Dijelaskan ariansyah, berdasarkan perhitungan dari Analisis Beban Kerja (ABK) dan analisis Jabatan (Anjab), maka Pemkab Batanghari membutuhkan sebanyak 1137 pegawai baru. Formasi itu ditegaskan oleh Ariansyah di dominasi oleh tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Tags: Daerah, formasi, Tunggu

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:37 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


RUU Aparatur Sipil Negara Rampung Juni 2013

Presiden Susilo Bambang sudah setuju dengan subtansi draf Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Draf RUU tersebut diharapkan bisa rampung dan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Juni 2013 untuk dibahas.

“Bapak (SBY) sudah oke. Awal Juni ingin sudah final,” kata Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Azwar Abubakar seusai sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, membahas RUU ASN.

Azwar berpendapat, RUU ASN sangat baik untuk reformasi birokrasi. Sistem promosi jabatan, kata dia, menggunakan meritocracy system. Persaingan jabatan eselon I dan II akan lebih sehat dan terbuka. “Bukan hanya (dilihat) kepintaran, tapi juga kesetiaan,” ucapnya.

Seperti diberitakan, ASN merupakan respons atas kritikan terhadap APBN. Salah satu kelemahan utama APBN, yakni alokasi anggaran paling banyak untuk belanja pegawai. Dalam APBN 2013, anggaran belanja pegawai mencapai Rp 241 triliun. Sebanyak Rp  212 triliun di antaranya untuk gaji dan tunjangan PNS.

Salah satu aturan penting dalam RUU ASN, yakni akan dikelompokkannya PNS menjadi aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap. Untuk aparatur sipil negara, mereka tetap diberikan tunjangan pensiun. Namun, tidak untuk pegawai tidak tetap.

Tags: Aparatur, Negara, Rampung, Sipil

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 9:07 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Saturday 1 June 2013

Tenaga Honorer K2 Selundupan Membeludak

Menjelang seleksi pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi CPNS melalui ujian tulis, jumlah mereka terus bertambah banyak. Pemerintah menduga ada gerakan menyelundupkan orang-orang non tenaga honorer K2. Tujuan mereka untung-untungan siapa tahu lolos menjadi CPNS.

 Fenomena tenaga honorer selundupan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dengan Panitia Kerja (panja) tenaga honorer Komisi II DPR kemarin. Sekretaris Kemen PAN-RB Tasdik Kinanto mengatakan jika jumlah tenaga honorer K2 per 13 Mei adalah 559.891 orang. Rinciannya adalah 59.723 orang di intansi pusat dan 500.168 orang di instansi daerah.

 ”Jumlah ini belum final. Karena kami terus menerima masukan-masukan dokumen tenaga honorer K2 yang baru,”  ujar Tasdik. Dia mengatakan jika pemerintah tinggal diam, maka jumlah tenaga honorer K2 yang diselendupkan akan terus menggunung. Untuk itu dia mengatakan sedang menyusun angka batas atas jumlah tenaga honorer K2.

 Dia menuturkan skema dan besaran maksimal tenaga honorer K2 saat ini belum ditetapkan. “Intinya kami tidak akan terus menerima nama-nama baru lagi,” katanya. Sampai saat ini Kemen PAN-RB belum bisa melangkah lebih jauh terkait persiapan pengangkatan ratusan ribu tenaga honorer K2 tadi. Dia berharap ketika pintu masuk dokumen susul honorer K2 ditutup, mereka bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

 Diantara yang sedang disiapkan Kemen PAN-RB adalah urusan uji publik nama-nama tenaga honorer K2. Mereka tidak ingin ada tenaga honorer K2 selundupan atau siluman bisa lolos sampai mengikuti ujian tulis. Kalaupun nanti mereka bisa ikut tes tulis, dipastikan bakal gugur.

 ”Selain menghambat kinerja, jumlah pasti tenaga honorer K2 juga ditunggu panitia seleksi,” papar Tasdik. Diantaranya untuk menetapkan anggaran pengadaan naskah ujian, persiapan ruang ujian tulis, hingga penentuan formasi.

 Menurut Tasdik, hampir bisa dipastikan tes tulis pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS hanya dijalankan sekali, yakni tahun ini saja. Tetapi untuk pengangkatan menjadi CPNS, dijalankan bertahap hingga 2014 nanti. Alasannya adalah, pengangkatan menyesuaikan formasi kebutuhan pegawai baru dan kondisi keuangan negara.

 Tasdik menuturkan skenario awal ujian tulis untuk K2 ini dijalankan pada Juni atau Juli 2013. Tetapi jadwal itu dikoreksi menjadi sekitar September nanti. Alasan utama pergeseran ini adalah anggaran tes yang sampai saat ini belum dicairkan secara utuh oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Awalnya Kemen PAN-RB mengajukan anggaran Rp 148 miliar. Tetapi jumlah itu akhirnya dikoreksi menjadi Rp 93 miliar. Posisi saat ini, Kemenkeu baru mencairkan Rp 28 miliar.

Tags: Honorer, Membeludak, Selundupan, Tenaga

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:10 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.