Tuesday 16 July 2013

Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Binjai Dicopot

Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai, Namaken Tarigan dicopot dari jabatannya pascadinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai calon wakil bupati Deliserang dari jalur independen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang.

“Pencopotan Namaken setelah saya koordinasi dengan pihak KPU Deliserdang yang menyatakan dia lolos verifikasi,” ucap Wali Kota Binjai, HM Idham kepada Tribun Medan (Tribunnews.com Network), setelah selesai memberikan santunan terhadap 700 anak yatim dan kaum duafa di Pendopo Umar Baki.

Wali Kota mengatakan, dengan dilakukan pencopotan tersebut diharapkan jalannya roda pemerintahan tidak mengganggu pencalonannya. Posisi Namaken sebagai kadisdukcapil digantikan Arlan Nasution.

“Perlu diingat, dia hanya mengundurkan diri sebagai Kadisdukcapil, namun dia masih tetap sebagai PNS, sama seperti saya meski pun jadi wali kota, masih tercatat sebagai PNS,” terangnya.

Meskipun Namaken mengundurkan diri sebagai kadisdukcapil, dia ditempatkan sebagai Staf Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai Amir Hamzah mengatakan, hingga saat ini dia masih belum menerima surat pengunduran diri Namaken.

“Memang saya dengar dia dinyatakan lulus verifikasi, tapi surat pengunduruan diri dia belum ada. Dia masih mengatakan secara lisan saja kepada saya,” ucapnya singkat.

Tags: Binjai, Catatan, Dicopot, Dinas, Kepala, Kependudukan, Sipil

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:27 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


No comments:

Post a Comment