Friday 7 June 2013

Dahlan Iskan Setuju PNS dan Pegawai BUMN Berkinerja Buruk

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku sangat setuju jika pegawai BUMN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkinerja buruk dipecat saja.

Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana untuk memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkinerja buruk.

Dalam aturan ini, PNS akan diberikan surat peringatan I apabila tercatat tidak produktif selama tiga tahun.

Jika satu tahun kemudian kinerja masih buruk, maka Kementerian terkait bisa memberhentikan PNS tersebut.

“Saya sangat setuju dengan aturan itu, karena bagus sekali sehingga tidak terjadi kesenjangan antara pegawai tetap dan pegawai lepas,” terang di Kantor Pertamina, Jakarta.

Selama ini, Dahlan mengaku, terjadi ketidakadilan antara karyawan tetap dan karyawan outsourcing. Pegawai lepas mengeluhkan masih banyaknya pegawai tetap yang tidak produktif.

Untuk itu dia meminta kepada masing-masing perusahaan pelat merah untuk melakukan sistem eliminasi bagi karyawan BUMN yang ketahuan memiliki kinerja buruk.

“Memang ada yang seperti itu, pegawai tetap malas kerja tapi gaji besar, sehingga muncul rasa ketidakadilan dengan karyawan lepas. Makanya masing-masing BUMN diminta jalankan sistem eliminasi bagi karyawan yang gajinya besar tapi tidak produktif,” pungkas Dahlan.

Tags: Berkinerja, Buruk, Dahlan, Iskan, pegawai, Setuju

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:21 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


No comments:

Post a Comment